Kartu Ujian Tes CPNS dan PPPK Tak Bisa Dicetak? Ini Penjelasannya - Cendekiapedia -->
Kartu Ujian Tes CPNS dan PPPK Tak Bisa Dicetak? Ini Penjelasannya

Kartu Ujian Tes CPNS dan PPPK Tak Bisa Dicetak? Ini Penjelasannya

cendekiapedia.blogspot.com - Jumat 6 Agustus 2021 menjadi hari terakhir masa sanggah bagi peserta yang tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.


Hari ini harus dimanfaatkan benar-benar peserta CPNS untuk membuktikan apa yang menjadi penyebab kegagalan dalam seleksi administrasi.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta diminta segera cetak Kartu Ujian.

Berikut tata cara download dan mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021.

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan NIK dan password

- Pada halaman Resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"

- Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

Namun ada sejumlah keluhan dari peserta CPNS kalau mereka belum bisa mencetak.

Ada waktu bisa cetak kartu ujian yakni setelah masa sanggah usai.

"Lulus seleksi administrasi tapi belum bisa cetak kartu peserta ujian? Ya udah, sabar dulu ya! Pasalnya kartu peserta ujian memang baru bisa kamu cetak setelah masa sanggah berakhir, tepatnya setelah 15 Agustus 2021," tulis instagram tersebut

Sumber Pikiranrakyat
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Kartu Ujian Tes CPNS dan PPPK Tak Bisa Dicetak? Ini Penjelasannya"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel