Akomodir Guru K-II, Kepala BKN Akui Turunkan Passing Grade PPPK Guru
Friday, October 22, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan rancangan pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru.
Hal ini terungkap selagi Bima memberikan keinginan sehingga hasil seleksi kompetensi PPPK guru sanggup diumumkan dalam selagi tiga hari mendatang.
Namun dia mengatakan, pengumuman selanjutnya tetap perlu menunggu pergantian KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru sesungguhnya mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu pergantian KepmenPAN dulu," katanya, Jumat (1/10/2021).
Dia menyatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang mengenai bersama passing grade PPPK guru. "Perubahan passing grade. Kan terhadap minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan pergantian apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru. "Memberikan afirmasi itu bersama cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Desakan sehingga pemerintah meningkatkan nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah bersama perjanjian kerja (ASN-PPPK) tetap disuarakan.
Hal ini menyusul ada kisah seorang guru lansia yang tetap bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tetapi nilai tesnya belum mencukupi passing grade.
Peserta seleksi guru PPPK 2021 ini meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, lebih-lebih guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan kepada yang telah lama mengabdi jadi guru.
Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum akan th. 2005 dan belum kunjung diangkat jadi guru selalu berstatus PNS.
Desakan meningkatkan nilai afirmasi bukan tanpa alasan. Guru ini menyebut ada sejumlah rintangan yang dialami para guru honorer saat mengikuti tes kompetensi seleksi PPPK th. ini.
Persoalan yang kebanyakan dialami, yaitu tingginya passing grade atau nilai ambang batas terhadap seleksi kompetensi teknis.
Seleksi kompetensi guru PPPK diketahui terbagi dalam empat tahap. Kompetensi teknis adalah langkah pertama bersama nilai ambang batas berbeda-beda tiap-tiap mata pelajaran. Kemudian seleksi kompetensi manajerial bersama nilai ambang batas 130, sosial kultural 130, dan wawancara 24.
Sumber sindonews
Edit hakimlfc13
Namun dia mengatakan, pengumuman selanjutnya tetap perlu menunggu pergantian KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru sesungguhnya mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu pergantian KepmenPAN dulu," katanya, Jumat (1/10/2021).
Dia menyatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang mengenai bersama passing grade PPPK guru. "Perubahan passing grade. Kan terhadap minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan pergantian apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru. "Memberikan afirmasi itu bersama cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Desakan sehingga pemerintah meningkatkan nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah bersama perjanjian kerja (ASN-PPPK) tetap disuarakan.
Hal ini menyusul ada kisah seorang guru lansia yang tetap bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tetapi nilai tesnya belum mencukupi passing grade.
Peserta seleksi guru PPPK 2021 ini meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, lebih-lebih guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan kepada yang telah lama mengabdi jadi guru.
Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum akan th. 2005 dan belum kunjung diangkat jadi guru selalu berstatus PNS.
Desakan meningkatkan nilai afirmasi bukan tanpa alasan. Guru ini menyebut ada sejumlah rintangan yang dialami para guru honorer saat mengikuti tes kompetensi seleksi PPPK th. ini.
Persoalan yang kebanyakan dialami, yaitu tingginya passing grade atau nilai ambang batas terhadap seleksi kompetensi teknis.
Seleksi kompetensi guru PPPK diketahui terbagi dalam empat tahap. Kompetensi teknis adalah langkah pertama bersama nilai ambang batas berbeda-beda tiap-tiap mata pelajaran. Kemudian seleksi kompetensi manajerial bersama nilai ambang batas 130, sosial kultural 130, dan wawancara 24.
Sumber sindonews
Edit hakimlfc13
0 Response to "Akomodir Guru K-II, Kepala BKN Akui Turunkan Passing Grade PPPK Guru"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.