Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa berasal dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima - Cendekiapedia -->
Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa berasal dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa berasal dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima

cendekiapedia.blogspot.com - Kabar baik bagi kalian yang tengah menempuh jenjang pendidikan, berasal dari menjadi SD hingga perguruan tinggi, bersama rentang umur 6 hingga 21 tahun.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak setahun paling akhir udah menyalurkan pemberian untuk anak umur sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP 2020 2021

PIP adalah program pemberian tunai pendidikan untuk anak umur sekolah berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang ikuti pendidikan resmi maupun non formal.

Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan di dalam wujud dana tunai.
  • Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah memberikan pemberian tunai sebesar Rp450.000 per tahun.
  • Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan menerima pemberian sebesar Rp750.000 per tahunnya.
  • Kemudian, untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah terhitung akan memberikan dana pemberian sebesar Rp1 juta per tahun.

Lalu, bagaimana caranya memeriksa kalau anda terdaftar ke di dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?

Pertama, anda hanya mesti login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lantas klik 'Cek Penerima PIP'.

Setelah itu, anda masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

Setelah memasukkan data tersebut, anda dapat klik 'Cek Data', dan keluar nama anak, nama sekolah, daerah tinggal, serta bank penyalur.

Mudah bukan?

Sementara untuk anda yang udah memasuki jenjang perguruan tinggi dan tengah berkuliah, anda dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti beberapa langkah selanjutnya.

Perlu diketahui bahwa PIP merupakan keliru satu prinsip pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai bersama apa yang dicantumkan di di dalam UUD 1945.

Melalui PIP, pemerintah menopang para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis.

Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa berasal dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel