Ternyata Ini Alasan Guru Diangkat dari PPPK Bukan CPNS, Berikut Gajinya - Cendekiapedia -->
Ternyata Ini Alasan Guru Diangkat dari PPPK Bukan CPNS, Berikut Gajinya

Ternyata Ini Alasan Guru Diangkat dari PPPK Bukan CPNS, Berikut Gajinya

cendekiapedia.blogspot.com - Pemerintah secara bertahap akan mengangkat guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintahan dengan Perhjanjian Kerja (PPPK).


Target tahun ini 1 juta guru, namun belum mencapai target.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, alasan perekrutan guru melalui PPPK berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.

Katanya, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, pemerintah mencoba menyelesaikan persoalan itu melalui sistem PNS tetapi tidak kunjung selesai.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan dalam akun twiter @abiridwan2173 memberikan jawaban terkait alasan guru honorer diangkat melalui PPPK bukan CPNS

"Kenapa yg mengajari anak indonesia malah dijadikan p3k bukan pns???," tanya @Tikatikow1

"Karena usia guru Dapodik dan eks THK2 > 35 tahun. Melanggar UU jika > 35 tahun dijadikan CPNS," jawab @abiridwan2173.

Lantas apa hak yang akan diterima PPPK guru nanti?

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK akan mendapatkan haknya berupa:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan

- Pengembangan kompetensi

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Ternyata Ini Alasan Guru Diangkat dari PPPK Bukan CPNS, Berikut Gajinya"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel