Pemerintah Hapus Formasi Guru PNS, P2G: Kebutuhan Guru akan Jadi Masalah
Sunday, January 17, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Pemerintah merencanakan tidak kembali melaksanakan rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2021. Rekrutmen cuma dilaksanakan untuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menilai langkah itu potensial makin besar persoalan kekurangan guru. "Ini akan menabung masalah, dikala merekrut guru PPPK, lima tahun diberhentikan, kekurangan guru akan selalu terjadi," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim di dalam webinar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Kamis (31/12/2020).
Satriwan mengatakan, guru PPPK bekerja berdasarkan kontrak empat tahunan dan mampu diputus kapan pun. Artinya, dikala standing PPPK dicabut, kebutuhan guru kembali menjadi masalah. "Jadi siapa yang menutupi (kebutuhan) guru-guru di sekolah negeri? 40 persen guru-guru honorer (yang menutupi) tapi sekarang mereka menghendaki mereka menjadi PNS," mengetahui Satriwan.
Menurut dia, ketetapan pemerintah ini bertolak-belakang dengan kondisi kekurangan guru secara nasional yang tengah dialami Indonesia. Merujuk data Kemendikbud terhadap 2020, Indonesia akan kekurangan guru PNS di sekolah negeri sebanyak 1,3 juta orang hingga 2024.
"Padahal, hingga 2024 kami kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri, belum kembali sekolah madrasah. 95 persen madrasah itu swasta, cuma 5 persen madrasah yang di bawah Kemenag, bermakna guru-gurunya ASN dikit banget. Di mana harapannya mereka menjadi PNS termasuk dong," ujar dia.
Pemerintah menyebut tidak akan terhubung formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru terhadap 2021. Kebijakan ini diputuskan dengan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah cuma merencanakan terhubung 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhadap 2021.
"Kami setuju bahwa untuk guru itu akan berubah menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan standing CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima di dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12).
Sumber sindo
Edt @hakimlfc13
Satriwan mengatakan, guru PPPK bekerja berdasarkan kontrak empat tahunan dan mampu diputus kapan pun. Artinya, dikala standing PPPK dicabut, kebutuhan guru kembali menjadi masalah. "Jadi siapa yang menutupi (kebutuhan) guru-guru di sekolah negeri? 40 persen guru-guru honorer (yang menutupi) tapi sekarang mereka menghendaki mereka menjadi PNS," mengetahui Satriwan.
Menurut dia, ketetapan pemerintah ini bertolak-belakang dengan kondisi kekurangan guru secara nasional yang tengah dialami Indonesia. Merujuk data Kemendikbud terhadap 2020, Indonesia akan kekurangan guru PNS di sekolah negeri sebanyak 1,3 juta orang hingga 2024.
"Padahal, hingga 2024 kami kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri, belum kembali sekolah madrasah. 95 persen madrasah itu swasta, cuma 5 persen madrasah yang di bawah Kemenag, bermakna guru-gurunya ASN dikit banget. Di mana harapannya mereka menjadi PNS termasuk dong," ujar dia.
Pemerintah menyebut tidak akan terhubung formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru terhadap 2021. Kebijakan ini diputuskan dengan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah cuma merencanakan terhubung 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhadap 2021.
"Kami setuju bahwa untuk guru itu akan berubah menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan standing CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima di dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12).
Sumber sindo
Edt @hakimlfc13
0 Response to "Pemerintah Hapus Formasi Guru PNS, P2G: Kebutuhan Guru akan Jadi Masalah"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.