1 Juta Honorer Jadi PPPK 2021 (Viral Program GTK Kemendikbud)
Wednesday, September 23, 2020
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Di bulan september ini tersedia 2 berita yang menarik perhatian guru honorer. Pertama mengenai Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Kedua mengenai rancangan GTK kemendikbud mengangkat lebih berasal dari 1 Juta guru honorer jadi PPPK di tahun 2021. Saya cobalah menelusuri mengenai informasi setelah itu melalui halaman berdomain go.id.
Pertama, mengenai Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Dalam laman menpan.go.id telah dirilis informasi mengenai Penjelasan RPP Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berikut ini kutipan informasi mengenai RPP Gaji dan Tunjangan PPPK yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, yaitu sebagai berikut:
Merespon berbagai pemberitaan yang beredar mengenai Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah bersama dengan bersama dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi tambahan penjelasan perkembangannya.
Sekitar 51 ribu tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK th. 2019 yang selanjutnya sangat menunggu terbitnya Rancangan Perpres (RPerpres) Gaji dan Tunjangan. Namun, proses perumusan RPerpres ini mesti pas yang lumayan lama gara-gara mesti perhitungkan berbagai ketentuan lain.
Salah satu ketentuan yang mesti dipertimbangkan adalah PP No. 80/2010 mengenai Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam PP setelah itu disebutkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI yang terutang atas penghasilan selamanya dan tertata tiap tiap bulan yang jadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena PP setelah itu tidak menjelaskan mengenai PPPK, maka hal ini mampu berpotensi kurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya di menerima serupa bersama dengan bersama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Berbagai alternatif solusi di tawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang di menerima PPPK serupa seperti gaji dan tunjangan PNS. Karena itu diambil alih alternatif memberi tambahan besaran gaji tidak serupa (lebih besar) daripada besaran Gaji Pokok PNS, agar waktu dikenakan PPh, maka Gaji yang di menerima PPPK mampu serupa bersama dengan bersama dengan gaji pokok PNS.
Saat ini Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK telah memasuki tahap akhir, yaitu tahap beroleh paraf berasal dari pimpinan kementerian/lembaga yang terkait. Dalam kaitan ini, Menteri PANRB telah memberi tambahan parafnya, dan memberi tambahan lagi ke Sekretariat Negara untuk disirkulasikan lagi ke Menteri mengenai lainnya.
Kementerian PANRB menghendaki Rperpres mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK mampu segera ditetapkan didalam pas dekat dan mampu dilanjutkan bersama dengan bersama dengan proses berikutnya, agar PPPK yang telah lulus seleksi pada th. 2019 mampu segera beroleh kepastian.
Kedua, mengenai rancangan GTK kemendikbud mengangkat lebih berasal dari 1 Juta guru honorer jadi PPPK di th. 2021, mampu dicermati pada slide Program Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2021.
Pertama, mengenai Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Dalam laman menpan.go.id telah dirilis informasi mengenai Penjelasan RPP Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berikut ini kutipan informasi mengenai RPP Gaji dan Tunjangan PPPK yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, yaitu sebagai berikut:
Merespon berbagai pemberitaan yang beredar mengenai Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah bersama dengan bersama dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi tambahan penjelasan perkembangannya.
Sekitar 51 ribu tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK th. 2019 yang selanjutnya sangat menunggu terbitnya Rancangan Perpres (RPerpres) Gaji dan Tunjangan. Namun, proses perumusan RPerpres ini mesti pas yang lumayan lama gara-gara mesti perhitungkan berbagai ketentuan lain.
Salah satu ketentuan yang mesti dipertimbangkan adalah PP No. 80/2010 mengenai Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam PP setelah itu disebutkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI yang terutang atas penghasilan selamanya dan tertata tiap tiap bulan yang jadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena PP setelah itu tidak menjelaskan mengenai PPPK, maka hal ini mampu berpotensi kurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya di menerima serupa bersama dengan bersama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Berbagai alternatif solusi di tawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang di menerima PPPK serupa seperti gaji dan tunjangan PNS. Karena itu diambil alih alternatif memberi tambahan besaran gaji tidak serupa (lebih besar) daripada besaran Gaji Pokok PNS, agar waktu dikenakan PPh, maka Gaji yang di menerima PPPK mampu serupa bersama dengan bersama dengan gaji pokok PNS.
Saat ini Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK telah memasuki tahap akhir, yaitu tahap beroleh paraf berasal dari pimpinan kementerian/lembaga yang terkait. Dalam kaitan ini, Menteri PANRB telah memberi tambahan parafnya, dan memberi tambahan lagi ke Sekretariat Negara untuk disirkulasikan lagi ke Menteri mengenai lainnya.
Kementerian PANRB menghendaki Rperpres mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK mampu segera ditetapkan didalam pas dekat dan mampu dilanjutkan bersama dengan bersama dengan proses berikutnya, agar PPPK yang telah lulus seleksi pada th. 2019 mampu segera beroleh kepastian.
Kedua, mengenai rancangan GTK kemendikbud mengangkat lebih berasal dari 1 Juta guru honorer jadi PPPK di th. 2021, mampu dicermati pada slide Program Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2021.
Pada Slide setelah itu terkandung lebih berasal dari satu Program Prioritas Direktorat GTK Tahun 2021 diantaranya mengenai Pendidikan Guru Pengerak, Sertifikasi Guru PPG Pra Jabatan bersama dengan bersama dengan mekanisme seleksi dan kurikulum yang baru, Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan, Program Organisasi Penggerak, Balai Guru Penggerak, Penataan dan distribusi guru terhitung pengangkatan guru honorer jadi PPPK.
Dalam slide Program Prioritas Direktorat GTK Tahun 2021 pada komponen Penataan dan distribusi guru disebutkan GTK Kemendikbud memiliki rancangan mengangkat 1.002.616 Guru honerer jadi PPPK (P3K). Bagaimana realisasinya? Kita tetap menunggu Juknis resmi yang pasti mampu diterbitkan terkecuali program itu terealisasikan.
Demikian informasi mengenai Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Kedua mengenai rancangan GTK kemendikbud mengangkat lebih berasal dari 1 Juta guru honorer jadi PPPK di th. 2021. Kepada para honorer jangan lupa untuk konsisten berjuang dan hati-hati pada penipuan yang menjanjikan jadi PPPK atau CPNS. Semoga sukses untuk seluruh honorer.
Penulis @hakimlfc13
Dalam slide Program Prioritas Direktorat GTK Tahun 2021 pada komponen Penataan dan distribusi guru disebutkan GTK Kemendikbud memiliki rancangan mengangkat 1.002.616 Guru honerer jadi PPPK (P3K). Bagaimana realisasinya? Kita tetap menunggu Juknis resmi yang pasti mampu diterbitkan terkecuali program itu terealisasikan.
Slide Lengkap Program Prioritas Direktorat GTK Kemendikbud Tahun 2021 (bisa dibaca Disini)
Demikian informasi mengenai Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Kedua mengenai rancangan GTK kemendikbud mengangkat lebih berasal dari 1 Juta guru honorer jadi PPPK di th. 2021. Kepada para honorer jangan lupa untuk konsisten berjuang dan hati-hati pada penipuan yang menjanjikan jadi PPPK atau CPNS. Semoga sukses untuk seluruh honorer.
Penulis @hakimlfc13
0 Response to "1 Juta Honorer Jadi PPPK 2021 (Viral Program GTK Kemendikbud)"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.