Suhu Tubuh Peserta SKD CPNS 2021 di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bisa Ikut Tes? - Cendekiapedia -->
Suhu Tubuh Peserta SKD CPNS 2021 di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bisa Ikut Tes?

Suhu Tubuh Peserta SKD CPNS 2021 di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bisa Ikut Tes?

cendekiapedia.blogspot.com - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 formal diawali terhadap Kamis, 2 September hari ini. Sejumlah protokol kesegaran (prokes) ketat bakal diterapkan untuk hindari barangkali penularan wabah Covid-19.


Salah satunya pemeriksaan suhu tubuh, yang ditetapkan bersama batas tertinggi 37,3 derajat Celcius untuk sanggup masuk ke area tes SKD CPNS.

"Saat SKD nanti, sebelum saat lakukan registrasi seluruh peserta bakal melewati pemeriksaan suhu tubuh. Jika Sahabat Muda miliki suhu tubuh diatas 37,3 bakal ada beberapa skenario yang ditunaikan oleh panitia di lokasi tes," tulis Kementerian PANRB lewat account Instagram resminya, Kamis (2/9/2021).

Jika peserta SKD CPNS 2021 miliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat Celcius, langkah pertama adalah lakukan pemeriksaan ulang maksimal dua kali dalam rentang saat 5 menit.

Peserta SKD CPNS 2021 yang suhu tubuhnya sukses turun bakal lanjut menuju anggota registrasi untuk absensi dan mengecek kelengkapan dokumen. Jika belum, peserta SKD CPNS kudu menanti rekomendasi tim kesehatan.

Petugas Khusus

Pasca hasil rekomendasi keluar, peserta yang selalu diperbolehkan ikuti ujian SKD CPNS bakal ditangani petugas spesifik dan diletakkan di area seleksi terpisah.

Sementara terkecuali tidak dibolehkan lanjut, peserta sanggup ikuti ujian SKD CPNS terhadap sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesegaran bersama jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini Aturan Pakaian dan Barang Bawaan saat Tes SKD CPNS 2021

Sebelumnya, Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 tinggal menghitung jam. Setelah berlatih soal, ada hal penting lain yang kudu dipersiapkan, yaitu pakaian dan barang bawaan terhadap saat pelaksanaan tes.

Dikutip berasal dari website formal KemenPANRB, Kamis (2/9/2021), berdasarkan Pengumuman Nomor: B/126/S.KP.01.00/2021 berkenaan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta kudu kenakan pakaian bersama pakaian kemeja berwarna putih polos tanpa corak.

Selain itu, peserta juga kudu kenakan celana panjang atau rok berwarna hitam polos dan bukan celana jeans. Bagi wanita yang berjilbab, kudu kenakan jilbab berwarna hitam. Sedangkan untuk sepatu, kudu kenakan pantofel tertutup berwarna gelap.

Di samping itu, karena tetap dalam situasi pandemi, peserta juga kudu mengfungsikan masker 3 lapis (3 ply) dan dilengkapi masker kain di anggota luar (double masker) yang sanggup menutupi hidung, mulut, sampai dagu. Kemudian peserta juga kudu mengfungsikan faceshield bersama masker yang direkomendasikan sebagai dukungan tambahan.

Barang yang Harus Dibawa

Agar tidak ada yang tertinggal, persiapkan pula segala barang yang kudu dibawa dikala pelaksanaan Tes SKD berasal dari sekarang.

Masih berasal dari sumber yang sama, barang-barang yang kudu dibawa peserta adalah sebagai berikut:

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/.

b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli udah lakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum miliki e-KTP.

c. Hasil swab test RT PCR dalam kurun saat maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun saat maksimal 1x24 jam bersama hasil negatif/non reaktif.

d. Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di lokasi Jawa, Madura, dan Bali, terkecuali peserta yang miliki situasi tengah hamil, penyintas Covid-19 kurang berasal dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun kudu membawa surat keterangan dokter yang membuktikan tidak sanggup diberikan vaksin karena tengah mengalami tidak benar satu berasal dari 3 (tiga) situasi tersebut.

e. Formulir Deklarasi Sehat terkandung di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan udah diisi.

f. Alat tulis teristimewa (pulpen biru dan pensil kayu).

Sedikit peringatan, panitia sanggup membatalkan keikutsertaan peserta seleksi dan membuktikan gugur bagi peserta yang hadir terlambat, tidak hadir, tidak kenakan pakaian sesuai bersama ketentuan, tidak kenakan masker sesuai bersama ketentuan, dan tidak membawa kelengkapan persyaratan.

Sumber liputan6
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Suhu Tubuh Peserta SKD CPNS 2021 di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bisa Ikut Tes?"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel