Syarat Pengajuan NUPTK 2019 Lengkap, Serta Penjelasan Ukuran dan Jenis Dokumennya
Thursday, October 10, 2019
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Syarat pengajuan NUPTK 2019 lengkap, serta penjelasan ukuran Dokumen NUPTK, dokumen syarat mengajukan NUPTK dan jenis dokumen.
Nah kali ini mas Hakim berkesempatan membagikan syarat pengajuan NUPTK yah, tidak lupa pula mas Hakim juga menjelaskan ukuran serta jenis dokumennya.
NUPTK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 nomer unik yang tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat, stastus kepegawaian, atau terjadi perubahan data lainnya.
NUPTK merupakan syarat bagi seorang guru untuk dapat megikuti berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait pemberian tunjangan profesi guru.
Nah untuk mengajukan NUPTK (Baca: Cara daftar NUPTK 2019) kamu bisa melengkapi syarat sebagai berikut ini:
Syarat pengajuan NUPTK bagi guru NON PNS, TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK
Syarat Pengajaun NUPTK bagi Guru Berstatus PNS/ CPNS
Syarat umum pengajuan NUPTK baru
Nah kali ini mas Hakim berkesempatan membagikan syarat pengajuan NUPTK yah, tidak lupa pula mas Hakim juga menjelaskan ukuran serta jenis dokumennya.
NUPTK |
NUPTK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 nomer unik yang tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat, stastus kepegawaian, atau terjadi perubahan data lainnya.
NUPTK merupakan syarat bagi seorang guru untuk dapat megikuti berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait pemberian tunjangan profesi guru.
Nah untuk mengajukan NUPTK (Baca: Cara daftar NUPTK 2019) kamu bisa melengkapi syarat sebagai berikut ini:
Syarat pengajuan NUPTK bagi guru NON PNS, TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK
- Berkas KTP
- Berkas SK Kepala Daerah (Bupati/Wali kota/Gubernur) / SK Kepala Dinas (sesuai Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan NUPTK tahun 2018) untuk guru di sekolah negeri dan SK GTY untuk guru di sekolah swasta.
- Berkas Surat Tugas Kepala Sekolah (dari atasan langsung) atau SK Penempatan
- Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4.
Syarat Pengajaun NUPTK bagi Guru Berstatus PNS/ CPNS
- Berkas KTP
- Berkas SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli
- Berkas SK Penugasan
- Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4.
- Guru, KS, PS TK, SD, SMP, SMA, SMK PLB. PTK pada satuan pendidikan non formal seperti KB, TPA , SPS, PKBM, TBM, Kursus UPT.
- Guru CPNS/PNS, PS PNS, Guru NON PNS S1/DIV dari PTN yang memilki prodi terakreditasi atau PTS yang terakreditasi kopertis bagi PTK yang diangkat sesudah januari 2006.
- PTK aktif dalam aplikasi dapodikdasmen dan dapodik paud-dikmas.
Lalu untuk ukuran file dan jenis file yang diuplaod yaitu dibawah 200KB dan berjenis/format file PDF, ingat ya bukan JPG atau PNG tapi PDF yang berukuran 200KB saja.
Nah begitulah syarat pengajuan NUPTK 2019, ukuran file yang diupload serta jenis/format file/dokumen yang diupload. Nah semoga pembahasan ini bermanfaat bagi kamu semua sobat Cendekiapedia.
Penulis @hakimlfc13
0 Response to "Syarat Pengajuan NUPTK 2019 Lengkap, Serta Penjelasan Ukuran dan Jenis Dokumennya"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.