Peserta Ujian CPNS dan PPPK Wajib Tes PCR, Bagaimana kalau Hasilnya Positif? - Cendekiapedia -->
Peserta Ujian CPNS dan PPPK Wajib Tes PCR, Bagaimana kalau Hasilnya Positif?

Peserta Ujian CPNS dan PPPK Wajib Tes PCR, Bagaimana kalau Hasilnya Positif?

cendekiapedia.blogspot.com - Peserta seleksi CPNS 2021 harus menjalani swab test RT PCR atau rapid test antigen sebelum saat mengikuti ujian SKD yang dijadwalkan di awali pada 2 September 2021. 

Ketentuan selanjutnya tertuang pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19. 

Artinya, syarat harus menjalani swab test RT PCR atau rapid test antigen tak hanya berlaku untuk peserta ujian CPNS, namun termasuk bagi peserta ujian PPPK.


Selengkapnya, berdasarkan himbauan Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 harus dijalankan bersama protokol kesegaran secara ketat, bersama syarat sebagai berikut: 

Melakukan swab test RT PCR kurun saat maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun saat maksimal 1x24 jam bersama hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya harus sebelum saat mengikuti seleksi CASN Tahun 2021; 

Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan dilengkapi masker kain di anggota luar (double masker); Jaga jarak (physical distancing) sekurang-kurangnya 1 (satu) meter; 

Cuci tangan bersama sabun/hand sanitizer; area kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) % dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang dapat dilakukan; 

Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali harus sudah divaksin dosis pertama. Selain itu, peserta termasuk harus isikan formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di web sscasn.bkn.go.id di dalam kurun saat 14 (empat belas) hari sebelum saat mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum saat ujian.

Formulir yang sudah diisi harus dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum saat dijalankan dukungan PIN registrasi. 

BKN melalui account Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pengakuan situasi kesegaran peserta SKD yang disampaikan bersama situasi yang sebenarnya. 

Hal ini dimaksudkan untuk mengerti apakah tersedia peserta yang terkonfirmasi/memiliki tanda-tanda Covid-19 atau tidak. Nasib peserta ujian CPNS yang positif Covid-19 BKN termasuk sudah menentukan prosedur ujian CPNS 2021 bersama metode Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tengah menjalani isolasi independen (isoman). 

Secara resmi, tata cara tes CAT BKN sudah dirilis seiring terbitnya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi bersama Metode CAT BKN bersama Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi harus melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar.

Lalu Panitia Instansi bersurat kepada Kepala BKN berbentuk surat permohonan supaya peserta seleksi CPNS yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta selanjutnya mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat. 

Surat permohonan disampaikan bersama melampirkan bukti surat himbauan dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang, lalu BKN dapat menyesuaikan kembali jadwal peserta seleksi. 

Sementara itu, bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak tengah menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Nantinya peserta dapat dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 sesuai lampiran Surat Edaran dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai bersama jadwal yang ditetapkan di ruangan spesifik yang di sajikan di titik lokasi.

Sumber kompas
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Peserta Ujian CPNS dan PPPK Wajib Tes PCR, Bagaimana kalau Hasilnya Positif?"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel