Palsukan Hasil PCR, Peserta Tes SKD CPNS 2021 Langsung Dinyatakan Gugur
Friday, September 17, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dapat segera dinyatakan gugur kalau kedapatan memalsukan hasil swab test RT PCR atau Antigen.
Pada seleksi CPNS 2021 ini, para peserta diwajibkan laksanakan swab PCR kurun saat maksimal 2x24 jam atau rapid test Antigen kurun saat maksimal 1x24 jam bersama hasil negatif/non reaktif.
"Peserta yang terbukti mempunyai surat vaksin atau surat PCR/antigen palsu dapat otomatis digugurkan atau didiskualifikasi dari kepesertaan seleksi dikarenakan dianggap sudah laksanakan penipuan," demikian bunyi unggahan account Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, Jumat (27/8/2021).
Sementara itu, untuk syarat peserta SKD CPNS 2021 harus sudah menerima vaksin Covid-19 sekurang-kurangnya dosis pertama hanya berlaku bagi peserta di lokasi Jawa, Madura dan Bali saja. Adapun ketentuan lengkap tentang tes SKD CPNS 2021 sebagai berikut:
Melakukan swab PCR kurun saat maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun saat maksimal 1x24 jam bersama hasil negatif atau non-reaktif Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan dilengkapi masker kain di anggota luar (double masker) Jaga jarak sekurang-kurangnya 1 meter Cuci tangan bersama sabun atau hand sanitizer area ujian maksimal diisi 30 % dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan. Khusus bagi peserta seleksi CPNS 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, harus sudah divaksin dosis pertama.
Selain protokol kesegaran di atas, peserta termasuk harus isikan Deklarasi Sehat yang terdapat di web sscasn.bkn.go.id di dalam kurun saat 14 hari sebelum saat mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum saat ujian.
Melakukan swab PCR kurun saat maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun saat maksimal 1x24 jam bersama hasil negatif atau non-reaktif Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan dilengkapi masker kain di anggota luar (double masker) Jaga jarak sekurang-kurangnya 1 meter Cuci tangan bersama sabun atau hand sanitizer area ujian maksimal diisi 30 % dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan. Khusus bagi peserta seleksi CPNS 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, harus sudah divaksin dosis pertama.
Selain protokol kesegaran di atas, peserta termasuk harus isikan Deklarasi Sehat yang terdapat di web sscasn.bkn.go.id di dalam kurun saat 14 hari sebelum saat mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum saat ujian.
Formulir yang sudah diisi harus dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum saat dijalankan dukungan PIN registrasi. Terakhir, peserta SKD CPNS 2021 termasuk harus mencetak dan mempunyai kartu peserta ujian CPNS 2021 dan kartu atau bukti identitas diri asli.
Sumber kompas
Edit @hakimlfc13
Sumber kompas
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Palsukan Hasil PCR, Peserta Tes SKD CPNS 2021 Langsung Dinyatakan Gugur"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.