200 Ribu Honorer K2 Administrasi & Teknis Lainnya menjadi PNS atau PPPK, Asalkan...
Saturday, June 25, 2022
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Nasib kurang lebih 200 ribu honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya kini di ujung tanduk.
Mereka berpotensi terdampak kebijakan penghapusan honorer yang dapat diberlakukan November 2023.
Nasib mereka terkait pada ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Apakah mereka seluruhnya sanggup terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat menjelaskan pihaknya telah beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Para honorer K2 yang terdiri dari tenaga teknis administrasi di Dinas Kebersihan, staf tata usaha SMP dan SD, pramu kebersihan perwakilan UPTD kebersihan meminta pertolongan BKD supaya sanggup diakomodasi menjadi ASN.
"Kami lega gara-gara BKD Kota Bekasi menjelaskan siap, asalkan ada SE MenPAN-RB yang memperbolehkan tenaga administrasi dan teknis lainnya sanggup diikutsertakan dalam seleksi CASN," kata Rahmat kepada JPNN.com, Rabu (22/6).
Dia menyebutkan,secara nasional kuantitas honorer K2 administrasi dan teknis lainnya kurang lebih 200 ribu lebih.
Mayoritas dari mereka belum tersentuh gara-gara seleksi CPNS 2018, PPPK 2019 dan PPPK 2022 hanya fokus pada jabatan guru, penyuluh dan tenaga kesehatan.
Sementara, di Kota Bekasi hanya sisa kurang lebih 500 orang, terdiri dari Satpol-PP, guru, tenaga administrasi di Dinas Kebersihan.
Menjadi polemik ketika SE MenPAN-RB yang tidak benar satunya mengamanatkan penghapusan pegawai non-ASN, gara-gara honorer K2 administrasi dan teknis lainnya ini belum difasilitasi untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
Di dalam SE tersebut, sejumlah jabatan yang dialihkan ke outsourcing adalah pengemudi, petugas kebersihan, dan satuan keamanan.
"Kalau petugas kebersihan di Dinas Kebersihan sampai dialihkan ke outsourcing terlampau tidak adil," kata Rahmat.
Rahmat menegaskan, honorer K2 di Dinas Kebersihan, pekerjaannya terlampau berat dan telah lebih dari 17 tahun mengerjakan tugas itu.
Pengorbanan mereka terlampau besar juga menjadi tidak benar satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD).
Rahmat yang sehari-harinya bertugas menarik retribusi kebersihan ini mulai ada perlakuan tidak adil dari pemerintah kalau nanti dialihkan ke outsourcing. Sebab, mereka melacak duwit untuk PAD.
"Kan, enggak adil. Kami yang cari duwit untuk PAD dan digunakan juga membuat gaji. Kok malah kami sudi dijadikan outsourcing," tegasnya.
Seharusnya kata Rahmat, kalau mengikuti aturan, honorer di Dinas Kebersihan diangkat menjadi PNS seperti honorer K1.
"Kalau honorer K1 sanggup menjadi PNS, mengapa kami enggak boleh. Tolong berikan keadilan kepada kami," ucap Rahmat.
Sumber jpnn
Edit @hakimlfc13
Nasib mereka terkait pada ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Apakah mereka seluruhnya sanggup terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat menjelaskan pihaknya telah beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Para honorer K2 yang terdiri dari tenaga teknis administrasi di Dinas Kebersihan, staf tata usaha SMP dan SD, pramu kebersihan perwakilan UPTD kebersihan meminta pertolongan BKD supaya sanggup diakomodasi menjadi ASN.
"Kami lega gara-gara BKD Kota Bekasi menjelaskan siap, asalkan ada SE MenPAN-RB yang memperbolehkan tenaga administrasi dan teknis lainnya sanggup diikutsertakan dalam seleksi CASN," kata Rahmat kepada JPNN.com, Rabu (22/6).
Dia menyebutkan,secara nasional kuantitas honorer K2 administrasi dan teknis lainnya kurang lebih 200 ribu lebih.
Mayoritas dari mereka belum tersentuh gara-gara seleksi CPNS 2018, PPPK 2019 dan PPPK 2022 hanya fokus pada jabatan guru, penyuluh dan tenaga kesehatan.
Sementara, di Kota Bekasi hanya sisa kurang lebih 500 orang, terdiri dari Satpol-PP, guru, tenaga administrasi di Dinas Kebersihan.
Menjadi polemik ketika SE MenPAN-RB yang tidak benar satunya mengamanatkan penghapusan pegawai non-ASN, gara-gara honorer K2 administrasi dan teknis lainnya ini belum difasilitasi untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
Di dalam SE tersebut, sejumlah jabatan yang dialihkan ke outsourcing adalah pengemudi, petugas kebersihan, dan satuan keamanan.
"Kalau petugas kebersihan di Dinas Kebersihan sampai dialihkan ke outsourcing terlampau tidak adil," kata Rahmat.
Rahmat menegaskan, honorer K2 di Dinas Kebersihan, pekerjaannya terlampau berat dan telah lebih dari 17 tahun mengerjakan tugas itu.
Pengorbanan mereka terlampau besar juga menjadi tidak benar satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD).
Rahmat yang sehari-harinya bertugas menarik retribusi kebersihan ini mulai ada perlakuan tidak adil dari pemerintah kalau nanti dialihkan ke outsourcing. Sebab, mereka melacak duwit untuk PAD.
"Kan, enggak adil. Kami yang cari duwit untuk PAD dan digunakan juga membuat gaji. Kok malah kami sudi dijadikan outsourcing," tegasnya.
Seharusnya kata Rahmat, kalau mengikuti aturan, honorer di Dinas Kebersihan diangkat menjadi PNS seperti honorer K1.
"Kalau honorer K1 sanggup menjadi PNS, mengapa kami enggak boleh. Tolong berikan keadilan kepada kami," ucap Rahmat.
Sumber jpnn
Edit @hakimlfc13
0 Response to "200 Ribu Honorer K2 Administrasi & Teknis Lainnya menjadi PNS atau PPPK, Asalkan..."
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.