Assalamualaikum Wr.Wb.
Salam Sejahtera
Uji Kompentensi Guru (UKG) memang telah berakhir, walaupun demikian bukan berarti setelah UKG tudak ada tindak lanjut dari Kemdikbud. Karena nanti akan ada program guru pembelajar khusus bagi para guru yang nilainya belum memenuhi standar. Sedangkan bagi guru yang nilainya tinggi akan dipanggil untuk dijadikan calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar tahun 2016. Nah berkaitan dengan hal tersebut mungkin perlu sedini mungkin para guru mempersiapkan diri dalam menghadapi UKG tahun depan.
Download Juga : Download Aplikasi Cetak SKKB SD, SMP, SMA, dan Sederajat terbaru Gratis Sahabat edukasi, Salah satu perangkat pembelajaran yang dikembangkan untuk program GP tatap muka, dalam jaringan (daring), dan kombinasi (tatap muka dan daring) untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi adalah modul pembelajaran. Dengan modul ini diharapkan program GP memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
berikut kami tuliskan rangkuman salah satu modul pelatihan sd kelas tinggi kelompok kompetensi h profesional perlindungan ham dan penegakan hukum pedagogik pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran.
Guru Sekolah Dasar sebaiknya mengetahui secara keseluruhan latar belakang berbagai mata pelajaran, salah satunya mata pelajaran PPKn, kendatipun ketika di kelas membelajarkan secara tematik terpadu. Ada baiknya mempelajari juga histori perjalanan sejak awal strategi pemerintah dalam menyiapkan pendidikan kewarganegaraan sampai saat ini.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran dengan visi utama sebagai pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional. Ia merupakan pendidikan nilai demokrasi, pendidikan moral, pendidikan sosial, dan masalah pendidikan politik. Namun yang paling menonjol adalah sebagai pendidikan nilai dan pendidikan moral. Oleh karena itu secara singkat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dinilai sebagai mata pelajaran yang mengusung misi pendidikan nilai dan moral. Alasannya antara lain sebagai berikut
I. Evaluasi Kegiatan Pembelajaran1. Fungsi penegakan hukum adalah sebagai sarana .…
A. Untuk menegakkan hukum yang dilanggar
B. menegakkan undang-undang yang dilanggar
C. untuk menjunjung tinggi hukum dan undang-undang
D. mewujudkan hukum yang masih abstrak menjadi konkrit
2. Intisari bentuk negara Republik Indonesia menurut ketentuan berdasarkan UUD 1945 adalah .…
A. negara Indonesia adalah negara kesatuan
B. pemerintah negara dipimpin oleh seorang presiden
C. negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
D. wakil presiden memegang jabatan hanya lima tahun dan tidak dapat dipilih kembali
3. Persoalan moral pada dasarnya berkaitan dengan tingkah laku/perilaku yang dinilai .…
A. baik dan buruk
B. benar dan salah
C. rasional dan irasional
D. sesuai dengan norma atau tidak
4. Pendidikan Karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk ....
A. memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati
B. memberikan keputusan baik-buruk, memperbaiki yang buruk dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati C. memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati
D. memberikan keputusan baik-buruk, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati
5. Apabila hendak bermusyawarah, setiap orang harus menyadari bahwa…
A. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama
B. Musyawarah adalah untuk kepentingan sepihak
C. Masalah yang dihadapi adalah masalah pemimpin
D. Setiap orang memiliki kedudukan yang tidak sama

Download Modul Guru Pembelajar SD/Mi Kelas Tinggi Pedagogik dan Profesional
Kelompok kompetensi A.Profesional kajian materi bahasa dan sastra Indonesia Sekolah dasar.
Pedagogik karakteristik dan pengembangan potensi
Peserta didik di sekolah dasar. [
Download]
Kelompok kompetensi BProfesional Kajian bilangan dan statistika Sekolah dasar
Pedagogik Teori belajar dan prinsip pembelajaran. [
Download]
Kelompok kompetensi CProfesional Kajian geometri dan pengukuran Sekolah Dasar
Pedagogik
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di Sekolah Dasar. [
Download]
Kelompok kompetensi DProfesional Makhluk hidup dan lingkungan sekitar
Pedagogik
Metodologi pembelajaran Di Sekolah Dasar. [
Download]
Kelompok kompetensi EProfesional
Materi dan energi di Sekolah Dasar
Pedagogik
Penilaian proses dan hasil belajar di Sekolah Dasar. [
Download]
Kelompok kompetensi F Profesional
Kajian materi IPS SD kelas tinggi
Pedagogik
Komunikasi efektif. [
Download]
KELOMPOK KOMPETENSI GPROFESIONAL
PENERAPAN NILAI, NORMA, MORAL PANCASILA [
Download]
PEDAGOGIK
PERANCANGAN PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DI SEKOLAH DASAR
Kelompok kompetensi HProfesional
Perlindungan ham dan penegakan hukum
Pedagogik
Pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran. [
Download]
Kelompok kompetensi IProfesional
Pengembangan materi ajar Sekolah Dasar
Pedagogik
Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran di SD. [
Download]
Kelompok kompetensi JProfesional
TIK dan tindakan reflektif untuk pengembangan keprofesian
Pedagogik
Refleksi pembelajaran Dan tindaklanjutnya melalui Penelitian tindakan kelas. [
Download]
Demikian share Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi Pedagogik dan Profesional yang bisa kami bagikan, lebih dan kurang kami mohon maaf. Bila membutuhkan jangan lupa download juga
Modul Guru Pembelajar SD kelas Awal Lengkap
0 Response to "Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi Pedagogik dan Profesional"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.