3 Guru ini Tak Bisa Daftar PPPK 2021, Tapi Tenang Masih Ada Peluang
Monday, January 4, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Kabar gembira untuk para guru honorer. Pemerintah merencanakan lakukan perekrutan Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuktikan tidak tersedia pembatasan kapasitas kuantitas peserta.
"Jadi tidak tersedia lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil alih tes, yang lulus boleh jadi PPPK," ungkap Nadiem.
Untuk tesnya sendiri bakal dijalankan secara online. Jadi semua guru honorer yang tersedia dapat mengikuti asalkan cocok persyaratan jadi peserta.
Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak tersedia golongan atau grup yang diprioritaskan untuk jadi PPPK pada tahun 2021.
Bahkan jikalau gagal pada tes pertama, dapat ulangilah tes ke-2 dan ketiga. "Jadi aku kudu pengaruhi pola pikirnya, sudah tidak tersedia dahulu-dahuluan lagi.
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang waktu ini tidak mengajar.
Ini terhitung ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.
"Sesuai UU guru dan dosen guru kudu serendah-rendahnya S1. Itu terhitung sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata Dia Senin 21 Desember 2020.
Sebab, mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
“Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani sudah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk mengulas penetapan kuota dan criteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta, seperti dikutip Portal Sulut berasal dari laman Kemenag, Kamis 24 Desember 2020.
Menurut M Zain, rakor dikehendaki bakal melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak perihal lainnya. Dengan begitu, dapat dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, terhitung bagi guru Kemenag.
“Kita mau rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru bersama kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini dapat didiskusikan bersama supaya tersedia terhitung alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.
Zain menjelaskan, bahwa Kementerian Agama waktu ini membawa 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28%. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 (17,71%).
Selain itu, Kementerian Agama terhitung membawa dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus Non PNS/Honorer (53,86%) dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 (46,13%).
Sementara guru PNS pada madrasah yang bakal memasuki jaman pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang.
“Kami berharap Kemenag dapat mendapat alokasi kuota PPPK supaya para guru Non PNS dapat mengikuti seleksinya tahun depan,” tuturnya.
“Kami bakal usahakan semaksimal mungkin kuota yang dapat dialokasikan untuk Kemenag, berasal dari 1,2 juta yang waktu ini tersedia di Kemendikbud,” tandasnya.
"Untuk usulan PPPK tahun 2021 belum mengakomodir Guru TK/Paud. Akan tetapi perihal ini masih berproses di BKPP mudah-mudahan tersedia kebijakan berasal dari BKN untuk formasi guru TK/Paud," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela, Jumat 25 Desember 2020.
Untuk Kotamobagu, katanya, yang diusulkan untuk rekrutmen PPPK adalah guru kelas tingkat SD dan guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP.
Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13
Tak tanggung-tanggung kuota yang di sajikan sampai 1 juta.
Ini artinya terhubung kesempatan bikin guru honorer baik negeri maupun swasta untuk jadi PPPK tahun depan.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuktikan tidak tersedia pembatasan kapasitas kuantitas peserta.
"Jadi tidak tersedia lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil alih tes, yang lulus boleh jadi PPPK," ungkap Nadiem.
Untuk tesnya sendiri bakal dijalankan secara online. Jadi semua guru honorer yang tersedia dapat mengikuti asalkan cocok persyaratan jadi peserta.
Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak tersedia golongan atau grup yang diprioritaskan untuk jadi PPPK pada tahun 2021.
Bahkan jikalau gagal pada tes pertama, dapat ulangilah tes ke-2 dan ketiga. "Jadi aku kudu pengaruhi pola pikirnya, sudah tidak tersedia dahulu-dahuluan lagi.
Semuanya dapat mengambil, pada 2021, apalagi bukan hanya sekali. Mereka dapat mengambil alih totalnya tiga kali mengambil, jadi jikalau gagal, dapat mencoba lagi," lanjut Nadiem.
Pemerintah terhubung kesempatan bagi para guru honorer, terhitung guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi jadi guru Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Pemerintah terhubung kesempatan bagi para guru honorer, terhitung guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi jadi guru Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang waktu ini tidak mengajar.
Dikutip berasal dari web formal Kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:
- 1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
- 2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;
- 3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
Nah siapa-siapa yang tak dapat daftar di PPPK 2021?
1. Guru Honorer lulusan SMA sederajat
Memang belum dijelaskan secara tertentu syarat tehnis pendaftaran. Namun diamati berasal dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang dapat mendaftar di Dapodik.Ini terhitung ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.
"Sesuai UU guru dan dosen guru kudu serendah-rendahnya S1. Itu terhitung sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata Dia Senin 21 Desember 2020.
2. Guru Honorer Kemenag
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kementerian Agama terhitung memperoleh alokasi kuota seleksi PPPK.Sebab, mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
“Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani sudah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk mengulas penetapan kuota dan criteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta, seperti dikutip Portal Sulut berasal dari laman Kemenag, Kamis 24 Desember 2020.
Menurut M Zain, rakor dikehendaki bakal melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak perihal lainnya. Dengan begitu, dapat dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, terhitung bagi guru Kemenag.
“Kita mau rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru bersama kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini dapat didiskusikan bersama supaya tersedia terhitung alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.
Zain menjelaskan, bahwa Kementerian Agama waktu ini membawa 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28%. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 (17,71%).
Selain itu, Kementerian Agama terhitung membawa dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus Non PNS/Honorer (53,86%) dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 (46,13%).
Sementara guru PNS pada madrasah yang bakal memasuki jaman pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang.
“Kami berharap Kemenag dapat mendapat alokasi kuota PPPK supaya para guru Non PNS dapat mengikuti seleksinya tahun depan,” tuturnya.
“Kami bakal usahakan semaksimal mungkin kuota yang dapat dialokasikan untuk Kemenag, berasal dari 1,2 juta yang waktu ini tersedia di Kemendikbud,” tandasnya.
3. Guru TK dan PAUD
Rekrutmen PPPK 2021 terhitung belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN)."Untuk usulan PPPK tahun 2021 belum mengakomodir Guru TK/Paud. Akan tetapi perihal ini masih berproses di BKPP mudah-mudahan tersedia kebijakan berasal dari BKN untuk formasi guru TK/Paud," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela, Jumat 25 Desember 2020.
Untuk Kotamobagu, katanya, yang diusulkan untuk rekrutmen PPPK adalah guru kelas tingkat SD dan guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP.
Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13
0 Response to "3 Guru ini Tak Bisa Daftar PPPK 2021, Tapi Tenang Masih Ada Peluang"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.