Wajib Kamu Tahu! Inilah Cara Terbaru Daftar NUPTK 2019 - Cendekiapedia -->
Wajib Kamu Tahu! Inilah Cara Terbaru Daftar NUPTK 2019

Wajib Kamu Tahu! Inilah Cara Terbaru Daftar NUPTK 2019

cendekiapedia.blogspot.com - Wajib kamu tahu! Inilah cara terbaru daftar NUPTK 2019, syarat daftar NUPTK 2019 pasti diapprove.

Nah kali ini mas Hakim berkesempatan membagikan bagaimana cara mendaftar NUPTK ditahun 2019, NUPTK sekarang lebih mudah diajukan sebab prosesnya sudah bisa online dan bisa dipantau secara langsung.

Wajib Kamu Tahu! Inilah Cara Terbaru Daftar NUPTK 2019
NUPTK

NUPTK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 nomer unik yang tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat, stastus kepegawaian, atau terjadi perubahan data lainnya.

NUPTK merupakan syarat bagi seorang guru untuk dapat megikuti berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait pemberian tunjangan profesi guru (Baca: Keuntungan memiliki NUPTK bagi pendidik).

Oleh karena itu baik bagi guru Honorer maupun PNS harus mengetahui syarat dan bagaimana cara pengajuan NUPTK 2019.

Cara mengajukan NUPTK 2019 secara online dan sangat mudah adalah dibawah ini:

1. Silahkan Lakukan login ke portal layanan Verval PTK , berikut ini link aksesnya di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id, ingat hanya dilink tersebut.

2. Masukkan username dan password, yakni email dapodik dan password akun dapodik.

3. Setelah login silahkan klik pada Menu NUPTK > Calon penerima NUTPK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol Unggah Berkas (Upload).

4. Dokumen yang harus diunggah yakni:
  • Scan KTP (Baca: Syarat lengkap, dokumen, format dan ukuran daftar NUPTK)
  • Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4
  • Scan SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta, Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstatus PNS/CPNS) atau SK Penempatan.
5. Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi silahkan lakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Unggah Berkas (Upload) apabila telah selesai silahkan klik OK, maka proses selesai. 

6. Proses selanjutnya Guru ataupun Operator Sekolah tinggal \memantau program pengajuan NUPTK pada layanan disitus Verval PTK (Baca: Bagaimana cara memantau proses pengajuan NUPTK).
Apabila saat pengajukan NUPTK belum diapprove maka akan diberikan keterangan/alasan apa yang membuat pengajuan NUPTK tidak berhasil, maka kamu sobat Cendekiapedia bisa sesegera memperbaiki kekurangan dan mengajukannya lagi.

Dan bila NUPTK sudah diapprove sampai tahap akhir, maka kamu bisa segera mencetaknya (Baca: Cara cetak NUPTK menjadi kartu) untuk menjadi kartu dan selamat kamu sudah memiliki kartu NUPTK.

Penulis @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Wajib Kamu Tahu! Inilah Cara Terbaru Daftar NUPTK 2019"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel