Kabar Terbaru! Dana BLT UMKM Hanya Cair sampai 31 Januari 2021, Segera Klaim dengan Cara Ini - Cendekiapedia -->
Kabar Terbaru! Dana BLT UMKM Hanya Cair sampai 31 Januari 2021, Segera Klaim dengan Cara Ini

Kabar Terbaru! Dana BLT UMKM Hanya Cair sampai 31 Januari 2021, Segera Klaim dengan Cara Ini

cendekiapedia.blogspot.com - Kementerian Koperasi Dan UKM (Kemenkop UKM) pastikan BLT UMKM Rp 2,4 juta tetap berlanjut th. 2021. Rencananya BLT UMKM Rp 2,4 juta bakal disalurkan sampai 31 Januari 2021.

BLT UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pastikan pertolongan selanjutnya berlangsung demi menopang langkah pemerintah di dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Teten pun mendapat mandat berasal dari Presiden RI Joko Widodo sejak Desember selanjutnya agar BLT UMKM konsisten berlanjut menopang para pelaku UMKM.

"Insya Allah (tahun 2021) bakal dilanjutkan. Presiden udah instruksikan dikarenakan UMKM tetap berat terutama di mikro," ujar Menkop Tenten Masduki yang dikutip Fix Indonesia berasal dari laman formal Kemenkop UKM depkop.go.id, Kamis 7 Januari 2021.

Menurut information berasal dari Kemenkop UKM penyaluran BLT UMKM udah tersalurkan sebesar 92 persen atau 11 juta bisnis mikro berasal dari total 12 juta bisnis mikro.

"Banpres produktif bisnis mikro udah 92 persen atau 11 juta lebih, berasal dari obyek 12 juta bisnis mikro," tegas Tenten.

Bagi masyarakat yang belum mengklaim BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dicairkan oleh pemerintah lewat bank-bank penyalur, salah satunya di link eform.bri.co.id/bpum.

Adapun tata langkah mengecek NIK KTP di e-Form BRI adalah sebagai berikut:

  • 1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
  • 2. Isi nomer NIK KTP
  • 3. Isi kode verifikasi yang udah dicantumkan
  • 4. Ketika udah diisi, klik Proses Inquiry
  • 5. Jika udah masuk, Anda bakal terima pemberitahuan apakah udah meraih pertolongan atau tidak.
  • 6. Ketika Anda diberitahukan udah meraih BLT maka langsung datangi Bank BRI paling dekat untuk mencairkan uang BLT.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini cuma diberikan kepada pelaku bisnis mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya:
  • 1. Warga Negara Indonesia
  • 2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • 3. Memiliki bisnis mikro
  • 4. Bukan ASN, TNI/POLRI
  • 5. Bukan pegawai BUMN/BUMD

Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Kabar Terbaru! Dana BLT UMKM Hanya Cair sampai 31 Januari 2021, Segera Klaim dengan Cara Ini"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel