Kepala BKN: Kami Tidak Akan Lagi Menerima Guru dengan Status CPNS
Sunday, January 10, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Ke depan, tidak dapat ada kembali penerimaan guru melalui seleksi CPNS. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima menyebut pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu dapat beralih menjadi PPPK, menjadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak dapat terima guru dengan standing CPNS, tetapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima didalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).
Menurut Bima, perekrutan guru sebagai PPPK dapat membantu pemerintah merampungkan kasus distribusi guru secara nasional. Ia menyatakan sepanjang ini pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk lakukan distribusi guru.
"Karena jikalau CPNS sehabis mereka bertugas 4 sampai 5 th. biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Dua puluh th. kami berusaha merampungkan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya.
Tak cuma itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh dapat direkrut melalui PPPK. Bima mencontohkan, di beragam negara maju lebih banyak jumlah PPPK daripada PNS.
"Sebenarnya best practice di negara-negara maju termasuk lakukan hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju kira-kira 70-80%, PNS-nya cuma 20%. Untuk hal-hal yang sifatnya layanan publik standing kepegawaian adalah PPPK," kata Bima.
Di 2021, Bima menyatakan pemerintah berencana menggelar tes pengangkatan PPPK bagi satu juta guru honorer. Perekrutan PPPK itu bisa diikuti seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta. Dia pun menegaskan PPPK setara dengan PNS.
"Dalam kasus guru dengan adanya formasi satu juta guru PPPK, ke depan rasa-rasanya tidak dapat dibuka kembali standing guru menjadi PNS. Semua dapat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, menjadi tidak kudu pusing pindah dari PPPK ke PNS," ujarnya.
Sumber kontan
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Kepala BKN: Kami Tidak Akan Lagi Menerima Guru dengan Status CPNS"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.