Ini Solusi Tanda Silang Merah saat Mendaftar PPG
Thursday, October 3, 2019
3 Comments
cendekiapedia.blogspot.com - Pendaftaran seleksi kemampuan akademik untuk program PPG dalam Jabatan tahun 2019 sudah dibuka loh! Bapak Ibu guru bisa melakukan pendaftaran lewat SIM PKB dan login menggunakan akun masing-masing guru.
Pada saat proses pendaftaran banyak rekan-rekan Ibu Bapak guru yang bertanya, kenapa saya tidak bisa mendaftar seleksi PPG 2019?
Karena pada tampilan syarat masih ada tanda silangnya. Nah sobat Cendekiapedia kali ini mas Hakim akan memberikan solusi mengatasi tanda silang merah saat proses mendaftar seleksi PPG dalam Jabatan di SIM PKB tahun 2019, simak dulu pertanyaan berikut ini :
Pertanyaan terkait syarat seleksi akademik PPG 2019
Apakah guru honorer sekolah bisa mengikuti seleksi PPG 2019?
Sesuai persyaratan yang ada pada surat edaran yang syaratnya adalah Guru Tetap PNS/NON PNS/Yayasan Guru Honor Sekolah.
Lalu yang dimaksud guru NON PNS adalah guru yang memiliki SK dari pejabat pembina kepegawaian/PPK Kota maupun Provinsi atau guru honor daerah TK1/TK2 untuk sementara ini guru honorer sekolah belum bisa untuk mengikuti seleksi.
Apakah bisa ikut jika belum memiliki NUPTK?
Tidak bisa karena syarat seleksi tahun ini Guru/PTK wajib sudah memiliki NUPTK.
Bagaimana cara mengurus NUPTK?
Pengajuan NUPTK yaitu melalui vervalptk yang diupload datanya oleh operator sekolah, datanya berupa scan ijazah SD hingga jenjang S1, scan KTP, dan scan SK Pengangkatan.
Jika ada kesalahan input jenis kepegawaian bagaimana?
Maka segera hubungi admin dinas untuk melalukan perubahan dengan membawa data SK yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015
Apakah jika saya TMTnya diatas 2015 bisa ikut?
Tidak bisa, jika ada kesalahan TMT, maka akan ada silang merah.
Bagaimana prosedur perbaikannya?
Perbaikan TMT dapat dilakukan dengan menghubungi admin dinas Kab/Provinsi setempat dengan membawa surat SK yang benar kemudian operator melakukan sinkronisasi dapodik lagi.
Berapa usia maksimal untuk ikut seleksi?
Maksimal 57 tahun per tgl 31 desember 2019.
Saya sudah bersertifikasi apakah boleh ikut?
Tidak, seleksi hanya diberikan kepada GTK/Guru yang belum bersertifikasi.
Apakah jika saya kualifikasinya D3 bisa ikut seleksi?
Tidak bisa., sebab syarat minimal adalah lulusan S-1/D-IV
Jika ada kesalahan kualifikasi pendidikan saya bagaimana memperbaikinya?
Tinggal merubah data rincian pendidik, bagian kualifikasi pendidik diaplikasi dapodik oleh operator sekolah.
Nah itulah beberapa pertanyaan seputar tanda silang merah pada saat mendaftar PPG 2019, semoga jawaban yang ada bisa menjadi referensi memperbaiki data yang ada sehingga tanda silang merah bisa segera menghilang.
Nah apabila ada pertanyaan baru, dan jawaban solusinya akan disegerakan update oleh mas Hakim, bila kamu ingin segera bertanya, maka bisa ditanyakan dikolom komentar diblog ini.
Update: Informasi terbaru dari LPMP utuk CPNS dan honor daerah sudah bisa diakomodir di SIM PKB, jadi bisa mendaftar PPG, bagi yang distatus kepegawaian/persyaratan di SIM PKB mohon bisa dirubah status tersebut dari honor sekolah kehonor daerah TK.2 Kab/Kota dengan bantuan Operator sekolah atau Operator kabupaten.
Penulis @hakimlfc13
PPG 2019 |
Pada saat proses pendaftaran banyak rekan-rekan Ibu Bapak guru yang bertanya, kenapa saya tidak bisa mendaftar seleksi PPG 2019?
Karena pada tampilan syarat masih ada tanda silangnya. Nah sobat Cendekiapedia kali ini mas Hakim akan memberikan solusi mengatasi tanda silang merah saat proses mendaftar seleksi PPG dalam Jabatan di SIM PKB tahun 2019, simak dulu pertanyaan berikut ini :
Pertanyaan terkait syarat seleksi akademik PPG 2019
Apakah guru honorer sekolah bisa mengikuti seleksi PPG 2019?
Sesuai persyaratan yang ada pada surat edaran yang syaratnya adalah Guru Tetap PNS/NON PNS/Yayasan Guru Honor Sekolah.
Lalu yang dimaksud guru NON PNS adalah guru yang memiliki SK dari pejabat pembina kepegawaian/PPK Kota maupun Provinsi atau guru honor daerah TK1/TK2 untuk sementara ini guru honorer sekolah belum bisa untuk mengikuti seleksi.
Apakah bisa ikut jika belum memiliki NUPTK?
Tidak bisa karena syarat seleksi tahun ini Guru/PTK wajib sudah memiliki NUPTK.
Bagaimana cara mengurus NUPTK?
Pengajuan NUPTK yaitu melalui vervalptk yang diupload datanya oleh operator sekolah, datanya berupa scan ijazah SD hingga jenjang S1, scan KTP, dan scan SK Pengangkatan.
Jika ada kesalahan input jenis kepegawaian bagaimana?
Maka segera hubungi admin dinas untuk melalukan perubahan dengan membawa data SK yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015
Apakah jika saya TMTnya diatas 2015 bisa ikut?
Tidak bisa, jika ada kesalahan TMT, maka akan ada silang merah.
Bagaimana prosedur perbaikannya?
Perbaikan TMT dapat dilakukan dengan menghubungi admin dinas Kab/Provinsi setempat dengan membawa surat SK yang benar kemudian operator melakukan sinkronisasi dapodik lagi.
Berapa usia maksimal untuk ikut seleksi?
Maksimal 57 tahun per tgl 31 desember 2019.
Saya sudah bersertifikasi apakah boleh ikut?
Tidak, seleksi hanya diberikan kepada GTK/Guru yang belum bersertifikasi.
Apakah jika saya kualifikasinya D3 bisa ikut seleksi?
Tidak bisa., sebab syarat minimal adalah lulusan S-1/D-IV
Jika ada kesalahan kualifikasi pendidikan saya bagaimana memperbaikinya?
Tinggal merubah data rincian pendidik, bagian kualifikasi pendidik diaplikasi dapodik oleh operator sekolah.
Nah itulah beberapa pertanyaan seputar tanda silang merah pada saat mendaftar PPG 2019, semoga jawaban yang ada bisa menjadi referensi memperbaiki data yang ada sehingga tanda silang merah bisa segera menghilang.
Nah apabila ada pertanyaan baru, dan jawaban solusinya akan disegerakan update oleh mas Hakim, bila kamu ingin segera bertanya, maka bisa ditanyakan dikolom komentar diblog ini.
Update: Informasi terbaru dari LPMP utuk CPNS dan honor daerah sudah bisa diakomodir di SIM PKB, jadi bisa mendaftar PPG, bagi yang distatus kepegawaian/persyaratan di SIM PKB mohon bisa dirubah status tersebut dari honor sekolah kehonor daerah TK.2 Kab/Kota dengan bantuan Operator sekolah atau Operator kabupaten.
Penulis @hakimlfc13
Pak.. Kok untuk guru TIK SMP dan Sma ngak ada pilihan mapel TIK nya.. Jadi kami mendaftar milih apa, untuk TIK cuma ada dipilih SMK.. Mohon 🙏 pencerahannya..
ReplyDeleteDpodik saya benar tp di simpkb tanda silang... Bagaimna tuuh
ReplyDeleteTerima kasih sarannya, sekarang sudah hijau semua mas
ReplyDelete