Calo Penerimaan CPNS di Padanglawas Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp200 Juta
Friday, August 13, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Personel Satreskrim Polres Padanglawas menangkap seorang perempuan paruh baya berinisial SDW (51).
Warga Desa Hasatan Julu, Kecamatan Barumun Baru tersebut ditangkap karena menjadi calo penerimanaan CPNS di Padanglawas.
Kasat Reskrim Polres Padanglawasa, AKP Aman Putra mengatakan penangkapan SDW berawal dari laporan seorang warga berinisial AAMN (31) warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ke Polres Palas 22 Maret 2021 lalu. Korban mengaku menjadi korban penipuan perempuan yang mengaku calon penerimaan CPNS di Palas tahun 2013 lalu.
Kejadian diketahui berawal 14 November 2013. Tersangka SDW yang merupakan honorer di salah satu sekolah itu menjumpai keluarga korban dan menjanjikan bisa mengurus pelapor untuk menjadi ASN pada penerimaan CPNS 2013 dengan syarat membayar uang Rp150 juta.
Kejadian diketahui berawal 14 November 2013. Tersangka SDW yang merupakan honorer di salah satu sekolah itu menjumpai keluarga korban dan menjanjikan bisa mengurus pelapor untuk menjadi ASN pada penerimaan CPNS 2013 dengan syarat membayar uang Rp150 juta.
Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian membayarkan uang permintaan pelaku. "Namun, setelah korban memenuhi syarat yang diminta dan mengikuti semua rangkaian tes ujian CPNS tersebut, ternyata pelapor dinyatakan tidak lulus menjadi PNS," kata Aman, Jumat (6/8/2021).
Selanjutnya, pada tahun 2014 SDW kembali menemui korban dan kembali menjanjikan akan menyisipkannya di penerimaan CPNS tahun 2016. Namun, tersangka kembali meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp50 juta sebagai syaratnya.
"Hingga 2021 pelapor belum juga diangkat menjadi ASN meski pelapor telah membayar Rp 200 juta kepada tersangka," ucapnya.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka SDW. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya. “Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Sumber inews
Edit @hakimlfc13
Selanjutnya, pada tahun 2014 SDW kembali menemui korban dan kembali menjanjikan akan menyisipkannya di penerimaan CPNS tahun 2016. Namun, tersangka kembali meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp50 juta sebagai syaratnya.
"Hingga 2021 pelapor belum juga diangkat menjadi ASN meski pelapor telah membayar Rp 200 juta kepada tersangka," ucapnya.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka SDW. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya. “Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Sumber inews
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Calo Penerimaan CPNS di Padanglawas Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp200 Juta"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.