2024 Siap Gaji ASN Naik, Tapi Tukin Diatur Ulang
Tuesday, May 23, 2023
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Skema gaji dan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) dapat diatur ulang. Gaji dapat dinaikkan tak merata, waktu tukin dapat diberlakukan bersama dengan besaran bervariasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan PNS yang kinerjanya bagus dapat memperoleh tukin lebih besar. Sebaliknya jikalau PNS berkinerja kurang baik, memperoleh tukin lebih kecil.
"Tukin nafasnya sebetulnya untuk dorong kinerja, tapi saat ini ini hampir semua mampu tukin. Padahal harusnya dibedain, yang kinerjanya bagus di dalam satu instansi, harusnya dia tunjangannya lebih gede," kata Anas kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Saat ini sendiri tukin PNS antara pemerintah pusat dan tempat berbeda. Ada rumusan yang diatur Kementerian Dalam Negeri keliru satunya berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atas perhitungan itu terkandung ketimpangan tukin PNS di daerah.
Anas menceritakan ada seorang camat di tempat X punyai tunjangan Rp 2 juta, di sisi lain camat di tempat Y mampu memperoleh tunjangan sampai Rp 20 juta.
"Ini jikalau nggak diatur, bahaya ke depan. Peningkatan PAD di tempat bukan untuk membangun jalan yang rusak, tapi pertama untuk peningkatan tukin dan lain-lain," imbuhnya.
Pengaturan ulang tukin PNS ini sesuai anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga berimplikasi pada peningkatan kinerja. Arahan itu segera ditindaklanjuti bersama dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk dicarikan formula yang tepat.
Nantinya formula baru tukin PNS dapat diatur di dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN. Harapannya kebijakan baru tersebut mampu menjadi diimplementasikan setidak-tidaknya pada 2024.
"Targetnya (tahun depan). Kalau andaikan dua bulan ulang beres, mampu lebih cepat," ucapnya.
Anas terhitung mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sehingga gaji para PNS dinaikkan. Daripada tukin yang besar dan tidak merata, ia mengusulkan sehingga gaji pokok PNS yang dinaikkan.
"Karena saat ini dipukul rata, tunjangan kinerja ini jadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini tengah dibahas bersama dengan menteri keuangan," kata Anas.
Anas menyebut pembahasan soal perubahan skema perlindungan tukin dan kenaikan gaji PNS bukan hal enteng untuk dilakukan. Ia bercerita sampai malam mengkaji konsep kebijakan itu bersama dengan Kementerian Keuangan.
"Begitu urusan ini agak susah bersama dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan. Ini kan sepanjang ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.
Sebagai informasi, terakhir pemerintah lewat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tingkatkan gaji PNS pada 2019. Artinya udah empat tahun berturut-turut para abdi negara tak merasakan kenaikan gaji.
Saat itu, kenaikan gaji ini ditandai bersama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Melalui aturan tersebut, Jokowi tingkatkan gaji kebanyakan ASN sekitar 5%, terhitung bagi personel TNI dan Polri. Pertimbangannya di dalam rangka tingkatkan kekuatan fungsi dan hasil fungsi dan juga kesejahteraan PNS.
Gaji semua PNS di semua Indonesia adalah sama sesuai PP Nomor 15 tahun 2019 di mana era jabatan terendah ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 dan Rp 5.901.200 untuk era jabatan tertinggi. Yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya.
Edit @hakimlfc13
"Tukin nafasnya sebetulnya untuk dorong kinerja, tapi saat ini ini hampir semua mampu tukin. Padahal harusnya dibedain, yang kinerjanya bagus di dalam satu instansi, harusnya dia tunjangannya lebih gede," kata Anas kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Saat ini sendiri tukin PNS antara pemerintah pusat dan tempat berbeda. Ada rumusan yang diatur Kementerian Dalam Negeri keliru satunya berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atas perhitungan itu terkandung ketimpangan tukin PNS di daerah.
Anas menceritakan ada seorang camat di tempat X punyai tunjangan Rp 2 juta, di sisi lain camat di tempat Y mampu memperoleh tunjangan sampai Rp 20 juta.
"Ini jikalau nggak diatur, bahaya ke depan. Peningkatan PAD di tempat bukan untuk membangun jalan yang rusak, tapi pertama untuk peningkatan tukin dan lain-lain," imbuhnya.
Pengaturan ulang tukin PNS ini sesuai anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga berimplikasi pada peningkatan kinerja. Arahan itu segera ditindaklanjuti bersama dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk dicarikan formula yang tepat.
Nantinya formula baru tukin PNS dapat diatur di dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN. Harapannya kebijakan baru tersebut mampu menjadi diimplementasikan setidak-tidaknya pada 2024.
"Targetnya (tahun depan). Kalau andaikan dua bulan ulang beres, mampu lebih cepat," ucapnya.
Anas terhitung mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sehingga gaji para PNS dinaikkan. Daripada tukin yang besar dan tidak merata, ia mengusulkan sehingga gaji pokok PNS yang dinaikkan.
"Karena saat ini dipukul rata, tunjangan kinerja ini jadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini tengah dibahas bersama dengan menteri keuangan," kata Anas.
Anas menyebut pembahasan soal perubahan skema perlindungan tukin dan kenaikan gaji PNS bukan hal enteng untuk dilakukan. Ia bercerita sampai malam mengkaji konsep kebijakan itu bersama dengan Kementerian Keuangan.
"Begitu urusan ini agak susah bersama dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan. Ini kan sepanjang ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.
Sebagai informasi, terakhir pemerintah lewat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tingkatkan gaji PNS pada 2019. Artinya udah empat tahun berturut-turut para abdi negara tak merasakan kenaikan gaji.
Saat itu, kenaikan gaji ini ditandai bersama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Melalui aturan tersebut, Jokowi tingkatkan gaji kebanyakan ASN sekitar 5%, terhitung bagi personel TNI dan Polri. Pertimbangannya di dalam rangka tingkatkan kekuatan fungsi dan hasil fungsi dan juga kesejahteraan PNS.
Gaji semua PNS di semua Indonesia adalah sama sesuai PP Nomor 15 tahun 2019 di mana era jabatan terendah ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 dan Rp 5.901.200 untuk era jabatan tertinggi. Yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya.
Edit @hakimlfc13
0 Response to "2024 Siap Gaji ASN Naik, Tapi Tukin Diatur Ulang"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.