Peserta Positif Corona Jelang Ujian CPNS PPPK 2021, Gugur? Jangan Salah Paham - Cendekiapedia -->
Peserta Positif Corona Jelang Ujian CPNS PPPK 2021, Gugur? Jangan Salah Paham

Peserta Positif Corona Jelang Ujian CPNS PPPK 2021, Gugur? Jangan Salah Paham

cendekiapedia.blogspot.com - Pelaksanaan seleksi kompetensi basic atau SKD CPNS 2021 dapat di awali 2 September 2021 untuk titik lokasi BKN dan Regional. Sementara titik lokasi Mandiri dapat di awali 14 September 2021 bergantung lembaga yang dituju.


Lantas, bagaimana kalau peserta CPNS 2021 positif COVID-19 jelang hari ujian?

BKN memberikan keringanan bagi peserta yang positif COVID-19 dapat mengajukan pengunduran jadwal tes ke lembaga yang dituju. Caranya, peserta SKD CPNS 2021 yang tengah isolasi harus melaporkan perihal itu kepada lembaga yang dilamar untuk kemudian panitia berkirim surat kepada Kepala BKN.

"Kebenaran Info yang disampaikan peserta kepada kita, kepada panitia baik itu panitia lembaga maupun panselnas itu dapat amat memilih apakah kita betul-betul dapat laksanakan seleksi ini bersama menerapkan prokes ketat," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen di dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021) lalu.

Hal itu sebagai bentuk permohonan supaya peserta seleksi CPNS 2021 yang positif COVID-19 dapat dijadwalkan tes susulan di akhir seleksi. Dengan catatan harus melampirkan bukti surat himbauan dokter atau hasil swab PCR dan keterangan tengah menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

Sementara bagi peserta seleksi CPNS 2021 yang positif COVID-19 namun tidak tengah menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi lembaga melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif COVID-19.

"(Peserta) dapat mengikuti seleksi (CPNS 2021) sesuai bersama jadwal yang ditetapkan," tuturnya.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan memberikan cara pengajuan perubahan jadwal bagi peserta seleksi SKD CPNS yaitu melalui layanan Help Desk BKN atau lembaga yang tersedia. Peserta harus segera melapor di hari yang sama saat yang mengenai dinyatakan positif COVID-19.

"(Misalnya) ternyata di 5 hari sebelum saat hari H-nya (positif COVID-19), maka saat itu termasuk harus dipastikan dan segera menghubungi instansinya. Dimana? Yang tertera di proses Help Desk. Ada yang kenakan proses email, WA, call center hari kerja. Itu dimungkinkan sesuai kapasitas instansinya. Tidak harus datang langsung. Jadi sebelum saat hari H isoman segera hubungi," kata Ridwan.

Setelah lembaga melaporkan pada BKN pusat, maka proses dapat bekerja untuk memilih titik lokasi dan saat tes SKD CPNS 2021 yang terdekat bersama peserta.

Sumber detik
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Peserta Positif Corona Jelang Ujian CPNS PPPK 2021, Gugur? Jangan Salah Paham"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel