Buka Pendaftaran di 2021, Ini Kesamaan dan Perbedaan CPNS dan PPPK - Cendekiapedia -->
Buka Pendaftaran di 2021, Ini Kesamaan dan Perbedaan CPNS dan PPPK

Buka Pendaftaran di 2021, Ini Kesamaan dan Perbedaan CPNS dan PPPK

cendekiapedia.blogspot.com - Pemerintah sebagian hari lantas telah memberitakan secara resmi konsep penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dijalankan awal th. 2021.

Sementara itu konsep rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pun telah dikabarkan akan dbuka, meski belum resmi diumumkan, namun seleksi CPNS direncanakan mirip pada th. 2021.

Pendafaran CPNS dan PPPK 2021

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Hukum, Andi mengatakan, CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka bersama kuantitas formasi lebih banyak dari 2019.

Namun, telah tahukah Kamu Perbedaan dan Kesamaan CPNS, PNS, dan PPPK?

Perbedaan PNS dan PPPK

CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil, yang jika mencukupi beberapa syarat dan lolos ujian maka CPNS akan diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, PNS mampu mengisi seluruh jabatan ASN, punya jenjang karir, dam mampu menempati sampai jenjang pimpinan utama.

Sementara itu, PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencukupi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka pas spesifik didalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintah.

Untuk PNS sendiri standing kepegawaianya tetap sedangkan PPPK merupakan pergawai Kontrak bersama jangka pas tertentu.

Kesamaan Antara PNS dan PPPK

Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK mirip bersama PNS di Istansi pemerintah pusat dan daerah, besarannya didasarkan pada golongan.

Perpres ini termasuk menagatur bahwa PPPK termasuk berhak mendapat kenaikan gaji berkala dan istimewa. didalam pasal 3 ayat 3 keputusan itu disebutkan , tekhnis kenaikan gaji diatur daam PermenPAN-RB.

Sedangkan untuk tunjangan, Bagi PPPK mirip bersama tunjangan PNS pada instansi pemerintah area PPPK bekerja.

Tunjangan selanjutnya di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan/atau tunjnagan lainnya.

Dana pensiun, PNS berhak mendapat dana pensiun sedangkan PPPK tidak punya hak untuk mendapat dana pensiun.

Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Buka Pendaftaran di 2021, Ini Kesamaan dan Perbedaan CPNS dan PPPK"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel