REKRUTMEN CALON TENAGA FASILITATOR LAPANGAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT TAHUN 2021
Friday, January 22, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021.
Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021, adalah sebagai berikut
Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Fasilitator Lapangan adalah tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk jadi fasilitator atau pendamping bagi masyarakat dalam pelaksanaan kesibukan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi.
1) Pendidikan sedikitnya S1 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
2) Memiliki kebolehan rencana penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun kesimpulan dan spesifikasi tehnis aspek struktur mekanikal, arsitektur;
3) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
4) Mampu menyusun laporan fisik;
b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
1) Pendidikan sedikitnya S1/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi
2) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS
3) Memiliki kebolehan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
4. Kriteria Khusus TFL Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R)
Untuk tiap tiap 1 (satu) lokasi TPS 3R bakal ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL selanjutnya bakal direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program
a) Kriteria Khusus TFL Tekni
1) Pendidikan sedikitnya S1/sederajat (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
2) Memiliki kebolehan rencana penyusunan RTR (Rencana Teknik Rinci), RAB (Rencana Anggaran Biaya), menyusun kesimpulan dan spesifikasi tehnis aspek struktural mekanikal, arsitektur;
3) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
4) Mampu menyusun laporan fisik;
b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
1) Pendidikan sedikitnya S1/sederajat diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;
2) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
3) Memiliki kebolehan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
Formasi yang di butuhkan adalah sebagai berikut.
a) Kedokteran Umum (Profesi);
b) Kedokteran Gigi (Profesi);
c) Psikologi;
d) Biologi (murni);
e. Teknik Informatika (Programming);
f) Teknik Teknik Informatika (Jaringan);
g) Sistem Informasi (Database);
h) Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;
i) Teknik Penerbangan;
j) Teknik Elektro (Arus Lemah);
k) Teknik Metalurgi;
l) Hubungan Internasional;
m) Sastra China;
n) Sastra Prancis/ Spanyol;
o) Pendidikan Olahraga;
p) Pendidikan Kurikulum;
q) Farmasi Apoteker (Profesi);
r) Ilmu Komunikasi (Public Relation);
s) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
t) Perpajakan;
u) Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.
2) D-IV:
a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
c. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta bersama dengan program studi yang terakreditasi A dan B bersama dengan IPK sedikitnya 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan isyarat lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau dulu dipidana karena jalankan suatu kejahatan yang dibuktikan bersama dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di semua lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
a. pria dan wanita belum dulu jadi anggota Polri;
b. berijazah:
1) S-1/S-1 Profesi:
a) Kedokteran Umum (Profesi);
b) Kedokteran Gigi (Profesi);
c) Psikologi;
d) Biologi (murni);
e. Teknik Informatika (Programming);
f) Teknik Teknik Informatika (Jaringan);
g) Sistem Informasi (Database);
h) Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;
i) Teknik Penerbangan;
j) Teknik Elektro (Arus Lemah);
k) Teknik Metalurgi;
l) Hubungan Internasional;
m) Sastra China;
n) Sastra Prancis/ Spanyol;
o) Pendidikan Olahraga;
p) Pendidikan Kurikulum;
q) Farmasi Apoteker (Profesi);
r) Ilmu Komunikasi (Public Relation);
s) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
t) Perpajakan
u) Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.
2) D-IV:
a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat melalui Dirjen Cipta Karya, Direktorat Sanitasi menyelenggarakan Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sandes, Sanimas, dan tPS 3R) Pada Direktorat Sanitasi Tahun Anggaran 2021.
Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021, adalah sebagai berikut
Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Fasilitator Lapangan adalah tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk jadi fasilitator atau pendamping bagi masyarakat dalam pelaksanaan kesibukan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi.
Status TFL adalah tenaga kontrak, bukan ASN (PNS/Non PNS atau PPPK) dan sehabis kontrak berakhir tidak tersedia perpanjangan kontrak kerja.
1. Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)
2. Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES)
Untuk tiap tiap 2 (dua) desa lokasi SANDES bakal ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL selanjutnya bakal direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.
a) Kriteria Khusus TFL Teknik
b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
a) Kriteria Khusus TFL Teknik
1. Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)
- 1) Berusia maksimal 45 tahun, pada kala memasukkan lamaran pekerjaan;
- 2) Pelamar yang berusia 45 – 55 th. diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2021 bersama dengan kriteria dulu bertugas di kesibukan IBM Bidang Sanitasi bersama dengan kinerja sedikitnya baik;
- 3) Pelamar yang merupakan TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2020 bersama dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” bersama dengan maksmial usia 55 th. pada kala jalankan registrasi, tidak wajib jalankan tahapan tes online dan langsung ke step wawancara. Untuk jelas hasil evaluasi kinerja, bakal disampaikan via e-mail atau mampu diperiksa bersama dengan jalankan input NIK pelamar pada link yang bakal di informasikan pada 20 Januari 2021.
- 4) Mampu mengoperasikan computer sedikitnya program Ms. Word, Ms. Excel dan membuka internet;
- 5) Memiliki kebolehan komunikasi verbal yang baik;
- 6) Memiliki kebolehan dan pengalaman memfasilitasi dibidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan);
- 7) Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan);
- 8) Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK
- 9) Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter);
- 10) Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh kala di lokasi dampingan;
- 11) Bersedia bekerja dalam tim;
- 12) Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan selalu lainnya;
- 13) Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif;
- 14) Bukan anggota dan pengurus partai politik;
2. Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES)
Untuk tiap tiap 2 (dua) desa lokasi SANDES bakal ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL selanjutnya bakal direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.
a) Kriteria Khusus TFL Teknik
- 1) Pendidikan sedikitnya D3 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
- 2) Memiliki kebolehan rencana penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun kesimpulan dan spesifikasi tehnis aspek struktur mekanikal, arsitektur;
- 3) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
- 4) Mampu menyusun laporan fisik;
b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
- 1) Pendidikan sedikitnya D3/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi
- 2) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
- 3) Memiliki kebolehan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
a) Kriteria Khusus TFL Teknik
1) Pendidikan sedikitnya S1 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
2) Memiliki kebolehan rencana penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun kesimpulan dan spesifikasi tehnis aspek struktur mekanikal, arsitektur;
3) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
4) Mampu menyusun laporan fisik;
b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
1) Pendidikan sedikitnya S1/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi
2) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS
3) Memiliki kebolehan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
4. Kriteria Khusus TFL Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R)
Untuk tiap tiap 1 (satu) lokasi TPS 3R bakal ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL selanjutnya bakal direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program
a) Kriteria Khusus TFL Tekni
1) Pendidikan sedikitnya S1/sederajat (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
2) Memiliki kebolehan rencana penyusunan RTR (Rencana Teknik Rinci), RAB (Rencana Anggaran Biaya), menyusun kesimpulan dan spesifikasi tehnis aspek struktural mekanikal, arsitektur;
3) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
4) Mampu menyusun laporan fisik;
b) Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
1) Pendidikan sedikitnya S1/sederajat diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;
2) Diutamakan yang punya kebolehan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya jalankan kampanye PHBS;
3) Memiliki kebolehan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
Formasi yang di butuhkan adalah sebagai berikut.
Bagi yang berminat, laman pendaftaran online mampu diakses melalui http://bit.ly/rekrutmentfl2021
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen TFL IBM Direktorat Sanitasi mampu diakses melalui web plpbm.pu.go.id dan sarana sosial instagram ibm.sanitasi
Demikian Info mengenai Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Semoga tersedia manfaatnya.
Jadwal Pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Kembali diakses Pendaftaran CPNS POLRI Melalui Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 mengenai Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.
Disampaikan dalam Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 mengenai Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021, bahwa dalam rangka memenuhi keperluan organisasi Polri melalui menambahkan kebolehan personel Polri Sumber Sarjana wajib diadakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021, bersama dengan ini disampaikan pengumuman mengenai penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2021, bersama dengan penjelasan sebagai berikut:
a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk jadi Perwira Pertama Polri bersama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana;
b. pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk jadi Perwira Pertama Polri yang punya pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan prilaku terpuji dalam rangka jalankan tugas kepolisian sesuai bersama dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya manfaat menunjang tugas kepolisian;
c. buka pendidikan : 2 Maret 2021;
d. tutup pendidikan : 2 September 2021;
e. lama pendidikan : 6 (enam) bulan;
f. tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
g. pendaftaran dan seleksi diadakan oleh semua Polda sebagai panitia tempat (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat;
h. ketetapan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021:
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen TFL IBM Direktorat Sanitasi mampu diakses melalui web plpbm.pu.go.id dan sarana sosial instagram ibm.sanitasi
Demikian Info mengenai Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Semoga tersedia manfaatnya.
Jadwal Pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Kembali diakses Pendaftaran CPNS POLRI Melalui Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 mengenai Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.
Disampaikan dalam Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 mengenai Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021, bahwa dalam rangka memenuhi keperluan organisasi Polri melalui menambahkan kebolehan personel Polri Sumber Sarjana wajib diadakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021, bersama dengan ini disampaikan pengumuman mengenai penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2021, bersama dengan penjelasan sebagai berikut:
a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk jadi Perwira Pertama Polri bersama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana;
b. pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk jadi Perwira Pertama Polri yang punya pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan prilaku terpuji dalam rangka jalankan tugas kepolisian sesuai bersama dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya manfaat menunjang tugas kepolisian;
c. buka pendidikan : 2 Maret 2021;
d. tutup pendidikan : 2 September 2021;
e. lama pendidikan : 6 (enam) bulan;
f. tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
g. pendaftaran dan seleksi diadakan oleh semua Polda sebagai panitia tempat (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat;
h. ketetapan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021:
1) pendaftar/peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktik KKN;
2) pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan jika peserta/orangtua/wali jelas ada KKN pada sistem seleksi). Tata langkah mengunduh dan memanfaatkan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;
Persyaratan umum:
2) pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan jika peserta/orangtua/wali jelas ada KKN pada sistem seleksi). Tata langkah mengunduh dan memanfaatkan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;
Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) th. dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat info bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau dulu dipidana karena jalankan suatu kejahatan yang dibuktikan bersama dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di semua lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
a. pria dan wanita belum dulu jadi anggota Polri;
b. berijazah:
1) S-1/S-1 Profesi:
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) th. dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat info bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau dulu dipidana karena jalankan suatu kejahatan yang dibuktikan bersama dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di semua lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
a. pria dan wanita belum dulu jadi anggota Polri;
b. berijazah:
1) S-1/S-1 Profesi:
a) Kedokteran Umum (Profesi);
b) Kedokteran Gigi (Profesi);
c) Psikologi;
d) Biologi (murni);
e. Teknik Informatika (Programming);
f) Teknik Teknik Informatika (Jaringan);
g) Sistem Informasi (Database);
h) Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;
i) Teknik Penerbangan;
j) Teknik Elektro (Arus Lemah);
k) Teknik Metalurgi;
l) Hubungan Internasional;
m) Sastra China;
n) Sastra Prancis/ Spanyol;
o) Pendidikan Olahraga;
p) Pendidikan Kurikulum;
q) Farmasi Apoteker (Profesi);
r) Ilmu Komunikasi (Public Relation);
s) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
t) Perpajakan;
u) Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.
2) D-IV:
a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
c. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta bersama dengan program studi yang terakreditasi A dan B bersama dengan IPK sedikitnya 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan isyarat lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau dulu dipidana karena jalankan suatu kejahatan yang dibuktikan bersama dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di semua lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
a. pria dan wanita belum dulu jadi anggota Polri;
b. berijazah:
1) S-1/S-1 Profesi:
a) Kedokteran Umum (Profesi);
b) Kedokteran Gigi (Profesi);
c) Psikologi;
d) Biologi (murni);
e. Teknik Informatika (Programming);
f) Teknik Teknik Informatika (Jaringan);
g) Sistem Informasi (Database);
h) Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;
i) Teknik Penerbangan;
j) Teknik Elektro (Arus Lemah);
k) Teknik Metalurgi;
l) Hubungan Internasional;
m) Sastra China;
n) Sastra Prancis/ Spanyol;
o) Pendidikan Olahraga;
p) Pendidikan Kurikulum;
q) Farmasi Apoteker (Profesi);
r) Ilmu Komunikasi (Public Relation);
s) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
t) Perpajakan
u) Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.
2) D-IV:
a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib punya ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
c. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta bersama dengan program studi yang terakreditasi A dan B bersama dengan IPK sedikitnya 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan isyarat lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
d. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat ketetapan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
e. usia pada kala pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2021:
1) maksimal 38 (tiga puluh delapan) th. untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik;
2) maksimal 36 (tiga puluh enam) th. untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi khusus (pilot bersama dengan sertifikat CPL IR Flying School)
3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) th. untuk S-1 Profesi;
4) maksimal 26 (dua puluh enam) th. untuk S-1/D-IV.
f. tinggi badan sedikitnya (dengan berat badan sepadan menurut ketetapan yang berlaku):
1) pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2) wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
g. belum dulu menikah secara hukum positiflagama/adat (belum dulu hamil/melahirkan) dan mampu untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang punya kompetensi penerbang diperbolehkan udah menikah, tapi bagi wanita belum mempunyai anak dan mampu tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
h. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 th. terhitung merasa kala diangkat jadi Perwira Polri;
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas bersama dengan instansi lain;
j. mendapat persetujuan dari instansi yang mengenai bagi yang udah bekerja dan pernyataan berhenti bersama dengan hormat jika lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
k ikuti dan lulus pengecekan serta pengujian bersama dengan materi:
1) tingkat Panda bersama dengan sistem gugur meliputi:
a) pengecekan administrasi awal bersama dengan penilaian kualitatif;
b) uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan bersama dengan penilaian kuantitatif;
c) pengecekan kesehatan step I bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
d) tes psikologi tercantum bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
e) pengecekan kesehatan step II bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
f) penelusuran mental kepribadian (PMK) bersama dengan penilaian kualitatif;
g) pengecekan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir bersama dengan penilaian kualitatif.
2. Tingkat pusat bersama dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
1) pengecekan administrasi bersama dengan penilaian kualitatif;
2) pengecekan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) bersama dengan penilaian MS/TMS bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
3) tes kompetensi manajerial bersama dengan penilaian kuantitatif;
4. tes kompetensi keahlian aspek keterampilan dan prilaku (praktek sesuai Profesi/ Prodi) bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
5) tes kesamaptaan jasmani bersama dengan penilaian kuantitatif
6) tes psikologi/wawancara bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
7) penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara bersama dengan penilaian kualitatif;
8) penentuan kelulusan akhir bersama dengan penilaian kualitatif.
k. penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 th. 2017 mengenai Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan memastikan hasil akhir tes psikologi bagi calon anggota Polri bersama dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir sedikitnya 61;
m. penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 mengenai Perubahan atas Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 mengenai Pedoman Administrasi Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk Penerimaan Pegawai Negeri pada Polri bersama dengan Nilai Batas Lulus Akhir Jasmani adalah 41 bersama dengan mengabaikan nilai 0 pada tiap tiap item tes;
Adapun jadwal Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 adalah merasa 7 Januari 2021 s.d. 24 Januari 2021.
Selengkapnya silakan baca Pengumuman Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 (disini)
Demikian Info mengenai Jadwal Pendaftaran CPNS POLRI melalui Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Semoga tersedia manfaatnya, terima kasih.
d. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat ketetapan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
e. usia pada kala pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2021:
1) maksimal 38 (tiga puluh delapan) th. untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik;
2) maksimal 36 (tiga puluh enam) th. untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi khusus (pilot bersama dengan sertifikat CPL IR Flying School)
3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) th. untuk S-1 Profesi;
4) maksimal 26 (dua puluh enam) th. untuk S-1/D-IV.
f. tinggi badan sedikitnya (dengan berat badan sepadan menurut ketetapan yang berlaku):
1) pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2) wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
g. belum dulu menikah secara hukum positiflagama/adat (belum dulu hamil/melahirkan) dan mampu untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang punya kompetensi penerbang diperbolehkan udah menikah, tapi bagi wanita belum mempunyai anak dan mampu tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
h. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 th. terhitung merasa kala diangkat jadi Perwira Polri;
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas bersama dengan instansi lain;
j. mendapat persetujuan dari instansi yang mengenai bagi yang udah bekerja dan pernyataan berhenti bersama dengan hormat jika lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
k ikuti dan lulus pengecekan serta pengujian bersama dengan materi:
1) tingkat Panda bersama dengan sistem gugur meliputi:
a) pengecekan administrasi awal bersama dengan penilaian kualitatif;
b) uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan bersama dengan penilaian kuantitatif;
c) pengecekan kesehatan step I bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
d) tes psikologi tercantum bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
e) pengecekan kesehatan step II bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
f) penelusuran mental kepribadian (PMK) bersama dengan penilaian kualitatif;
g) pengecekan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir bersama dengan penilaian kualitatif.
2. Tingkat pusat bersama dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
1) pengecekan administrasi bersama dengan penilaian kualitatif;
2) pengecekan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) bersama dengan penilaian MS/TMS bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
3) tes kompetensi manajerial bersama dengan penilaian kuantitatif;
4. tes kompetensi keahlian aspek keterampilan dan prilaku (praktek sesuai Profesi/ Prodi) bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
5) tes kesamaptaan jasmani bersama dengan penilaian kuantitatif
6) tes psikologi/wawancara bersama dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
7) penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara bersama dengan penilaian kualitatif;
8) penentuan kelulusan akhir bersama dengan penilaian kualitatif.
k. penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 th. 2017 mengenai Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan memastikan hasil akhir tes psikologi bagi calon anggota Polri bersama dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir sedikitnya 61;
m. penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 mengenai Perubahan atas Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 mengenai Pedoman Administrasi Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk Penerimaan Pegawai Negeri pada Polri bersama dengan Nilai Batas Lulus Akhir Jasmani adalah 41 bersama dengan mengabaikan nilai 0 pada tiap tiap item tes;
Adapun jadwal Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 adalah merasa 7 Januari 2021 s.d. 24 Januari 2021.
Selengkapnya silakan baca Pengumuman Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 (disini)
Demikian Info mengenai Jadwal Pendaftaran CPNS POLRI melalui Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Semoga tersedia manfaatnya, terima kasih.
Penulis @hakimlfc13
0 Response to "REKRUTMEN CALON TENAGA FASILITATOR LAPANGAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT TAHUN 2021"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.