Seleksi Terbuka PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer K2, Satu Syarat ini Wajib Dipenuhi Jika Lolos
Sunday, November 22, 2020
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah bersama Perjanian Kontrak (PPPK) Tahun 2021 disebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrari (PAN-RB) sebagai peluang bagai guru honorer kategori dua (honorer k2)
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Deputi bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB di dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan terhadap kamis, 19 November 2020, kemarin.
"Tenaga PPPK ini diakses peluang untuk tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2, dipersilahkan mereka untuk mengikuti seleksi berkenaan bersama ini, tertentu untuk guru," katanya.
Melansir Antara, peluang itu diakses misalnya tenaga administrasi berikut berkenan menambah kapasitasnya, yang dapat difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), agar punya kualifikasi untuk megiktui seleksi PPPK guru ditahun 2021.
Lebih lanjut, di dalam laporan berikut Teguh menjelaskan pemnbukaan peluang seleksi penerimaan PPPK berikut adalah upaya pemerintah untuk mengakomodir keperluan tenaga guru di daerah.
Oleh Karena itu, ada peraturan yang mesti dipenuhi para pendaftar, yaitu tidak boleh berharap pindah sepanjang 10 th. misalnya udah dinyatakan lulus seleksi.
2. Pelamar menentukan menu PPPKatau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
• Nomor Peserta Ujian K-II
• Tanggal lahir
• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
• Pasfoto resmi bersama ukuran sekurang-kurangnya 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K bersama NIK dan kata sandi yang udah terdaftar
6. Melengkapi Data yang diperlukan
• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
• Melengkapi biodata
• Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang udah diisi terhadap form resume
• Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang udah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat meraih kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di tiap tiap lembaga dapat memberitakan kelulusan pelamar.
Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di th. ini dapat mengulangi di tahun-tahun berikutnya.
Jika gagal pertama kali, Peserta dapat mendptkan peluang sampai tiga kali untuk dapat lulus tes seleksi ini. ***
Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Deputi bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB di dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan terhadap kamis, 19 November 2020, kemarin.
Melansir Antara, peluang itu diakses misalnya tenaga administrasi berikut berkenan menambah kapasitasnya, yang dapat difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), agar punya kualifikasi untuk megiktui seleksi PPPK guru ditahun 2021.
Lebih lanjut, di dalam laporan berikut Teguh menjelaskan pemnbukaan peluang seleksi penerimaan PPPK berikut adalah upaya pemerintah untuk mengakomodir keperluan tenaga guru di daerah.
Oleh Karena itu, ada peraturan yang mesti dipenuhi para pendaftar, yaitu tidak boleh berharap pindah sepanjang 10 th. misalnya udah dinyatakan lulus seleksi.
Tahapan pendaftaran PPPK th. 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi urutan pendaftaran PPPK th. 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan account lewat laman sscasn.bkn.go.id2. Pelamar menentukan menu PPPKatau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
• Nomor Peserta Ujian K-II
• Tanggal lahir
• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
• Pasfoto resmi bersama ukuran sekurang-kurangnya 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K bersama NIK dan kata sandi yang udah terdaftar
6. Melengkapi Data yang diperlukan
• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
• Melengkapi biodata
• Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang udah diisi terhadap form resume
• Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang udah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat meraih kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di tiap tiap lembaga dapat memberitakan kelulusan pelamar.
Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di th. ini dapat mengulangi di tahun-tahun berikutnya.
Jika gagal pertama kali, Peserta dapat mendptkan peluang sampai tiga kali untuk dapat lulus tes seleksi ini. ***
Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Seleksi Terbuka PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer K2, Satu Syarat ini Wajib Dipenuhi Jika Lolos"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.