Pendaftaran PPPK 2021 untuk Guru Honorer Segera Dibuka terhitung CPNS, Ini Syarat dan Kuotanya - Cendekiapedia -->
Pendaftaran PPPK 2021 untuk Guru Honorer Segera Dibuka terhitung CPNS, Ini Syarat dan Kuotanya

Pendaftaran PPPK 2021 untuk Guru Honorer Segera Dibuka terhitung CPNS, Ini Syarat dan Kuotanya

cendekiapedia.blogspot.com - Pendaftaran PPPK atau kepanjangan berasal dari Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja Tahun 2021 segera dibuka.


Informasi pendaftaran PPPK 2021 untuk guru honorer disampaikan segera Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbub) RI, Nadiem Makarim.

Tak cuma berita pendaftaran PPPK, informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terhitung sudah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pendaftaran PPPK 2021

Perihal pendaftaran PPPK untuk guru honorer, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, sejumlah hal yang wajib dipenuhi untuk mendaftar.

Hal itu dikutip Kompascom pada pada Sabtu 20 Februari 2021 berasal dari laman www.itjen.kemdikbud.go.id.

Mendikbud menyampaikan, ada perbedaan perlu dan transformatif pada seleksi PPPK 2021 bersama tahun sebelumnya.

“Saya mau ini mampu menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang pada mulanya belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya,” ungkapnya.

“Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa seluruh guru honorer akan mampu ikuti tes seleksi ini dan akan diberikan sebagian kesempatan,” imbuh Nadiem.

“Di segi daerah, kita terhitung berharap bahwa setiap pemerintah daerah mampu mengajukan formasi sebanyak-banyak cocok bersama kebutuhannya yang benar karena anggarannya kalau lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat,” katanya lebih lanjut.

Berikut Kebijakan Seleksi PPPK 2021

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG mampu mendaftar dan ikuti seleksi dan seluruh yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka berasal dari itu, agar pemerintah mampu menggapai obyek satu juta guru, pemerintah pusat menimbulkan pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin cocok bersama pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan ikuti ujian seleksi hingga tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar mampu studi dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang serupa atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk menunjang pendaftar mempersiapkan diri sebelum akan ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat menegaskan tersedianya anggaran bagi gaji seluruh peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Syarat dan Kuota

Mendikbud Nadiem mengatakan, rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi keperluan guru di sekolah negeri yang menggapai 1 juta guru yang di mampu lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jumlah keperluan guru PPPK ini, di luar berasal dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang waktu ini mengajar.

Selain itu, penerimaan guru PPPK merupakan salah satu usaha pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar medapatkan pendapatan yang layak.

Nadiem memberikan terhitung dua syarat-syarat yang mampu ikuti seleksi.

Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.

Kedua adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang waktu ini tidak mengajar.

"Ini terhitung terhitung guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum dulu lulus PNS atau P3K sebelumnya,” ujar dia.

Rekrutmen CPNS

Perihal rekrutmen PPPK dan CPNS terhitung pada mulanya disampaikan Kementerian PANRB.

Meskipun belum ada angka pasti tentang keseluruhan formasi yang dibuka, namun angkanya menggapai jutaan kuota,

Kebutuhan paling penting ada pada PPPK guru yang menggapai 1 juta orang, berasal dari keseluruhan sekitar 1,3 juta keperluan tenaga CPNS dan PPPK.

"Untuk keperluan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri berasal dari 70.000 PPPK jabatan fungsional tak sekedar guru dan 119.000 CPNS untuk beragam jabatan tehnis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko kepada Kompas.com, Senin 15 Februari 2021 lalu.

Sementara itu, untuk lembaga pemerintah pusat ditentukan keperluan sebesar sekitar 83.000.

Dengan takaran 50 % PPPK dan 50 % CPNS untuk beragam jabatan cocok keperluan masing-masing instansi.

Teguh mengatakan, Kementerian PANRB sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengenai pemenuhan keperluan pegawai tahun ini.

"Pada intinya Menteri Keuangan sepakat bersama usulan konsep keperluan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB sedang menanti pertimbangan tehnis berasal dari BKN," ujar dia.

Sumber tribun
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Pendaftaran PPPK 2021 untuk Guru Honorer Segera Dibuka terhitung CPNS, Ini Syarat dan Kuotanya"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel