PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Terkait Bisa Pecat Sewaktu-waktu - Cendekiapedia -->
PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Terkait Bisa Pecat Sewaktu-waktu

PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Terkait Bisa Pecat Sewaktu-waktu

cendekiapedia.blogspot.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sesuai untuk guru. 

Pemerintah diminta tidak semena-mena dan mencampur adukkan tujuan rekrutmen PPPK sebagai bagian dari solusi guru honorer dengan rekrutmen guru secara umum.

Menurut Huda, dengan skema PPPK maka para guru akan dievaluasi tiap tiap tahun dan kapan waktu mampu mendapatkan pemutusan interaksi kerja terkecuali dinilai tidak mumpuni. 

Tentu saja, hal selanjutnya terlalu merugikan para guru yang telah mengabdi puluhan tahun.

PPPK CPNS 2021

Jika pas ini tersedia rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK, seharusnya dibaca semata-mata upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya sebab tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara.

"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalan PNS bagi guru. Semua tersedia konteksnya tidak mampu semena-mena dicampuraduk,” tegas Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa selanjutnya di dalam keteranganya, Sabtu (2/1/2021).

Huda menegaskan, pemerintah tidak mampu begitu saja beralibi terkecuali skema PPPK telah jamak dilaksanakan dibanyak negara maju. 

Bahkan PPPK di negara-negara selanjutnya begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30:70.

Menurutnya, komposisi itu wajib dikontekstualisasikan dengan kondisi Indonesia. Apakah sesungguhnya sesuai atau memerlukan afirmasi. 

Jika komposisi selanjutnya sesungguhnya cocok, pertanyaan lebih jauh apakah guru termasuk tepat diambil dari pegawai kontrak.

“Guru itu output-nya bukan product atau dokumen yang mampu diukur secara matematis. Guru itu output-nya adalah skill sekaligus pembawaan dari peserta didik. 

Jika mereka dengan gampang diambil dan dibuang sebab standing kontrak, mampu dibayangkan bagaimana output peserta didik kami di jaman depan,” tandas Huda.

Seblumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, mulai 2021, pemerintah tidak kembali merekrut guru melalui seleksi CPNS. Para guru yang direkrut nantinya berstatus PPPK.

Para guru berstatus PPPK itu dikontrak dan akan dievaluasi tiap tiap tahun. "PPPK dikontrak tiap tahun dan dievaluasi. Setiap tahun wajib tersedia perpanjangan kontrak," ujar Paryono, Kamis (31/12).

Paryono menjelaskan, seumpama performa guru kurang baik, mereka berpotensi diganti. Sistem kontrak pun secara formal telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen PPPK.

Berdasarkan beleid yang berlaku, penilaian kinerja ini mempunyai tujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang telah disepakati antara pegawai dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Penilaian pun dilaksanakan oleh tiap-tiap instansi.

BKN sebelumnya mengumumkan, guru mulai 2021 tidak kembali masuk kategori CPNS, melainkan PPPK. Pemerintah akan merubah format penerimaan guru dan ketetapan itu telah disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan juga BKN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya mengutarakan alasan pemerintah mengeluarkan formasi guru dari CPNS. Menjurut dia, sesudah bekerja 4-5 tahun, umumnya CPNS ingin rubah lokasi. Hal itu dinilai akan menghancurkan proses distribusi guru.

"Selama 20 tahun kami berusaha selesaikan itu, tapi tidak selesai dengan dengan proses PNS. Jadi ke depan akan diubah menjadi PPPK," ucapnya.

Bima termasuk mengutarakan aturan ini akan berlaku bagi tenaga kesehatan dokter dan lain-lain, seperti penyuluh. Dia mengatakan kebijakan selanjutnya berlaku di negara-negara lain dengan jumlah pegawai PPPK di bawah naungan pemerintah meraih 70 persen. Sementara pegawai berstatus PNS jumlahnya cuma 30 persen.

Sumber Sindo
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "PPPK Tidak Cocok untuk Guru, DPR: Pemerintah Terkait Bisa Pecat Sewaktu-waktu"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel