Ini Alasan Perekrutan Guru Tak Melewati Jalur CPNS pada 2021 - Cendekiapedia -->
Ini Alasan Perekrutan Guru Tak Melewati Jalur CPNS pada 2021

Ini Alasan Perekrutan Guru Tak Melewati Jalur CPNS pada 2021

cendekiapedia.blogspot.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga BKN hanya merencanakan terhubung 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah bersama perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. 

CPNS 2021

Perekrutan guru ini tidak lagi masuk dalam formasi CPNS

"Kami setuju bahwa untuk guru itu bakal berubah jadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak bakal terima guru bersama status CPNS, tetapi pegawai pemerintah bersama perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Bima menyatakan sepanjang 20 tahun terakhir sudah berjalan ketidakseimbangan proses distribusi guru antardaerah secara nasional sebab pemerintah terhubung formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena jikalau PNS, sehabis mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka mengidamkan ubah wilayah dan itu menghancurkan lantas proses distribusi guru secara nasional," kata Bima.

Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berusaha keras menyelesaikan kasus distribusi guru tersebut, tetapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, sebab formasi CPNS untuk guru masih tetap saja dibuka. "Jadi ke depan, sistemnya bakal diubah jadi PPPK," kata Bima.

Menurut Bima, PPPK dan PNS setara berasal dari segi jabatan. Perbedaan ke-2 aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal tersedia atau tidaknya layanan tunjangan pensiun.

"Setara, hanya bedanya jikalau PNS memperoleh (tunjangan) pensiun, PPPK tidak memperoleh (tunjangan) pensiun," kata Bima.

Namun, BKN berusaha untuk mengulas kasus itu kepada PT Taspen, supaya PPPK pun dapat terima tunjangan pensiun seperti PNS.

"Bukan artinya tidak boleh memperoleh pensiun, sebab untuk PPPK tidak pernah dipotong iuran pensiunnya. Jadi kami sudah berdiskusi bersama PT Taspen, jikalau sebenarnya PPPK ingin, maka dapat dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak terhitung memperoleh tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan," kata Bima.

Sumber tempo
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Ini Alasan Perekrutan Guru Tak Melewati Jalur CPNS pada 2021"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel