Info Terbaru PPPK Guru Tahap I, Ada Kebijakan Usia dan Masa Kerja Honorer - Cendekiapedia -->
Info Terbaru PPPK Guru Tahap I, Ada Kebijakan Usia dan Masa Kerja Honorer

Info Terbaru PPPK Guru Tahap I, Ada Kebijakan Usia dan Masa Kerja Honorer

cendekiapedia.blogspot.com - Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) beri tambahan tanda positif terhadap usulan Komisi X DPR RI dalam penentuan kelulusan PPPK guru langkah I.


Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim terhadap 23 September, keliru satu kesepakatannya adalah meningkatkan afirmasi kompetensi teknis. 

Secara khusus Komisi X terhitung meminta sehingga pemerintah memprioritaskan guru honorer usia di atas 50 tahun. Nah, cocok rapat Panselnas terhadap 30 September, keinginan Komisi X untuk usia itu akhirnya jadi pertimbangan.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas CASN 2021 tengah mengkalkulasi tingkat kelulusan PPPK guru langkah I dan melakukan simulasi berdasarkan tingkat kelulusan tersebut. Salah satu simulasi yang dikerjakan adalah penurunan passing grade PPPK guru langkah I. 

Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sejak Jumat (1/10) timnya bekerja lembur untuk melakukan penghitungan tingkat kelulusan dan simulasi. Dia menyatakan untuk simulasi penurunan passing grade diperhitungkan usia dan jaman kerja.

"Ini baru penghitungan dan simulasi gara-gara tetap menunggu Keputusan MenPAN-RB sebagai payung hukum," kata Bima kepada JPNN.com, Sabtu (2/10). Dia menyatakan dalam draft KepmenPAN-RB, ada kebijakan khusus berupa penurunan passing grade untuk guru honorer usia 50 th. ke atas bersama jaman kerja di atas tiga tahun. Mereka terhitung perlu terdaftar di Dapodik.

Penurunan passing grade PPPK guru ini berlaku untuk semua peserta tes langkah I (guru honorer K2, non K2 di sekolah negeri) yang usianya di atas 50 tahun.

Ditanya apakah penurunan passing grade berlaku untuk semua seleksi kompetensi, menurut Bima, tidak semuanya. "Sementara ini cuma kompetensi teknis," ucapnya. Dia beri tambahan penentuan kelulusan dapat dikerjakan andaikan regulasi (KepmenPAN-RB) telah terbit. 

Bima menyatakan Panselnas mencurahkan semua selagi dan tenaganya sehingga regulasi itu segera diselesaikan "Tim kerja lembur ini," cetusnya. Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan cocok kesepakatan dalam rapat Panselnas, BKN diberikan tugas mengkalkulasi tingkat kelulusan peserta seleksi. 

Kemudian melakukan simulasi berdasarkan tingkat kelulusannya selanjutnya di awali 1 Oktober. Dia meminta Senin (4/10), tim BKN telah sanggup melaporkan ke Panselnas hasil olahannya. Komisi X DPR sendiri beri tambahan tenggat selagi kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk melaporkan hasil pembahasan bersama Panselnas sebelum akan 6 Oktober.

Sumber jpnn
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Info Terbaru PPPK Guru Tahap I, Ada Kebijakan Usia dan Masa Kerja Honorer"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel