Berbeda berasal dari Seleksi CPNS Sebelumnya, Ini Aturan yang belum Pasti Dipakai Lagi Pada CPNS 2021 - Cendekiapedia -->
Berbeda berasal dari Seleksi CPNS Sebelumnya, Ini Aturan yang belum Pasti Dipakai Lagi Pada CPNS 2021

Berbeda berasal dari Seleksi CPNS Sebelumnya, Ini Aturan yang belum Pasti Dipakai Lagi Pada CPNS 2021

cendekiapedia.blogspot.com - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021 bakal langsung dibuka.

Sejauh ini, pemerintah optimis bahwa seleksi CPNS 2021 bakal dibuka terhadap April, Mei atau Juni 2021.


Setiap Pelaksanaan CPNS pati memiliki aturan-aturan yang berbeda-beda di setiap tahunnya.

Namun terhadap seleksi CPNS 2021 ini, tipe penentuan kuota dan juga jumlah formasi jabatan merupakan perbedaan yang paling utama berasal dari seleksi-seleksi CPNS sebelumnya.

Disamping itu, beberapa aturan-aturan di seleksi CPNS pada mulanya termasuk belum pasti dipakai lagi terhadap tahun ini.

Lalu, apa saja perbedaan CPNS 2021 bersama dengan CPNS pada mulanya ?

Aturan-aturan apa saja yang belum pasti bakal dipakai lagi terhadap CPNS 2021?

Simak didalam ulasan yang dirangkum berasal dari beragam sumber selanjutnya ini.

CPNS 2021 tidak sama bersama dengan CPNS sebelumnya

Perbedaan utamanya adalah berasal dari tipe penentuan kuota dan jumlah formasinya.

Pada akhirnya hal ini berdampak terhadap jumlah formasi jabatan CPNS 2021.

Dilansir merdeka.com berasal dari Wartakotalive.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah setuju untuk mengurangi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan, kata Tjahjo, Kemenpan RB tidak mengadakan rekrutmen CPNS di tahun 2021 ini.

"Kementerian PAN-RB untuk 2021 dan banyak kementerian tidak rekrut baru (CPNS)," kata Tjahjo Kumolo didalam rapat kerja bersama dengan bersama dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Jika sebetulnya tersedia kementerian atau instansi berkaitan yang banyak PNS sudah memasuki jaman pensiun, ujar Tjahjo, tidak dan juga merta langsung ditunaikan rekrutmen baru.

Sebab, kata Tjahjo, rekrutmen baru kali ini tidak dihitung berdasarkan jumlah pensiunan PNS.

"Misalnya yang pensiun 100 menerimanya tidak perlu 100, barangkali dapat 25-50 bersama dengan beragam inovasi-inovasi baru," kata dia.

Dia menambahkan, sejauh ini pemerintah termasuk tetap mengkalkulasi berapa jumlah keperluan CPNS tahun ini. Hitung-hitungan ditunaikan tetap berwujud dinamis yaitu 1,6 juta untuk tenaga administrasi.

"Ini bakal dijawab oleh kementerian kemendikbud dan mendagri termasuk tenaga guru tersedia 1 juta. Ada tambahan termasuk untuk dokter, perawat, bidan dan termasuk tenaga penyuluh," kata dia.

Setiap pelaksanaan CPNS pasti memiliki perbedaan aturan.

Begitu pula terhadap CPNS 2021 ini, pasti bakal tersedia perbedaan ketentuan bersama dengan 3 CPNS sebelumnya.

Untuk mengerti ketentuan apa saja yang barangkali tidak lagi berlaku terhadap CPNS 2021 ini, mari lihat perbedaan antara CPNS tahun ini bersama dengan tahun sebelumnya, yaitu CPNS 2018 dan 2019.

Baru kemudian dapat diamati daftar ketentuan yang dipakai terhadap CPNS sebelumnya, tapi belum pasti digunakan lagi terhadap CPNS 2021.

Melansir berasal dari Wartakotalive.com, CPNS 2018 boleh dibilang adalah CPNS terunik sebab sempat berlangsung kehebohan menyangkut banyaknya peserta gugur waktu tes SKD.

Penyebabnya adalah soal tes karakteristik khusus yang sangat sukar dan passingradenya dinilai sangat tinggi.

Passing grade soal TKP di CPNS 2018 adalah 146.

Pada CPNS 2019, passing grade TKP diturunkan jadi hanya 143 saja.

Lalu apa perbedaan CPNS 2018 dan 2019?

Perbedaannya utamanya adalah berasal dari sisi passing grade.

Passing grade TKP CPNS 2018 lebih tinggi berasal dari CPNS 2019.

Perbedaan lainnya adalah terhadap CPNS 2019 terdapat peserta bersama dengan status P1/TL

Peserta berstatus P1/TL ini tidak tersedia terhadap CPNS 2018.

Peserta P1/TL terhadap CPNS 2019 adalah peserta yang terhadap tahun 2018 tidak lulus terhadap bagian SKB.

Peserta P1/TL yang ikuti CPNS 2019 diberi dua pilihan, yaitu dapat ikuti ujian SKD atau Tidak.

Bagi Peserta P1/TL yang tidak menentukan turut ujian SKD terhadap CPNS 2019, maka secara proses nilai SKD yang mereka peroleh terhadap CPNS 2018 yang bakal digunakan untuk proses seleksi.

Tapi hal ini berlaku bagi pelamar yang nilai SKDnya terhadap CPNS 2018 memenuhi nilai ambang batas/passing grade, dan terhadap tahun 2019 haru melamar di formasi jabatan yang sama.

Sementara bagi yang selalu menentukan turut ujian SKD di CPNS 2019, terkecuali nilai SKD baik di tahun 2018 maupun 2019 memenuhi ambang batas, maka nilai yang diambil adalah nilai terbaik salah satu dua periode tersebut.

Lalu bagaimana CPNS 2021?

Sampai waktu ini belum mengerti bagaimana ketentuan main CPNS 2021 sebab Kemenpan RB belum mengeluarkan Permenpan.

Beberapa ketentuan yang sangat ditunggu adalah apakah peserta P1/TL bakal lagi dibolehkan mendaftar layaknya terhadap CPNS 2019.

Peserta P1/TL boleh menentukan apakah mereka bakal turut SKD atau tidak.

Bahkan mereka termasuk boleh menentukan turut SKD, dan kalau SKD CPNS teranyar hasilnya jelek, maka mereka dapat Mengenakan nilai SKD CPNS sebelumnya.

Ya, kami tunggu saja apakah peserta P1/TL dapat turut lagi atau tidak.

Berikutnya tersedia pula sejumlah instansi yang tetap mengfungsikan syarat akreditasi minimal B terhadap CPNS 2019, salah satunya Kejaksaan RI.

Belum diketahui apakah terhadap CPNS 2021 instansi tetap boleh mencantumkan syarat akreditasi minimal B atau tidak.

Sebab beberapa instansi sudah tidak berikan syarat itu di mana syaratnya memadai berasal dari program belajar yang terakreditasi BAN PT.

3 HAL YANG BELUM DIPUTUSKAN DALAM CPNS 2021

Pelaksanaan CPNS 2021 disebut bakal diawali antara April, Mei, dan Juni 2021.

Untuk ikuti seleksi CPNS 2021, para calon peserta perlu mengerti beragam hal secara rinci.

Tapi hingga waktu ini segala hal tentang CPNS 2021 sebetulnya belum rinci.

Sebab tersedia sejumlah hal mutlak yang sebetulnya belum diputuskan. Apa Saja ?

Melansir Wartakotalive.com, selanjutnya adalah tiga hal mutlak yang belum diputuskan berkaitan CPNS 2021.

1. Ketentuan Syarat Akreditasi

Setiap tahun, setiap instansi memiliki syarat berbeda-beda menyangkut akredit program studi.

Ada yang berharap minimal akreditas B, tersedia termasuk yang berharap memadai terakreditas BAN-PT.

Salah satu instansi yang berharap syarat akreditasi B adalah Kejaksaan Agung.

Sementara instansi yang berharap syarat memadai terakreditasi memadai banyak , terlebih di Pemda maupun Pemprov DKI.

Nah, untuk CPNS 2021, hal ini belum diketahui.

Kepala BIro Humas BKN, Paryono, mengatakan, hal itu belum dapat dipastikan lantaran Permenpannya belum keluar.

"Ini aturannya (Permenpan) belum keluar, jadi kami melihat saja nanti aturannya layaknya apa," kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021).

2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau tidak

Pada CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L diperbolehkan tidak ikuti SKD dan mengfungsikan skor SKD terhadap CPNS 2018.

Nah, ketentuan ini memadai menguntungkan bagi mereka yang meraih nilai SKD memadai besar terhadap CPNS 2018.

Tentu saja para pelamar CPNS 2019 yang memiliki skor SKD besar pun dambakan hal ini lagi diperbolehkan terhadap CPNS 2021.

"Ini termasuk nanti bakal diatur, layaknya yang pada mulanya diatur didalam Permenpan," kata Paryono.

3. Formasi CPNS

Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan, tersedia beberapa tahapan yang perlu diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes CPNS 2021 dilaksanakan.

"Pertama, area atau instansi perlu mengkalkulasi lagi keperluan cpns nya untuk 5 tahun," kata Bima didalam sebuah jumpa pers secara virtual, beberapa hari lalu.

"Setelah mereka mengerti keperluan untuk 5 tahun itu, mereka membaginya didalam periode tahunan," lanjut Bima.

"Jadi tidak hanya hanyalah membagi 5, tapi mengerti berapa tahun pertama, kedua, dan tahun kelima," mengerti Bima

Hal itu dibutuhkan sebab waktu ini banyak sekali CPNS atau PNS yang berharap rubah wilayah agar keperluan di masing-masing instansi jadi berubah

Setelah setiap instansi melaporkan keperluan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru dapat ditetapkan formasinya.

Bima memperkirakan formasi sudah dapat ditetapkan terhadap Mei 2021. oleh sebab itu, ujar Bima, untuk pelaksanaan tesnya dibutuhkan waktu paling lambat juni sudah perlu dimulai.

"Hal itu agar bulan Desember 2021 sudah dapat diselesaikan semua prosesi CPNSnya," kata Bima

Bima mengaku memadai percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di sedang pandemi covid-19.

Hal itu lantaran waktu CPNS 2019, tidak tersedia satupun wilayah penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang jadi klaster covid-19.

Hal itu berarti penerapan protokol kesehatan berlangsung baik, sebab terhadap SKB CPNS 2019, pihaknya selalu memperbolehkan peserta yang suhu badannya tinggi, reaktif, lebih-lebih positif untuk selalu ikuti SKB CPNS 2019.

Sumber tribun
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Berbeda berasal dari Seleksi CPNS Sebelumnya, Ini Aturan yang belum Pasti Dipakai Lagi Pada CPNS 2021"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel