Rizki: Sudah 3 Hari Belum Ada Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2021, Guru Honorer Kena Prank
Sunday, October 3, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) transparan soal jadwal seleksi administrasi PPPK 2021.
Sudah sejak tiga hari ini tidak ada kejelasan soal pengumuman terkait seleksi administrasi PPPK 2021. Banyak guru honorer kecewa menunggu sampai tengah malam, tetapi ternyata tidak ada pengumuman apa pun.
"Guru honorer kena prank, malam tadi sampai mengawasi pukul 23.59 WIB belum ada pengumuman apa pun. Waduh, bagaimana ini Kemendikbudristek bikin PHP guru-guru," kata Rizki kepada JPNNcom, Rabu (4/8).
"Guru honorer kena prank, malam tadi sampai mengawasi pukul 23.59 WIB belum ada pengumuman apa pun. Waduh, bagaimana ini Kemendikbudristek bikin PHP guru-guru," kata Rizki kepada JPNNcom, Rabu (4/8).
Dia menyatakan kalau memang pengumuman diundur tidak masalah asalkan pasti jadwalnya, daripada seperti ini banyak PHP-nya. "Setop, jangan prank guru honorer lagi. Kemendikbudristek harus memberikan penjelasan soal ini," pinta Rizki.
Sebelumnya, Kemendikbudristek resmi mengumumkan bahwa seleksi administrasi PPPK 2021 bisa dilihat 3 Agustus di akun SSCASN masing-masing pelamar. Ini setelah verifikasi validasi (verval) selesai dilakukan Kemendikbudristek.
"Nanti malam pukul 23.59 WIB pelamar PPPK guru bisa melihat hasil seleksi administrasinya," kata Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani kepada JPNN.com, Selasa (3/8).
Dia meminta para pelamar PPPK guru untuk memeriksa akun SSCASN masing-masing. Hal itu untuk melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak. "Kalau ada yang keberatan dengan hasilnya bisa melakukan masa sanggahnya. Nanti 15 Agustus, masa sanggahnya diumumkan," pungkasnya
Sumber jpnn
Edit @hakimlfc13
Ramai Kabar CPNS 2021 Wajib Vaksin Sebelum Ujian, Ini Penjelasan BKN
https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/06/18/ilustrasi-vaksinasi_43.jpeg?w=700&q=90
Beredar kabar bahwa vaksin COVID-19 menjadi syarat wajib para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sebelum mengikuti ujian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun angkat bicara terkait hal ini.
Seperti dilansir CNBC Indonesia, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyampaikan bahwa hingga kini masih belum ditetapkan bahwa vaksinasi menjadi syarat mengikuti seleksi selanjutnya.
Menurutnya, syarat mengikuti seleksi masih sama dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Kalau dalam surat edaran tersebut belum diatur (syarat vaksin)," kata Paryono pada CNBC CNBC Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Mengutip dari surat edaran tersebut, peserta seleksi CPNS 2021 wajib:
1. Tidak singgah di tempat lain saat perjalanan menuju lokasi seleksi
2. Mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu.
Jika mengacu pada surat edaran ini, anjuran masker masih berupa masker medis atau masker kain 3 lapis, serta face shield atau pelindung wajah jika berhadapan dengan banyak orang.
3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan yang lain
4. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Peserta seleksi dari wilayah lain harus mengikuti protokol perjalanan sesuai ketentuan pemerintah.
7. Pengantar peserta tidak boleh masuk area seleksi.
Meski demikian, Paryono mengungkapkan bahwa kedepannya vaksin bisa saja menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS. Pasalnya, surat edaran yang dimaksud disusun sebelum diselenggarakan program vaksinasi.
"Tetapi kita tunggu saja apakah kedepan akan diatur tentang keharusan vaksin atau tidak, karena kemarin kan vaksin belum merata ke seluruh masyarakat," ujar Paryono.
Sekarang, seleksi calon aparatur sipil negara sudah pada tahap seleksi administrasi. Pengumuman akan berlangsung hingga hari ini, 3 Agustus 2021.
Peserta yang lolos dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bulan depan. Sementara, peserta yang merasa hasilnya tidak sesuai, dapat mengajukan sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Jadi, hingga kini belum ada kepastian mengenai kewajiban vaksin untuk para peserta CPNS 2021. Namun, pelamar perlu terus memantau perkembangan terbarunya agar tak sampai ketinggalan informasi.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
Sebelumnya, Kemendikbudristek resmi mengumumkan bahwa seleksi administrasi PPPK 2021 bisa dilihat 3 Agustus di akun SSCASN masing-masing pelamar. Ini setelah verifikasi validasi (verval) selesai dilakukan Kemendikbudristek.
"Nanti malam pukul 23.59 WIB pelamar PPPK guru bisa melihat hasil seleksi administrasinya," kata Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani kepada JPNN.com, Selasa (3/8).
Dia meminta para pelamar PPPK guru untuk memeriksa akun SSCASN masing-masing. Hal itu untuk melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak. "Kalau ada yang keberatan dengan hasilnya bisa melakukan masa sanggahnya. Nanti 15 Agustus, masa sanggahnya diumumkan," pungkasnya
Sumber jpnn
Edit @hakimlfc13
Ramai Kabar CPNS 2021 Wajib Vaksin Sebelum Ujian, Ini Penjelasan BKN
https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/06/18/ilustrasi-vaksinasi_43.jpeg?w=700&q=90
Beredar kabar bahwa vaksin COVID-19 menjadi syarat wajib para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sebelum mengikuti ujian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun angkat bicara terkait hal ini.
Seperti dilansir CNBC Indonesia, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyampaikan bahwa hingga kini masih belum ditetapkan bahwa vaksinasi menjadi syarat mengikuti seleksi selanjutnya.
Menurutnya, syarat mengikuti seleksi masih sama dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Kalau dalam surat edaran tersebut belum diatur (syarat vaksin)," kata Paryono pada CNBC CNBC Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Mengutip dari surat edaran tersebut, peserta seleksi CPNS 2021 wajib:
1. Tidak singgah di tempat lain saat perjalanan menuju lokasi seleksi
2. Mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu.
Jika mengacu pada surat edaran ini, anjuran masker masih berupa masker medis atau masker kain 3 lapis, serta face shield atau pelindung wajah jika berhadapan dengan banyak orang.
3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan yang lain
4. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Peserta seleksi dari wilayah lain harus mengikuti protokol perjalanan sesuai ketentuan pemerintah.
7. Pengantar peserta tidak boleh masuk area seleksi.
Meski demikian, Paryono mengungkapkan bahwa kedepannya vaksin bisa saja menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS. Pasalnya, surat edaran yang dimaksud disusun sebelum diselenggarakan program vaksinasi.
"Tetapi kita tunggu saja apakah kedepan akan diatur tentang keharusan vaksin atau tidak, karena kemarin kan vaksin belum merata ke seluruh masyarakat," ujar Paryono.
Sekarang, seleksi calon aparatur sipil negara sudah pada tahap seleksi administrasi. Pengumuman akan berlangsung hingga hari ini, 3 Agustus 2021.
Peserta yang lolos dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bulan depan. Sementara, peserta yang merasa hasilnya tidak sesuai, dapat mengajukan sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Jadi, hingga kini belum ada kepastian mengenai kewajiban vaksin untuk para peserta CPNS 2021. Namun, pelamar perlu terus memantau perkembangan terbarunya agar tak sampai ketinggalan informasi.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Rizki: Sudah 3 Hari Belum Ada Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2021, Guru Honorer Kena Prank"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.