Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas? - Cendekiapedia -->
Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?

Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?

cendekiapedia.blogspot.com - Rekrutmen PPPK 2021 atau pegawai pemerintah bersama dengan perjanjian kerja tetap menjadi polemik. Pasalnya, hingga waktu ini kuota satu juta guru belum termasuk terpenuhi.


Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyatakan pemerintah tetap mempunyai pekerjaan tempat tinggal (PR) berkaitan rekrutmen guru PPPK 2021.

"Pemerintah pusat mempunyai banyak PR supaya kuota satu juta PPPK 2021 terpenuhi, sebab baru terisi 50 prosen lebih sedikit," kata Sigid kepada JPNN.com, Rabu (28/4).

Di segi lain, Sigit menyebut pemda tetap belum berani mengusulkan formasi PPPK kendati Kementerian Keuangan sudah melayangkan surat mengenai kejelasan alokasi gaji dan tunjangan guru PPPK.

Atas situasi tersebut, Sigid menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya segera menerbitkan Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ di sekolah negeri seluruh jenjang supaya segera diangkat menjadi PNS.

"Kenapa giliran GTKHNK 35 plus menuntut Keppres PNS disebut melanggar Undang-undang," ketus Sigid.

Dia berpendapat bahwa Presiden Jokowi dapat menerbitkan Keppres PNS untuk mobilisasi amanah konstitusi. Salah satu landasan yuridisnya yaitu Pasal 23 Ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017.

Honorer dan aktivis pendidikan asal Kabupaten Kuningan itu menambahkan, beberapa besar kepala tempat di Jabar sudah melayangkan surat keinginan Keppres PNS GTKHNK 35+.

Selain itu termasuk menyampaikan tuntutan perlindungan gaji cocok UMK dari APBN yang dibayarkan bersama dengan proses bulanan bagi GTK usia 35 th. ke bawah.

Namun, dia menyayangkan tetap tersedia kepala tempat di Jabar yang belum beri tambahan rekomendasi, keliru satunya Gubernur Ridwan Kamil. "Kapan Pak (Ridwan Kamil, red), dukung perjuangan kami?" ujar Sigid mempertanyakan. Dia memerinci kepala tempat di Jabar yang belum beri tambahan perlindungan dan melayangkan surat kepada presiden.

Selain gubernur Jabar, tersedia wali kota Bandung, wali kota Cimahi, wali kota Depok, wali kota Cirebon, wali kota Sukabumi, bupati Bogor, bupati Bekasi dan bupati Purwakarta. "Kami benar-benar memohon supaya setiap kepala tempat membantu usaha Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN Komisi X DPR RI, serta membantu aspirasi GTKHNK 35+," pungkas Sigit.

Sumber jpnn
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel