Kriteria Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS yang Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta - Cendekiapedia -->
Kriteria Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS yang Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta

Kriteria Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS yang Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta

cendekiapedia.blogspot.com - Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS bakal memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta yang diterimakan sebanyak satu kali. Program BSU ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020).


BSU Guru 2020

Bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS ini bakal diberikan kepada 2 juta orang tenaga pendidik yang meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non-PNS dengan sebutan lain honorer.

"Dosen, guru, non-PNS, guru kepala sekolah, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi, serta operator sekolah juga didalam dukungan BSU," ujar Nadiem seperti diinformasikan, Selasa (17/11/2020).

Mereka yang menjadi penerima juga guru swasa, tenaga perpustakaan, laboratorium, tenaga administrasi, yang terdampak akibat pandemi. Bagaimana persyaratan guru dan tenaga pendidik yang memperoleh dukungan Rp 1,8 juta ini?

Kriteria BSU Kemendikbud Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memperoleh dukungan guru dan tenaga honorer kependidikan ini.

Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi yakni:

  1. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan Warga Negara Indonesia
  2. Tidak menerima dukungan subsidi Kemenaker
  3. Tidak menerima dukungan semi-bansos yakni Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020
  4. Bukan Pegawai Negeri Sipil

Berbagai syarat tersebut tertuang didalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan didalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) berasal dari Kemendikbud untuk para guru, dan tenaga kependidikan Non-PNS baik negeri maupun swasta ini menyasar 2.034.732 orang.

Rinciannya, 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Dokumen dan Cara Pencairan Melansir berasal dari laman Kemendikbud, untuk memastikan dukungan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk tiap-tiap penerima BSU Kemendikbud.

Langkah Pencairan BSU 1,8 Juta

Adapun langkah pencairan dukungan untuk guru dan tenaga honorer kependidikan Non-PNS ini, mengecek dulu Info rekening di laman GTK atau Pangkalan Data Dikti.

PTK mampu menemukan Info rekening bank tiap-tiap dan lokasi cabang bank pencairan dukungan dengan melaksanakan pengecekan lewat Info GTK di alamat (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalann Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id).

Selanjutnya, PTK buat persiapan dokumen pencairan BSU yakni: 

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
  3. Jika ada Surat ketetapan penerima BSU yang mampu diunduh berasal dari Info GTK 
  4. PDDikti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang mampu diunduh berasal dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Jika dokumen telah lengkap maka PTK mampu berkunjung ke bank penyalur untuk melaksanakan pencairan dengan mempunyai dokumen yang disyaratkan untuk ditunjukkan ke petugas bank untuk diperiksa. Setelah melengkapi total proses, PTK diberikan pas mengaktifkan rekening dan mencairkan dukungan senilai 1,8 juta rupiah dipotong pajak sampai 30 Juni 2021.

Bantuan Subsidi Dari Facebook

Sumber kompas
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Kriteria Guru dan Tenaga Pendidik Non-PNS yang Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel