Alasan Tjahjo Tolak Usulan Honorer Auto PNS: Nggak Adil! - Cendekiapedia -->
Alasan Tjahjo Tolak Usulan Honorer Auto PNS: Nggak Adil!

Alasan Tjahjo Tolak Usulan Honorer Auto PNS: Nggak Adil!

cendekiapedia.blogspot.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan tenaga honorer tak mampu diangkat segera menjadi pegawai negeri sipil (PNS).


Hal ini untuk menjawab usulan Komisi II DPR RI yang berharap tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, sampai tenaga kontrak yang bekerja dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai 15 Januari 2014, agar diangkat segera menjadi PNS tanpa lewat tes. 

Usulan itu diminta ada didalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU Nomor 5 Tahun Tahun 2014 mengenai ASN.

Tjahjo menjelaskan pengangkatan tenaga honorer segera menjadi PNS tidak adil. Pasalnya, perihal itu mampu menyingkirkan peluang bagi putra-putri paling baik bangsa lainnya yang mengidamkan menjadi anggota dari pemerintahan.

"Tidak adil bagi putra/putri paling baik bangsa yang berkeinginan bekerja di lingkungan instansi pemerintah karena peluang mereka tertutup bersama dengan dijalankan pengangkatan tenaga honorer tersebut," kata Tjahjo selagi rapat bersama dengan Komisi II DPR RI, Kamis (8/4/2021

Usulan itu termasuk diakui bertentangan bersama dengan visi Indonesia Maju didalam perihal ini menambah kekuatan saing bangsa. Untuk itu lah tenaga honorer yang senang menjadi PNS kudu ikuti seleksi bersama dengan penilaian objektif layaknya para CPNS lainnya.

"Sejak ditetapkan PP Nomor 48 Tahun 2005 mengenai pengangkatan tenaga honorer itu dilarang karena bertentangan bersama dengan komitmen merit sistem dan visi Indonesia Maju," tuturnya.

Selain itu dari segi anggaran, bahwa pengangkatan tenaga honorer secara segera mampu sebabkan beban anggaran negara bertambah. Tjahjo menjelaskan belanja pegawai mampu naik Rp 3 triliun per bulan jikalau semua tenaga honorer diangkat segera menjadi PNS.

"Menjadi PNS golongan IIIa jaman kerja 0 th. status K2 dan tarif tunjangan kinerja 80% itu dapat menambah beban anggaran biasanya Rp 7 juta per orang. 

Apabila yang tidak lolos seleksi masih 438.000-an diangkat segera menjadi PNS maka beban anggaran dapat jadi tambah menjadi Rp 3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai, ini minus pensiun," tuturnya.

Sumber detik
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Alasan Tjahjo Tolak Usulan Honorer Auto PNS: Nggak Adil!"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel