Susah Payah Pelamar CASN Saat Vaksin Jadi Syarat Seleksi - Cendekiapedia -->
Susah Payah Pelamar CASN Saat Vaksin Jadi Syarat Seleksi

Susah Payah Pelamar CASN Saat Vaksin Jadi Syarat Seleksi

cendekiapedia.blogspot.com - Pelamar CASN sampai harus berburu vaksin Covid-19 di luar kota. 

BKN memberikan dispensasi, namun selalu menghendaki pelamar mengusahakan beroleh vaksin. 

BKN diingatkan, kewajiban negara sediakan vaksin, bukan pelamar CASN.


Pekan ini, sejumlah pelamar calon aparatur sipil negara atau CASN 2021 tiba-tiba dikejutkan bersama syarat harus sudah divaksin Covid-19, sekurang-kurangnya dosis pertama, spesifik bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali. 

Mereka bukan tidak rela divaksin, namun susah beroleh vaksin di daerahnya.

Ketika ketentuan selanjutnya diunggah di account resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Instagram, para peserta pun berbondong-bondong mengungkapkan kekuatiran mereka.

Salah satunya Lany (26), warga Sidoarjo, Jawa Timur.

”Bagi yang belum vaksin pasti dapat menyulitkan. Karena ini sudah usaha ke mana-mana ternyata sold out (habis),” ujar Lany saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Ia berharap, kalau vaksin diwajibkan bagi peserta CASN untuk mengikuti seleksi, vaksin dosis pertama diprioritaskan di daerahnya. 

Selain itu, intensitas pengadaannya ditingkatkan kembali dikarenakan masih banyak yang belum menerima vaksin dosis pertama.

Kekhawatiran sama banyak disampaikan pelamar CASN lain melalui kolom komentar di unggahan ketentuan harus vaksin di account resmi BKN di Instagram.

Salah satunya dikemukakan account seomipa. ”Vaksin gimana min :( di tempatku rela vaksin aja selalu kehabisan kuota,” katanya.

Dihubungi melalui pesan singkat, seomipa yang menampik mengatakan identitasnya berharap, beberapa syarat kewajiban vaksin selanjutnya dihapus. Sebab, beberapa syarat selanjutnya memberatkan peserta.

Ia sudah mengusahakan mencari vaksin di daerahnya, namun dikala dapat mendaftar sudah kehabisan kuota. 

Bahkan, ia mengusahakan mencari ketersediaan vaksin di luar kota. 

Namun, ini pun tak mudah dikarenakan vaksinasi di luar kota mensyaratkan penerima vaksin harus berdomisili di tempat tersebut. 

Ia pun kebingungan harus mencari vaksin ke mana kembali untuk dapat mengikuti seleksi.

Berdasarkan information Kementerian Kesehatan, sampai Kamis (26/8/2021), dari sasaran vaksinasi 208.265.720 untuk tenaga kesehatan, warga lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, dan juga umur 12-17 tahun, baru tercapai 28,53 % untuk dosis pertama dan 16,02 % untuk dosis kedua.

Untuk cakupan vaksinasi, hanya DKI Jakarta yang sudah di atas 100 % dari target, yaitu 115,6 persen. Adapun cakupan vaksinasi di Banten sebesar 27,9 persen, Jawa Barat 23 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 52 persen, Jawa Tengah 23,6 persen, Jawa Timur 28,7 persen, dan Bali 92,5 persen.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan, kebijakan vaksin tidak seluruhnya di dalam pemeriksaan masyarakat. 

”Kontrol itu di dalam artian distribusi yang belum merata. Bahkan, di Pulau Jawa pun belum seluruh termasuk sudah merata distribusinya dan seluruh warga memiliki akses yang sama,” kata Robert.

Dispensasi

Setelah mengerti banyaknya pelamar CASN yang dapat mengikuti seleksi belum menerima vaksin, BKN kemudian memberikan dispensasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Rabu (25/8/2021), mengatakan, ibu hamil atau menyusui, penyintas Covid-19 sebelum saat tiga bulan, dan peserta yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang tidak dapat divaksin mempunyai surat keterangan dokter yang menunjukkan peserta tidak dapat divaksin saat dapat tes.

Selain itu, Suharmen termasuk menghendaki seluruh lembaga pemerintah yang merekrut CASN tahun ini segera berkoordinasi bersama Satgas Covid-19 setempat untuk menegaskan ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

Apabila tiga hari menjelang pelaksanaan seleksi vaksin tidak mencukupi, panitia seleksi lembaga dapat memastikan bahwa peserta tidak harus divaksin sehabis berkoordinasi bersama BKN. Suharmen inginkan kewajiban yang dikeluarkan tidak merugikan peserta.

Menurutnya, tersedia dua solusi bagi peserta yang belum beroleh akses vaksinasi. ”Dua kemungkinan. Diizinkan atau dimundurkan (jadwal seleksi). Diminta Kemenkes drop (vaksin) lebih besar ke lokasi selanjutnya sehabis beroleh masukan dari lembaga daerah, mana yang tidak dapat vaksinasi,” ujarnya.

Meski tersedia dispensasi, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan selalu mendorong supaya peserta yang belum menerima vaksin semaksimal mungkin mencari vaksin. Sebab, masih banyak saat untuk beroleh vaksin sebelum saat seleksi digelar.

Seleksi kompetensi basic (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah bersama perjanjian kerja (PPPK) non-guru lembaga pusat dan juga tempat dapat diselenggarakan di kantor BKN Pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN baru dapat di awali pada 2 September 2021.

Adapun seleksi di titik lokasi tes independen lembaga dapat di awali pada 14 September 2021 atau sesuai kesiapan dari setiap lembaga pemerintah. Instansi dapat menjadwalkan seleksi bagi setiap peserta dan diumumkan di web dan juga tempat sosial.

Menurut pengajar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Gitadi Tegas Supramudyo, kebijakan harus vaksin ini mendadak dikeluarkan supaya menjadi tidak adil kalau selalu diberlakukan.

”Pilihan terbaik adalah negara memfasilitasi vaksinasi untuk pelamar,” tutur Gitadi.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Gabriel Lele, menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk sediakan vaksin yang menjadi hak masyarakat. Jika kewajiban selanjutnya justru dibebankan pada masyarakat di dalam perihal ini pelamar CASN, negara sudah gagal memenuhi hak mereka sebagai warga negara.

Sumber kompas
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Susah Payah Pelamar CASN Saat Vaksin Jadi Syarat Seleksi"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel