Hanya Membawa Dokumen ini Pelaku UMKM Sudah Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek di Sini - Cendekiapedia -->
Hanya Membawa Dokumen ini Pelaku UMKM Sudah Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek di Sini

Hanya Membawa Dokumen ini Pelaku UMKM Sudah Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek di Sini

cendekiapedia.blogspot.com - Hanya membawa dokumen ini pelaku UMKM udah bisa bisa BLT UMKM Rp2,4 juta berasal dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Mikro (Kemenkop UKM). Segera cek di sini.

UMKM 2,4 Juta

Pemerintah konsisten berupaya agar perekonomian masyarakat Indonesia berada di titik yang aman, meski di tengah Pandemi Covid-19. 

Salah satu usaha pemerintah yaitu meluncurkan program pertolongan bagi pelaku UMKM yang terdampak Pandemi, agar bisa bangkit ulang menjalankan bisnis mikronya.

“Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah trik pemerintah untuk menopang bisnis mikro agar bertahan dan bangkit di tengah Pandemi Covid-19,” kata pihak Kemenkop UKM.

Kemenkop UKM bakal menyalurkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang udah memenuhi persyaratan dan persyaratan berasal dari pemerintah.

Dalam penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta, Kemenkop UKM berkoordinasi dengan KPK agar penyaluran pas sasaran dan adanya transparansi perihal data.

Selain itu, Kemenkop UKM dibantu dengan Bank Penyalur yaitu Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah untuk mencairkan dananya.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk meraih BLT UMKM Rp2,4 juta th. 2021, di antaranya:

Merupakan Warga Negara Indonesia

  • Mempunyai NIK dan KTP
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak tengah terima kredit atau pembiayaan berasal dari perbankan dan KUR
  • Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) tidak cukup berasal dari Rp2 juta
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili bisnis yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain persyaratan yang udah disebutkan diatas, pelaku UMKM termasuk mesti memenuhi persyaratan sesuai UU No. 20 Tahun 2008, sebagai berikut:

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk meraih BLT UMKM Rp2,4 juta, pelaku UMKM termasuk mesti menyiapkan sebagian dokumen untuk melakukan pendaftaran di instansi pengusul.

Dokumen yang mesti dipersiapkan antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang Usaha dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Nomor telepon.

Setelah seluruh persyaratan dan dokumen disiapkan oleh Pelaku UMKM yang bakal daftar sebagai penerima dana BLT UMKM Rp2,4 juta, setelah itu pelaku UMKM mengusulkan dan menyerahkan dokumen selanjutnya ke instansi pengusul.

Berikut ini daftar instansi pengusul untuk pelaku UMKM mendaftarkan diri agar bisa BLT UMKM Rp2,4 juta:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kab/Kota
  • Koperasi yang udah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang membawa tugas melakukan dana bergulir kepada Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyaluran dana BLT UMKM Rp2,4 juta di th. 2021 ini, Kemenkop UKM bakal menyalurkannya sampai akhir bulan Januari 2021.

Oleh dikarenakan itu, bagi pelaku UMKM yang mendambakan meraih dana BLT UMKM, langsung daftar lewat instansi pengusul dengan membawa dokumen yang udah disebutkan di atas.

Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Hanya Membawa Dokumen ini Pelaku UMKM Sudah Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek di Sini"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel