CPNS 2021 Hampir Dibuka,Paling Banyak Profesi Guru & Tenaga Kesehatan, Ingat! Jangan Lupa Syarat Ini
Wednesday, April 14, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Tidak lama lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dapat dibuka.
Jika sesuai bersama perencanaan, pendaftaran CPNS/PPPK 2021 dapat dibuka merasa April sampai Mei 2021.
Menjelang pendaftaran yang dapat dibuka sebentar lagi, pemerintah sebenarnya tetap belum mengeluarkan pengumuman resmi perihal bersama formasi jabatan CPNS 2021.
Sejauh ini, Kemenpan RB tengah tunggu pertimbangan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika tak ada kendala, formasi jabatan CPNS 2021 dapat diumumkan pada Maret 2021.
"Rencananya, bulan Maret dapat ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka sistem pendaftaran. Juni merasa dikerjakan seleksi," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (11/2/2021).
Sejauh ini, Kemepan RB diketahui telah mengirimkan usulan rencana kebutuhan ASN untuk tahun 2021.
"Kementerian PANRB pas ini telah mengirimkan surat pertimbangan tekhnis kepada Menkeu dan telah beroleh surat pertimbangan tekhnis tersebut. Pada intinya Menteri Keuangan setuju bersama usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata Teguh pas dihubungi Kompas.com, Minggu 21 Februari 2021.
Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB tengah tunggu pertimbangan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam kesempatan ini pula, Teguh membeberkan sedikit rincian dari kebutuhan formasi CPNS 2021.
Profesi Guru dan Tenaga Kesehatan paling banyak dibutuhkan
Adapun kuantitas formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2021 meraih 1,3 juta orang.
Dari 1,3 juta kebutuhan CPNS dan PPPK yang dapat di terima pada seleksi tahun ini, untuk pemerintah pusat kebutuhannya tidak sebanyak di pemerintahan daerah.
Pemerintah pusat hanya perlu lebih kurang 83 ribu orang untuk dua formasi tersebut, bersama perbandingan 50 % PPPK dan 50 % CPNS bersama beragam jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar lebih kurang 83.000 bersama takaran 50 % PPPK dan 50 % CPNS untuk beragam jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," terang Teguh.
Untuk pemerintah tempat (pemda), kebutuhan formasi guru PPPK meraih 1 juta orang.
Sedangkan untuk kebutuhan pegawai pemda di luar profesi guru lebih kurang 189 ribu.
Terdiri dari 170 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk beragam jabatan tekhnis yang terlalu diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Dari penjelasan Teguh diatas, maka dapat diamati bahwa profesi guru dan tenaga kesehatan merupakan formasi yang paling diperlukan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Sementara formasi lain yang termasuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini adalah tenaga teknis, layaknya teknologi Info dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih,
Profesi Guru dan Tenaga Kesehatan jangan lupa syarat perlu ini
Sejauh ini, pemerintah sebenarnya belum memberitakan mengenai syarat atau keputusan pelamar CPNS dan PPPK untuk seleksi tahun 2021 ini.
Pihak Kementerian PANRB pas ini tengah tunggu pertimbangan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono yang dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com mengatakan, secara tekhnis untuk sistem seleksi CPNS dan PPPK tetap step tunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
"Kalau yang step pertama dulu hanya manfaatkan passing grade saja, tetapi untuk tahun 2021 aku belum paham juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.
Meskipun belum ada keputusan atau syarat tertentu yang diumumkan, tetapi tidak ada salahnya buat persiapan diri sejak dini sebelum saat pendaftaran CPNS 2021 dibuka.
Salah satunya ialah bersama buat persiapan berkas-berkas atau dokumen yang nantinya dapat digunakan pas melamar CPNS.
Melihat pengalaman di seleksi-seleksi sebelumnya, beberapa dokumen secara lazim nyaris seluruhnya serupa diminta oleh masing-masing intansi.
Dokumen berikut pada lain ialah KTP, Ijazah, Tranksrip nilai, pas foto, dan surat lamaran, yang diunggah lewat protal seleksi CPNS, yakni sscn.bkn.go.id.
Namun ada dokumen tambahan lainnya yang perlu disertakan tertentu untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Pada seleksi CPNS 2019 lalu, dua formasi ini mewajibkan pelamar melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik (Serdik). Begaimana ketentuannya ?
Formasi yang perlu melampirkan STR/Serdik
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 lalu, berdasarkan Info yang dikumpulkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), STR yang tetap berlaku perlu dilampirkan bagi pelamar formasi tenaga kesehatan tertentu, yaitu:
- Dokter Pendidik Klinis
- Dokter
- Dokter Gigi
- Psikologi Klinis
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Perawat Gigi Ahli
- Perawat Gigi Terampil
- Penata Anestesi
- Asisten Penata Anestesi
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker
- Entomolog Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapi Ahli
- Fisioterapi Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Nutrisionis Terampil
- Penyuluh Kesehatan Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Media Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Radiografer Ahli Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Sanitarian Ahli
- Sanitarian Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Fisikawan Medis Ahli
- Okupasi Terapis
- Ortotis Prostetis
- Pembimbing Kesehatan Kerja
- Teknisi Gigi
- Teknisi Transfusi Darah
- Terapis Wicara
Sedangkan, formasi jabatan yang tak perlu lampirkan STR pada lain:
- Administrator Kesehatan
- Entomolog Kesehatan Ahli dari lulusan S-1/D-IV Biologi/Profesi Dokter Hewan
- Entomolog Kesehatan Terampil dari lulusan D-III
- Entomolog/Biologi/Kesehatan Hewan
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli dari lulusan S-1 Biologi/Kimia/Teknik Kimia
- Sanitarian Ahli dari lulusan S-1 Teknik Lingkungan
Sementara itu, sertifikat pendidik bagi pelamar formasi guru perlu diunggah pada sistem SSCASN.
Ketentuan ini berlaku pada CPNS 2019 untuk formasi yang diperlukan pada seleksi di tahun tersebut.
Sementara pada seleksi CPNS dan PPPK di tahun ini, belum diketahui formasi secara rinci baik untuk profesi guru maupun tenaga kesehatan yang dibutuhkan.
Pada seleksi tahun 2019, ditegaskan bahwa pelamar jabatan guru yang tak membawa serdik sebenarnya diperkenankan selamanya mengikuti seleksi CPNS.
Meski keputusan berikut belum tentu dapat berlaku lagi pada tahun ini, tetapi tidak ada salahnya buat persiapan dokumen tersebut.
Pada seleksi CPNS 2019, pelamar formasi guru dapat diberikan nilai maksimal SKB misalnya mencukupi tiga ketentuan, yakni:
- Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (linier)
- Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag
- Memenuhi passing grade SKD dalam batas kuantitas tiga kali formasi.
Ketentuan Dokumen Persyaratan Daftar CPNS
Meski tanggal kepastian pendaftaran CPNS 2021 belum diumumkan oleh pemerintah, tetapi sejumlah dokumen ini perlu diamati bersama seksama.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 layaknya dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, untuk ukuran pas foto maksimal 200 kb bersama latar belakang merah.
Sedangkan scan KTP, ukuran maksimal 200 kb bersama file berbentuk Jpeg/Jpg.
Ada 7 dokumen yang dipersiapkan, nantinya dapat diunggah ke dalam web SSCN, dikala pelamar mengakses portal SSCN.
Berikut dokumen dan ketentuannya:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Untuk ‘Dokumen Pendukung lainnya’ pelamar diwajibkan paham secara detail sesuai bersama keputusan dari masing-masing instansi yang dapat dilamar.
“Pastikan ukuran file dan type file yang dapat di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN,” tulis BKN.
“Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah dapat ditolak oleh sistem,” tulisnya.
Sementara itu, sebagaian instansi ada yang mensyaratkan untuk perlihatkan berkas fisik untuk seleksi administrasi.
Untuk itu, pelamar selamanya memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
Sumber tribun
Edit @hakimlfc13
Menjelang pendaftaran yang dapat dibuka sebentar lagi, pemerintah sebenarnya tetap belum mengeluarkan pengumuman resmi perihal bersama formasi jabatan CPNS 2021.
Sejauh ini, Kemenpan RB tengah tunggu pertimbangan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika tak ada kendala, formasi jabatan CPNS 2021 dapat diumumkan pada Maret 2021.
"Rencananya, bulan Maret dapat ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka sistem pendaftaran. Juni merasa dikerjakan seleksi," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (11/2/2021).
Sejauh ini, Kemepan RB diketahui telah mengirimkan usulan rencana kebutuhan ASN untuk tahun 2021.
"Kementerian PANRB pas ini telah mengirimkan surat pertimbangan tekhnis kepada Menkeu dan telah beroleh surat pertimbangan tekhnis tersebut. Pada intinya Menteri Keuangan setuju bersama usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata Teguh pas dihubungi Kompas.com, Minggu 21 Februari 2021.
Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB tengah tunggu pertimbangan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam kesempatan ini pula, Teguh membeberkan sedikit rincian dari kebutuhan formasi CPNS 2021.
Profesi Guru dan Tenaga Kesehatan paling banyak dibutuhkan
Adapun kuantitas formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2021 meraih 1,3 juta orang.
Dari 1,3 juta kebutuhan CPNS dan PPPK yang dapat di terima pada seleksi tahun ini, untuk pemerintah pusat kebutuhannya tidak sebanyak di pemerintahan daerah.
Pemerintah pusat hanya perlu lebih kurang 83 ribu orang untuk dua formasi tersebut, bersama perbandingan 50 % PPPK dan 50 % CPNS bersama beragam jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar lebih kurang 83.000 bersama takaran 50 % PPPK dan 50 % CPNS untuk beragam jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," terang Teguh.
Untuk pemerintah tempat (pemda), kebutuhan formasi guru PPPK meraih 1 juta orang.
Sedangkan untuk kebutuhan pegawai pemda di luar profesi guru lebih kurang 189 ribu.
Terdiri dari 170 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk beragam jabatan tekhnis yang terlalu diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Dari penjelasan Teguh diatas, maka dapat diamati bahwa profesi guru dan tenaga kesehatan merupakan formasi yang paling diperlukan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Sementara formasi lain yang termasuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini adalah tenaga teknis, layaknya teknologi Info dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih,
Profesi Guru dan Tenaga Kesehatan jangan lupa syarat perlu ini
Sejauh ini, pemerintah sebenarnya belum memberitakan mengenai syarat atau keputusan pelamar CPNS dan PPPK untuk seleksi tahun 2021 ini.
Pihak Kementerian PANRB pas ini tengah tunggu pertimbangan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono yang dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com mengatakan, secara tekhnis untuk sistem seleksi CPNS dan PPPK tetap step tunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
"Kalau yang step pertama dulu hanya manfaatkan passing grade saja, tetapi untuk tahun 2021 aku belum paham juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.
Meskipun belum ada keputusan atau syarat tertentu yang diumumkan, tetapi tidak ada salahnya buat persiapan diri sejak dini sebelum saat pendaftaran CPNS 2021 dibuka.
Salah satunya ialah bersama buat persiapan berkas-berkas atau dokumen yang nantinya dapat digunakan pas melamar CPNS.
Melihat pengalaman di seleksi-seleksi sebelumnya, beberapa dokumen secara lazim nyaris seluruhnya serupa diminta oleh masing-masing intansi.
Dokumen berikut pada lain ialah KTP, Ijazah, Tranksrip nilai, pas foto, dan surat lamaran, yang diunggah lewat protal seleksi CPNS, yakni sscn.bkn.go.id.
Namun ada dokumen tambahan lainnya yang perlu disertakan tertentu untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Pada seleksi CPNS 2019 lalu, dua formasi ini mewajibkan pelamar melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik (Serdik). Begaimana ketentuannya ?
Formasi yang perlu melampirkan STR/Serdik
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 lalu, berdasarkan Info yang dikumpulkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), STR yang tetap berlaku perlu dilampirkan bagi pelamar formasi tenaga kesehatan tertentu, yaitu:
- Dokter Pendidik Klinis
- Dokter
- Dokter Gigi
- Psikologi Klinis
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Perawat Gigi Ahli
- Perawat Gigi Terampil
- Penata Anestesi
- Asisten Penata Anestesi
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker
- Entomolog Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapi Ahli
- Fisioterapi Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Nutrisionis Terampil
- Penyuluh Kesehatan Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Media Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Radiografer Ahli Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Sanitarian Ahli
- Sanitarian Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Fisikawan Medis Ahli
- Okupasi Terapis
- Ortotis Prostetis
- Pembimbing Kesehatan Kerja
- Teknisi Gigi
- Teknisi Transfusi Darah
- Terapis Wicara
Sedangkan, formasi jabatan yang tak perlu lampirkan STR pada lain:
- Administrator Kesehatan
- Entomolog Kesehatan Ahli dari lulusan S-1/D-IV Biologi/Profesi Dokter Hewan
- Entomolog Kesehatan Terampil dari lulusan D-III
- Entomolog/Biologi/Kesehatan Hewan
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli dari lulusan S-1 Biologi/Kimia/Teknik Kimia
- Sanitarian Ahli dari lulusan S-1 Teknik Lingkungan
Sementara itu, sertifikat pendidik bagi pelamar formasi guru perlu diunggah pada sistem SSCASN.
Ketentuan ini berlaku pada CPNS 2019 untuk formasi yang diperlukan pada seleksi di tahun tersebut.
Sementara pada seleksi CPNS dan PPPK di tahun ini, belum diketahui formasi secara rinci baik untuk profesi guru maupun tenaga kesehatan yang dibutuhkan.
Pada seleksi tahun 2019, ditegaskan bahwa pelamar jabatan guru yang tak membawa serdik sebenarnya diperkenankan selamanya mengikuti seleksi CPNS.
Meski keputusan berikut belum tentu dapat berlaku lagi pada tahun ini, tetapi tidak ada salahnya buat persiapan dokumen tersebut.
Pada seleksi CPNS 2019, pelamar formasi guru dapat diberikan nilai maksimal SKB misalnya mencukupi tiga ketentuan, yakni:
- Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (linier)
- Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag
- Memenuhi passing grade SKD dalam batas kuantitas tiga kali formasi.
Ketentuan Dokumen Persyaratan Daftar CPNS
Meski tanggal kepastian pendaftaran CPNS 2021 belum diumumkan oleh pemerintah, tetapi sejumlah dokumen ini perlu diamati bersama seksama.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 layaknya dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, untuk ukuran pas foto maksimal 200 kb bersama latar belakang merah.
Sedangkan scan KTP, ukuran maksimal 200 kb bersama file berbentuk Jpeg/Jpg.
Ada 7 dokumen yang dipersiapkan, nantinya dapat diunggah ke dalam web SSCN, dikala pelamar mengakses portal SSCN.
Berikut dokumen dan ketentuannya:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Untuk ‘Dokumen Pendukung lainnya’ pelamar diwajibkan paham secara detail sesuai bersama keputusan dari masing-masing instansi yang dapat dilamar.
“Pastikan ukuran file dan type file yang dapat di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN,” tulis BKN.
“Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah dapat ditolak oleh sistem,” tulisnya.
Sementara itu, sebagaian instansi ada yang mensyaratkan untuk perlihatkan berkas fisik untuk seleksi administrasi.
Untuk itu, pelamar selamanya memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
Sumber tribun
Edit @hakimlfc13
0 Response to "CPNS 2021 Hampir Dibuka,Paling Banyak Profesi Guru & Tenaga Kesehatan, Ingat! Jangan Lupa Syarat Ini"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.