Pelamar CPNS Jangan Lakukan Ini, Nanti Bisa Ditolak
Wednesday, August 18, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sementara ini telah memasuki era jawab sanggah sampai hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021. Kemudian pengumuman pascasanggah paling lambat bakal diumumkan pada Senin, 15 Agustus 2021 mendatang.
Perlu diketahui bahwa peserta CPNS 2021 dapat tidak lolos seleksi administrasi terkecuali memilih formasi tidak sesuai dengan kriteria. Misalkan seorang pelamar/peserta CPNS lulusan S1 melamar untuk formasi D3, maka dipastikan yang perihal tidak dapat diterima.
Hal ini disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN mengingatkan agar pelamar CPNS memilih formasi dan beberapa syarat sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki pelamar. Misalnya terkecuali anda lulusan D3 maka pilihlah formasi D3.
"Jangan S1 berkenan daftar D3. Itu nggak bisa, tentu ditolak serupa instansinya," kata petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) didalam Instagram @bkngoidofficial, dikutip Rabu (11/8/2021).
"Jangan gara-gara kami pikir 'ah S1 kan lebih tinggi berasal dari D3, tentu diterima' nggak ya. Misalnya berkenan daftar SMA memakai ijazah S1 itu nggak dapat ya, senantiasa perlu memakai ijazah SMA," ujarnya.
Kasus layaknya itu telah tersedia didalam CPNS sebagian tahun lalu. Pelamar CPNS itu dicoret oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo gara-gara memakai ijazah S1 tidak sesuai dengan kualifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief mengatakan, satu peserta yang dicoret berikut atas nama Dio Karuma Faza (28). Dia lulusan S1 tetapi melamar lowongan D3.
"Dio ini miliki ijazah S1 asisten apoteker terampil, tetapi kan lowongannya itu memakai ijazah D3. Karena tidak sesuai akhirnya dicoret," jelas Win sementara ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara, Ponorogo, Rabu (30/1/2019) lalu.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
Hal ini disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN mengingatkan agar pelamar CPNS memilih formasi dan beberapa syarat sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki pelamar. Misalnya terkecuali anda lulusan D3 maka pilihlah formasi D3.
"Jangan S1 berkenan daftar D3. Itu nggak bisa, tentu ditolak serupa instansinya," kata petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) didalam Instagram @bkngoidofficial, dikutip Rabu (11/8/2021).
"Jangan gara-gara kami pikir 'ah S1 kan lebih tinggi berasal dari D3, tentu diterima' nggak ya. Misalnya berkenan daftar SMA memakai ijazah S1 itu nggak dapat ya, senantiasa perlu memakai ijazah SMA," ujarnya.
Kasus layaknya itu telah tersedia didalam CPNS sebagian tahun lalu. Pelamar CPNS itu dicoret oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo gara-gara memakai ijazah S1 tidak sesuai dengan kualifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief mengatakan, satu peserta yang dicoret berikut atas nama Dio Karuma Faza (28). Dia lulusan S1 tetapi melamar lowongan D3.
"Dio ini miliki ijazah S1 asisten apoteker terampil, tetapi kan lowongannya itu memakai ijazah D3. Karena tidak sesuai akhirnya dicoret," jelas Win sementara ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara, Ponorogo, Rabu (30/1/2019) lalu.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Pelamar CPNS Jangan Lakukan Ini, Nanti Bisa Ditolak"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.