Guru PPPK Usia di Bawah 35 Tahun Masih Berpeluang Jadi PNS
Wednesday, January 13, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, guru yang sepanjang ini berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mempunyai peluang mampu menjadi PNS.
"Saya kira guru yang telah PPPK melamar menjadi PNS, saya kira diperbolehkan sepanjang dia mencukupi persyaratan-persyaratan menjadi PNS. Nantinya, seleksi-seleksi yang telah ditentukan sesuai dengan prosedur yang diberlakukan," kata Teguh melalui konfrensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Asalkan, guru dengan standing PPPK ini mencukupi kualifikasi sesuai syarat-syarat yang diumumkan nantinya. Terpenting, para guru berstatus PPPK ini wajib berusia di bawah 35 tahun seumpama ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2021.
Asalkan, guru dengan standing PPPK ini mencukupi kualifikasi sesuai syarat-syarat yang diumumkan nantinya. Terpenting, para guru berstatus PPPK ini wajib berusia di bawah 35 tahun seumpama ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2021.
"Artinya, guru-guru yang telah terikat kontrak PPPK tapi tetap mampu ikut CPNS, asalkan usianya di bawah 35 tahun dan miliki kualifikasi yang sesuai pastinya mampu saja melamar menjadi PNS," ucap Teguh.
Teguh menambahkan, peluang guru PPPK menjadi PNS jumlahnya tentu tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Karena BKN dan Kementerian PANRB telah meyakinkan bahwa penerimaan formasi guru terhadap tahun depan dan sesudah itu cuma akan berstatus PPPK.
"Tetapi, sesuai pengakuan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di jaman mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, mungkin guru menjadi PNS itu kecil agar mungkin lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kami batasi," kata dia.
"Tetapi, sesuai pengakuan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di jaman mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, mungkin guru menjadi PNS itu kecil agar mungkin lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kami batasi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meyakinkan penerimaan guru terhadap pelaksanaan CPNS tahun 2021 cuma akan berstatus PPPK. Penerimaan standing guru sebagai PPPK ini lantaran tidak terselesaikannya persoalan penyaluran guru secara merata di seluruh Indonesia sepanjang 20 tahun hingga kini oleh BKN.
Sumber kompas
Edit @hakimlfc13
Sumber kompas
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Guru PPPK Usia di Bawah 35 Tahun Masih Berpeluang Jadi PNS"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.