Rapelan Gaji PPPK 2019 Kuningan Sudah Cair, Sebegini Jumlahnya, Alhamdulillah - Cendekiapedia -->
Rapelan Gaji PPPK 2019 Kuningan Sudah Cair, Sebegini Jumlahnya, Alhamdulillah

Rapelan Gaji PPPK 2019 Kuningan Sudah Cair, Sebegini Jumlahnya, Alhamdulillah

cendekiapedia.blogspot.com - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kabupaten Kuningan hasil rekrutmen Februari 2019 bersujud syukur.


Pasalnya, Pemkab Kuningan akhirnya mencairkan rapelan gaji Januari dan Februari. Menurut Hanif Darmawan, keliru satu guru PPPK di Kabupaten Kuningan, rapelan Januari telah diberikan seiring gaji Agustus.

Untuk rapelan Februari diserahkan bulan depan seiring gaji September. "Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Pak Bupati yang telah menambahkan rapelan Januari dan Februari secara bertahap," kata Hanif kepada JPNN.com, Sabtu (14/8). Untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN daerah, lanjutnya, gara-gara Pemkab Kuningan sedang fokus pada penanganan Covid-19 dilengkapi lagi PAD kecil, maka tahun ini ditiadakan.

Namun, untuk tunjangan jabatan fungsional tetapi diberikan. "Alhamdulillah pada era pandemi ini kami amat tertolong dengan gaji PPPK yang kami terima. Bisa nikmati gaji jutaan rupiah per bulan," ucap dia.

Lantas berapa yang di terima Hanif dan rekan-rekannya? Sejatinya gaji PPPK di setiap daerah serupa gara-gara rujukannya tersedia pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Misalnya, guru dengan kelas jabatan penata muda masuk golongan IX atau setara golongan III/a PNS. Gaji pokok untuk golongan IX berikut Rp2.966.500. Sebagai contoh, bila PPPK menikah dan miliki dua anak, yang perihal diberikan tunjangan anak serta istri/suami. Perinciannya ialah tunjangan istri/anak sebesar Rp296.650. Adapun tunjangan anak (dua orang) sebesar Rp118.660 Di didalam leger gaji PPPK terkandung empat komponen, yakni tunjangan eselon, tunjangan fungsional umum, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus. PPPK juga beroleh tunjangan lain, di antaranya tunjangan terpencil, tunjangan kinerja daerah (TKD), tunjangan beras, dan tunjangan pajak. Di didalam leger gaji PPPK, komponen penghasilan lainnya ialah BPJS Kesehatan sebanyak Rp135.272 (empat persen), tunjangan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp7.120, tunjangan jaminan kematian (JKm) Rp21.359, dan Tapera nol rupiah. Selain komponen penghasilan, PPPK juga dikenakan potongan berupa pajak nol rupiah, BPJS Kesehatan empat persen (Rp135.272), potongan IWP sebanyak Rp33.818 (satu persen), potongan IWP sebanyak Rp109.909 (3,25 persen), potongan Taperum nol rupiah, potongan JKK Rp7.120, potongan JKm Rp21.359.

Dengan demikian keseluruhan penghasilan atau take home pay bersih yang di terima guru PPPK sebanyak Rp3.527.800 per bulan.

Sumber jpnn

Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Rapelan Gaji PPPK 2019 Kuningan Sudah Cair, Sebegini Jumlahnya, Alhamdulillah"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel