Jangan Salah Kostum! Ini Kostum buat Ujian CPNS PPPK 2021
Saturday, September 4, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Ujian seleksi kompetensi basic atau SKD CPNS 2021 yang dapat digelar 2 September 2021 menjadi peristiwa mutlak untuk menggapai kelulusan. Jangan sampai pada pelaksanaannya, anda laksanakan kekeliruan bersama tidak benar kostum (saltum).
Salah kostum pada saat pelaksanaan SKD CPNS 2021 menyebabkan anda nampak tidak siap dan dapat berpengaruh pada konsentrasi saat mengerjakan soal ujian. Apalagi saat yang diberikan terbatas yaitu hanya 100 menit untuk isikan 110 soal (khusus disabilitas netra 130 menit).
Aturan terkait kostum tertuang di dalam tata teratur ujian CPNS 2021 yang terdapat di Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi bersama Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dalam lampiran ketentuan selanjutnya tertera bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.
"Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan," bunyi ketentuan anggota h tersebut, dikutip detikcom, Sabtu (28/8/2021).
Yang dimaksud berpakaian sopan dan rapi, kalau mengacu pada pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 di awalnya adalah sebagai berikut:
- Ketentuan Pakaian Perempuan
1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, memakai kemeja putih lengan panjang.
2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.
3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply dilengkapi masker kain di anggota luar).
4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.
5. Sepatu pantofel
- Ketentuan Pakaian Laki-laki
1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.
2. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply dilengkapi masker kain di anggota luar).
3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.
4. Sepatu pantofel
Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta dilarang memasuki area ujian bersama kenakan aksesories jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting), HP, USB, dan kunci kendaraan.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
Aturan terkait kostum tertuang di dalam tata teratur ujian CPNS 2021 yang terdapat di Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi bersama Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dalam lampiran ketentuan selanjutnya tertera bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.
"Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan," bunyi ketentuan anggota h tersebut, dikutip detikcom, Sabtu (28/8/2021).
Yang dimaksud berpakaian sopan dan rapi, kalau mengacu pada pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 di awalnya adalah sebagai berikut:
- Ketentuan Pakaian Perempuan
1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, memakai kemeja putih lengan panjang.
2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.
3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply dilengkapi masker kain di anggota luar).
4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.
5. Sepatu pantofel
- Ketentuan Pakaian Laki-laki
1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.
2. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply dilengkapi masker kain di anggota luar).
3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.
4. Sepatu pantofel
Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta dilarang memasuki area ujian bersama kenakan aksesories jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting), HP, USB, dan kunci kendaraan.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Jangan Salah Kostum! Ini Kostum buat Ujian CPNS PPPK 2021"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.