P2G: Passing Grade PPPK Guru 2021 Terlalu Tinggi, 2022 Bagaimana?
Tuesday, February 1, 2022
1 Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai passing grade atau ambang batas skor seleksi PPPK Guru 2021 yang telah dikeluarkan Kemenpan RB terlalu tinggi.
Aturan passing grade ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 1127 Tahun 2021 perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja Formasi Guru terhadap instansi daerah.
Kepala Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan berdasarkan surat keputusan selanjutnya passing grade yaitu Kompetensi Teknis berkisar pada 220 sampai 325 dalam skala 500. Artinya, peserta ujian perlu sanggup menjawab benar 44 nomor dari 100 soal.
"Bahkan di banyak mata pelajaran peserta guru perlu menjawab soal bersama benar sebesar 65 % atau 65 dari 100 soal tes. Hal ini berlangsung gara-gara tiap-tiap mata pelajaran dan tiap-tiap jenjang pendidikan punyai passing grade tersendiri dengan kata lain berbeda-beda," ujar Iman dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
"Keputusan Menpan RB terlalu tinggi dan tidak menyimak aspek peserta tes yang terdiri dari Guru dan Tenaga Honorer K-2, yang kebanyakan telah lanjut usia dan mengabdi lebih dari 18 th. bahkan ada yang raih 25 tahun."
Selain itu, P2G menilai perlakuan pemerintah pusat terlalu tidak adil yang beri tambahan afirmasi cuma 10 % bagi guru K-2 yang usianya mayoritas di atas 50 tahun.
Iman menambahkan, afirmasi 10 % harusnya ditambah bersama afirmasi 15 % bagi guru honorer berusia 35 th. ke atas. Sehingga keseluruhan afirmasi jadi 25 persen. Skema ini dirasa cukup berkeadilan lebih-lebih bagi honorer K-2 dan honorer tua lainnya.
Kepala Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan berdasarkan surat keputusan selanjutnya passing grade yaitu Kompetensi Teknis berkisar pada 220 sampai 325 dalam skala 500. Artinya, peserta ujian perlu sanggup menjawab benar 44 nomor dari 100 soal.
"Bahkan di banyak mata pelajaran peserta guru perlu menjawab soal bersama benar sebesar 65 % atau 65 dari 100 soal tes. Hal ini berlangsung gara-gara tiap-tiap mata pelajaran dan tiap-tiap jenjang pendidikan punyai passing grade tersendiri dengan kata lain berbeda-beda," ujar Iman dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
"Keputusan Menpan RB terlalu tinggi dan tidak menyimak aspek peserta tes yang terdiri dari Guru dan Tenaga Honorer K-2, yang kebanyakan telah lanjut usia dan mengabdi lebih dari 18 th. bahkan ada yang raih 25 tahun."
Selain itu, P2G menilai perlakuan pemerintah pusat terlalu tidak adil yang beri tambahan afirmasi cuma 10 % bagi guru K-2 yang usianya mayoritas di atas 50 tahun.
Iman menambahkan, afirmasi 10 % harusnya ditambah bersama afirmasi 15 % bagi guru honorer berusia 35 th. ke atas. Sehingga keseluruhan afirmasi jadi 25 persen. Skema ini dirasa cukup berkeadilan lebih-lebih bagi honorer K-2 dan honorer tua lainnya.
Afirmasi ini menurut Iman terhitung memperkuat fakta sekaligus bukti empiris bahwa usia dan jaman kerja guru honorer seperti K-2 adalah berbanding lurus.
Ketua P2G Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhaimin meyakini perihal terhadap seleksi CPNS th. 2018 dapat terulang lagi kecuali passing grade PPPK Guru 2021 seperti yang ditetapkan Kemenpan RB. Saat itu kadar peserta yang lolos passing grade terlalu sedikit.
Muhaimin beri tambahan dibandingkan bersama Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019, yang formatnya sejenis bersama Kompetensi Teknis terhadap seleksi PPPK sekarang, rata-rata perolehan nilai peserta tidak banyak yang melampaui 50 persen.
"Sementara passing grade PPPK untuk Kompetensi Teknis, mengharuskan peserta mencukupi skor sekurang-kurangnya sampai 65 persen.
Belum lagi peserta perlu mencukupi nilai Kompetensi Sosiokultural 130 dari 200 nilai maksimal dan nilai Wawancara sebesar 24 dari 40 nilai maksimal," ujarnya.
Para guru menurut Muhaimin mulai khawatir, resah, bahkan pesimistis bersama passing grade yang ditetapkan itu.
Para guru honorer di Kabupaten. Bima, NTB, mencoba membandingkan passing grade PPPK bersama Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi NTB baru-baru ini. Standar sekurang-kurangnya yang ditetapkan Pemerintah Provinsi adalah skor 55 dari skala 0-100.
"Untuk passing grade 55 saja, tingkat kelulusan guru peserta UKG terbilang rendah. Apalagi bersama standar passing grade PPPK Guru 2021 yang lebih tinggi," ujar Muhaimin yang terhitung guru honorer di SMK Negeri 1 Bolo, Bima.
Lantas PPPK 2022 bagaimana? Syarat lebih sulitkah? PG turunkah? Atau PG tetap seperti PPPK 2021?
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
Ketua P2G Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhaimin meyakini perihal terhadap seleksi CPNS th. 2018 dapat terulang lagi kecuali passing grade PPPK Guru 2021 seperti yang ditetapkan Kemenpan RB. Saat itu kadar peserta yang lolos passing grade terlalu sedikit.
Muhaimin beri tambahan dibandingkan bersama Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019, yang formatnya sejenis bersama Kompetensi Teknis terhadap seleksi PPPK sekarang, rata-rata perolehan nilai peserta tidak banyak yang melampaui 50 persen.
"Sementara passing grade PPPK untuk Kompetensi Teknis, mengharuskan peserta mencukupi skor sekurang-kurangnya sampai 65 persen.
Belum lagi peserta perlu mencukupi nilai Kompetensi Sosiokultural 130 dari 200 nilai maksimal dan nilai Wawancara sebesar 24 dari 40 nilai maksimal," ujarnya.
Para guru menurut Muhaimin mulai khawatir, resah, bahkan pesimistis bersama passing grade yang ditetapkan itu.
Para guru honorer di Kabupaten. Bima, NTB, mencoba membandingkan passing grade PPPK bersama Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi NTB baru-baru ini. Standar sekurang-kurangnya yang ditetapkan Pemerintah Provinsi adalah skor 55 dari skala 0-100.
"Untuk passing grade 55 saja, tingkat kelulusan guru peserta UKG terbilang rendah. Apalagi bersama standar passing grade PPPK Guru 2021 yang lebih tinggi," ujar Muhaimin yang terhitung guru honorer di SMK Negeri 1 Bolo, Bima.
Lantas PPPK 2022 bagaimana? Syarat lebih sulitkah? PG turunkah? Atau PG tetap seperti PPPK 2021?
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK - PNS tahun 2022
ReplyDeletemenyatakan, guru honorer yang SDH mengabdi lama bisa menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak PPPK Dan PNS
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu tenaga HONORER mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi penerimaan pegawai kontrak PPPK sampai PNS
Dan khusus untuk teman2 Honorer yang sudah mengabdi lama yang ingin masuk prioritas pengangkatan langsung lulus Tes PPPK Dan CPNS - PNS bisa m'hubungi staf direktur aparatur sipil negara bapak hj Gunawan dafit semoga beliau bisa bantu,
Dan Alhamdulillah sekali lagi terima kasih kepada staf direktur aparatur sipil negara
BPK Drs hj Gunawan dafit semoga bapak sehat selalu dan diberi umur panjang semoga kredibel kinerja bpk selalu meningkat dari tahun" kemarin, bagi teman teman yang ada masalah di bidan guru dan kepegawaian pemerintahan silahkan hub BPK dafit no hp beliau
☎️ 081249264549 semoga beliau bisa bantu dari segala masalah anda seperti yang saya alami kemarin, semoga petunjuk dari saya ini bisa jadi motivasi anda dan bisa jadi amal ibadah saya sekeluarga amin. Terima kasih