Istilah-istilah yang Digunakan Saat Pendaftaran CPNS 2021 yang Mungkin Kamu Belum Tahu - Cendekiapedia -->
Istilah-istilah yang Digunakan Saat Pendaftaran CPNS 2021 yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Istilah-istilah yang Digunakan Saat Pendaftaran CPNS 2021 yang Mungkin Kamu Belum Tahu

cendekiapedia.blogspot.com - Anda menanti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021?

Sembari menunggu, lihat sederet serba-serbi CPNS pernah yuk.

CPNS 2021

Kali ini merangkum sederet makna yang wajib diketahui menyaksikan berasal dari pengalaman CPNS 2018, 2019 dan 2021.

Yuk lihat apa saja:

1. Istilah P1/TL

Apakah Anda pernah mendengar makna P1/TL?

Yang dimaksud bersama kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 bersama nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memenuhi passing grade (sesuai bersama PermenPAN-RB 37/2018)

Akan tetapi, ia dinyatakan tidak lolos usai sistem integrasi nilai SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan.

Diketahui, dalam seleksi CPNS 2019, nilai SKD dan SKB tiap tiap peserta dijumlahkan, dan diurutkan berasal dari yang terbesar hingga terkecil.

Kemudian, untuk penentuan kelolosan, diambil alih nama peserta berasal dari rangkaian posisi paling atas ke bawah hingga memenuhi kuantitas formasi yang tersedia.

Peserta yang tidak lolos saat sistem integrasi tersebut dilakukan, dinamakan P1/TL.

2. Passing grade

Passing grade adalah ambang batas nilai untuk sukses lulus di salah satu seleksi.

Peserta wajib memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

Untuk nilai ambang batas SKD tiap tiap jalan berbeda-beda.

Nilai peserta SKD bakal diolah lebih-lebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta berasal dari satu titik lokasi (Tilok).

Kemudian, itu wajib digabungkan bersama hasil SKD pelamar berasal dari berbagai titik lokasi.

Untuk pemeringkatan nilai SKD terhitung wajib melampirkan hasil SKD Peserta P1/TL.

Kemudian, hasilnya bakal diumumkan serentak, baik lembaga pusat maupun daerah pada beberapa bulan mendatang.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tes ke dua setelah pendaftar lolos seleksi administrasi.

SKD memanfaatkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbukti tidak ada celah kecurangan.

Sebagai informasi, materi SKD yang bakal diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

https://cdn-2.tstatic.net/jogja/foto/bank/images/segera-dibuka-cpns-2021-formasi-guru-harus-tetap-ada-pppk-untuk-1-juta-tenaga-pendidik-honorer.jpg

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah mengikuti SKD dan lolos, pendaftar sanggup melanjutkan mengikuti SKB.

Hasil nilai SKD dan SKB nantinya bakal diintegrasikan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke langkah pemberkasan.

Berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 tentang passing grade, nilai sub test SKD yang sanggup dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 126, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 65.

Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menjelaskan tes SKB meliputi komputer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bhs asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda tiap tiap lembaga pemerintah.

Sejumlah lembaga cuma mensyaratkan SKB dilakukan cuma melalui CAT, saat banyak pula lembaga yang mensyaratkan pelamar CPNS laksanakan sejumlah tahapan seleksi berasal dari psikotes hingga wawancara.

Setiap formasi bakal dihadapkan bersama style ujian berbeda.

Umumnya, pelamar bakal dihadapkan bersama ujian CAT bersama soal-soal seputar bidang yang dilamar.

Nah, jikalau Anda tetap sanggup mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan privat (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan privat (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda bersama mempersiapkan fotokopi yang sudah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis bersama menambahkan fokotopi transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan tepat foto terbaik bersama latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih berasal dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai bersama ketetapan lembaga yang bakal dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan bakal mendaftar di lembaga mana, Anda wajib mempersiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Sumber tribun
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Istilah-istilah yang Digunakan Saat Pendaftaran CPNS 2021 yang Mungkin Kamu Belum Tahu"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel