Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus Tahun 2020 Kemendikbud - Cendekiapedia -->
Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus Tahun 2020 Kemendikbud

Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus Tahun 2020 Kemendikbud

cendekiapedia.blogspot.com - Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus Tahun 2020 berasal dari Kemendikbud. 

Tunjangan Khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru sebagai kompensasi atas ada problem hidup yang dihadapi di dalam melaksanakan tugas di daerah khusus. Tahun 2020 ini Kemendikbud menepatkan dua type kategori Daerah Khusus bersama Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.

Verif Bantuan Guru Non PNS Kemendikbud

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 1310/J5/BP/2020 tertanggal 28 September 2020 berkenaan Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan spesifik th. 2020. 

Isi Surat tersebut pada intinya berkenaan Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020 yang wajib diverifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten atau kota masing-masing.

Kutipan lengkap isi Surat berkenaan Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus (Dasus) Tahun 2020 yang wajib diverifikasi oleh dinas dinas pendidikan kabupaten atau kota, tunjukkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai bersama Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 berkenaan Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, punyai tugas pokok dan kegunaan melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.

Sehubungan bersama penerima tunjangan spesifik yang tersedia wilayah Saudara dan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 berkenaan Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, tersebut kami sampaikan lampiran memuat daftar guru-guru yang telah mencukupi syarat sebagai penerima tunjangan spesifik tapi belum diberi sinyal centang (V) pada SIM-ANTUN. 

Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan spesifik tersebut melalui pemberian sinyal centang (V) pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.

Dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, dinyatakan bahwa Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus bagi Guru Bukan PNS disalurkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. 

Penyaluran ditunaikan sesuai bersama mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Bukan PNS. Guru Bukan PNS yang diberikan Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus meliputi:
  • guru;
  • guru yang diberi tugas sebagai kepala satuanpendidikan; dan
  • guru yang diberi tugas tambahan.

Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS diberikan di dalam wujud uang melalui rekening bank penerima tunjangan.

Tunjangan Khusus diberikan kepada Guru Bukan PNS yang melaksanakan tugas di Daerah Khusus dan mencukupi beberapa syarat penerima Tunjangan Khusus. Daerah Khusus berdasarkan pada data:
  • Desa amat tertinggal berasal dari Kemendes PDTT; dan/atau
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Data berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan:
  • desa yang terkena bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada di dalam kondisi darurat lain berdasarkan data berasal dari kementerian/lembaga yang berwenang; dan/atau
  • desa yang tidak ditetapkan sebagai desa amat tertinggal oleh Kemendes PDTT tapi punyai kondisi sebagai berikut:
  1. akses transportasi sukar dijangkau dan mahal disebabkan oleh tidak tersedianya jalur raya, bergantung pada jadwal tertentu, bergantung pada cuaca;
  2. cuma bisa dibuka bersama jalur kaki atau perahu kecil; dan/atau
  3. punyai hambatan dan tantangan alam yang besar.

Desa diusulkan oleh kepala daerah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk bisa dipertimbangkan mendapat dana Tunjangan Khusus. Usulan kepala daerah memuat nama desa dan data guru bukan PNS yang bertugas di desa pada daerah tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memverifikasi dan menetapkan desa sebagai daerah spesifik berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran bagi seluruh kuantitas desa. Tunjangan Khusus bagi Guru Bukan PNS yang bertugas pada desa dibayarkan juga 1 (satu) bulan sejak surat ketentuan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 1310/J5/BP/2020 tertanggal 28 September 2020 berkenaan Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan spesifik th. 2020, untuk Info batas pas pengiriman data usulan hasil Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus (Dasus) Tahun 2020 paling lambat pada tanggal 07 bulan November th. 2020.

Link download Surat berkenaan Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020

 

Untuk lihat file, silahkan ada di bawah ini:



Itulah Info terakhir berkenaan Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus (Dasus) Tahun 2020. Data ini tentu saja belum memastikan nama-nama tersebut sebagai penerima tunjangan spesifik sebab amat bergantung hasil verifikasi faktual oleh dinas pendidikan kabupaten/kota di daerah masing-masing.

Penulis @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Verifikasi Daftar Nama Guru Non PNS Calon Penerima Tunjangan Daerah Khusus Tahun 2020 Kemendikbud"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel