3 Kriteria yang Berhak untuk Menjadi PPPK 2021, Segera Catat!
Sunday, November 29, 2020
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nadiem Makarim bersama rekan kerja di kementerian lain telah menjalin koordinasi, sinkronasi, dan integrasi program dan kebijakan antar kementerian.
Nadiem mengaku, didalam upaya selanjutnya ada baberapa perihal yang jadi bahan pembahasan, yakni diantaranya: peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan-kebutuhan untuk alokasi untuk gaji dan tunjangan, serta proses rekrutmen.
Hasil dari pembahasan tersebut, disambut gembira terlebih bagi guru honorer K2 yang telah memberikan pengabdiannya untuk pendidikan Indonesia.
Saat ini pemerintah terhubung kesempatan untuk 1 juta formasi PPPK. Jumlah selanjutnya terhubung kesempatan besar bagi para guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK.
Dilansir dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Nadiem Makarim mengatakan syarat yang mampu lolos seleksi PPPK 2021.
Ma'ruf Amin menambahkan, bersama terdapatnya seleksi PPPK ini diinginkan kesejahteraan guru mampu terjamin.
"PPPK ini mampu berikan kepastian standing ke guru honorer yang sepanjang ini dedikasikan hidupnya jadi guru. Dengan standing guru ASN, kesejahteraan guru lebih terjamin," kata Ma'ruf Amin.
Untuk memberikan kemudahan bagi guru disaat mengikuti seleksi, pemerintah melalui Kemendikbud telah buat persiapan pembelajaran mandiri secara online.
"Pembelajaran mandiri online ini dijalankan supaya guru mampu lolos seleksi ujian PPPK," tutur Ma'ruf Amin.
Pemerintah telah memicu konsep baru didalam seleksi PPPK 2021 ini, langkah ini diambil untuk memudahkan pendaftar mengikuti seleksi PPPK 2021.
Untuk memudahkan seleksi PPPK 2021, maka peserta seleksi harus mengerti tujuh alur konsep yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.
Nadiem mengaku, didalam upaya selanjutnya ada baberapa perihal yang jadi bahan pembahasan, yakni diantaranya: peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan-kebutuhan untuk alokasi untuk gaji dan tunjangan, serta proses rekrutmen.
Hasil dari pembahasan tersebut, disambut gembira terlebih bagi guru honorer K2 yang telah memberikan pengabdiannya untuk pendidikan Indonesia.
Dilansir dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Nadiem Makarim mengatakan syarat yang mampu lolos seleksi PPPK 2021.
Berikut syarat dasar lolos seleksi PPPK 2021, diantaranya:
- Guru honorer yang bekerja di satuan pendidikan negeri dan swasta Terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan);
- Guru eks tenaga honorer Kategori 2 (K2) bersama catatan: belum perbah lulus seleksi jadi PNS atau PPPK di th. sebelumnya;
- Untuk lulusan PPG yang pas ini tidak mengejar.
Ma'ruf Amin menambahkan, bersama terdapatnya seleksi PPPK ini diinginkan kesejahteraan guru mampu terjamin.
"PPPK ini mampu berikan kepastian standing ke guru honorer yang sepanjang ini dedikasikan hidupnya jadi guru. Dengan standing guru ASN, kesejahteraan guru lebih terjamin," kata Ma'ruf Amin.
Untuk memberikan kemudahan bagi guru disaat mengikuti seleksi, pemerintah melalui Kemendikbud telah buat persiapan pembelajaran mandiri secara online.
"Pembelajaran mandiri online ini dijalankan supaya guru mampu lolos seleksi ujian PPPK," tutur Ma'ruf Amin.
Pemerintah telah memicu konsep baru didalam seleksi PPPK 2021 ini, langkah ini diambil untuk memudahkan pendaftar mengikuti seleksi PPPK 2021.
Alur konsep seleksi PPPK 2021 selanjutnya diantaranya:
- Kementerian pendidikan dan kebudayaan selaku instansi pembina jabatan fungsional guru pada th. anggaran 2021, memiliki rencana melaksanakan rekrutmen PPPK untuk tenaga guru;
- Dengan melalui jalur PPPK, maka persayaratan umur pelamar dari 20 th. sampai 1 th. sebelum saat batas umur pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai 59 tahun);
- Sampai bersama pas ini baru 174.007 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah;
- Pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai 31 Desember 2020 melalui aplikai E-formasi KemenpanRB;
- KemenPANRB akan memverifikasi dan mengambil keputusan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dana pemikiran beban kerja serta termasuk perhitungkan data Dapodik Kemendikbud sesuai keputusan perundang-undangan yang berlaku;
- Saat ini didalam proses perancangan proses penerimaan, soal ujian kompetensi, dan seleksi penerimaan yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT;
- KemenPANRB akan mengambil keputusan Peraturan MenPANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan;
Untuk memudahkan seleksi PPPK 2021, maka peserta seleksi harus mengerti tujuh alur konsep yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.
Sumber pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13
0 Response to "3 Kriteria yang Berhak untuk Menjadi PPPK 2021, Segera Catat!"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.