BKN Blakblakan Ungkap Sebab Tak Lagi Buka Formasi CPNS untuk Guru di 2021 - Cendekiapedia -->
BKN Blakblakan Ungkap Sebab Tak Lagi Buka Formasi CPNS untuk Guru di 2021

BKN Blakblakan Ungkap Sebab Tak Lagi Buka Formasi CPNS untuk Guru di 2021

cendekiapedia.blogspot.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana blakblakan menyatakan sebab pemerintah tak lagi terhubung formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2021.


Mulai tahun depan, pemerintah hanya terhubung 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah bersama perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. "Kami setuju bahwa untuk guru itu bakal berubah jadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi," kata Bima dalam konferensi pers, Selasa, 29 Desember 2020.

Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga BKN mengambil keputusan tak lagi terima guru bersama status CPNS. "Tapi pegawai pemerintah bersama perjanjian kerja," ujar Bima.

Keputusan ini di antaranya didasarkan pada pertimbangan sepanjang 20 tahun terakhir sudah berjalan ketidakseimbangan proses distribusi guru antardaerah secara nasional. Hal tersebut berjalan sebab pemerintah terhubung formasi guru untuk seleksi CPNS.

Ketidakseimbangan proses distribusi guru antardaerah secara nasional terjadi, menurut Bima, sebab biasanya PNS sehabis bertugas empat sampai lima tahun mengidamkan ubah lokasi. "Dan itu menghancurkan lantas proses distribusi guru secara nasional."

Selama 20 tahun itu juga, kata Bima, BKN berusaha keras menyelesaikan kasus distribusi guru tersebut, tetapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil. Pasalnya, formasi CPNS untuk guru masih tetap saja dibuka. "Jadi ke depan, sistemnya bakal diubah jadi PPPK," katanya.

Lebih jauh, Bima menjelaskan, PPPK dan PNS sebenarnya setara berasal dari segi jabatan. Perbedaan ke-2 aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal tersedia atau tidaknya layanan tunjangan pensiun. "Bedanya jikalau PNS memperoleh (tunjangan) pensiun, PPPK tidak memperoleh (tunjangan) pensiun."

Meski begitu, kata Bima, BKN sedang berusaha kasus itu kepada PT Taspen, supaya PPPK pun dapat terima tunjangan pensiun seperti PNS. "Jadi kami sudah berdiskusi bersama PT Taspen, jikalau sebenarnya PPPK ingin, maka dapat dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak terhitung memperoleh tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan," tuturnya.

Sumber tempo
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "BKN Blakblakan Ungkap Sebab Tak Lagi Buka Formasi CPNS untuk Guru di 2021"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel