Cair BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran - Cendekiapedia -->
Cair BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran

Cair BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran

cendekiapedia.blogspot.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta untuk guru honorer cair lagi.


Pada tahun 2021 ini, pemerintah menganggarkan BSU untuk guru honorer. Guru honorer atau PTK dapat terima BSU berwujud duit tunai senilai Rp1,8 juta.

Sebelumnya, pertolongan sama sudah disalurkan untuk kepada 2.034.732 guru honorer, terdiri dari dosen terhadap PTN dan PTS.

Selain itu BSU termasuk diberikan terhadap para guru dan pendidik terhadap satuan pendidikan di sekolah negeri dan swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Untuk bisa mencairkan BSU para guru honorer atau PTK bisa ikuti beberapa langkah maupun syarat yang sudah ditentukan.

Untuk memperoleh BSU Rp1,8 juta guru silahkan terhubung link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU 2021.

Perlu diketahui BSU guru honorer adalah pertolongan yang dikhususkan oleh pemerintah kepada para guru honror atau PTK non PNS.

Bantuan ini dimaksudkan untuk bisa meringankan beban guru honorer atau PTK non PNS di masa pandemi ini.

Cara pengajuan BSU guru honorer dan PTK non PNS:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk terhubung informasi GTK mengfungsikan akun PTK yang sudah diverifikasi

2. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berwujud KTP, NPWP, Bukti penerima (surat ketetapan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur dapat segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer bisa disimpan di rekening selanjutnya atau segera diambil secara tunai.

Sedangkan syarat terima BSU guru honorer dan guru non PNS 2021 adalah:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Harus Berstatus PTK non-PNS.

Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Tidak memperoleh Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Diketahui Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, memperlihatkan program sambungan BSU Rp1,8 juta ini dapat disalurkan untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.

Nadiem, Pemerintah sudah buat persiapan anggaran bersama dengan keseluruhan Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat memperoleh kembali BSU 2021," kata Menteri Nadiem waktu peresmian sambungan pertolongan kuota knowledge internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.Para guru honorer atau atau pendidik tenaga kependidikan (PTK) non PNS kembali mendapat Bantuan subsidi upah (BSU).

Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Cair BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel