Tak Lolos Seleksi CPNS & PPPK, Gimana Nasib Tenaga Honorer?
Monday, April 19, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Tenaga honorer kudu ikuti seleksi untuk mampu diangkat segera menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Lalu, bagaimana jikalau mereka tak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah bersama dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan pemerintah udah membawa usulan untuk merampungkan problem tenaga honorer tersebut.
"Pertama mengimbuhkan peluang bagi mereka yang mencukupi beberapa syarat untuk ikuti tes CPNS cocok ketetapan perundang-undangan yang ada," kata Tjahjo didalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Bagi tenaga honorer yang tidak mencukupi beberapa syarat atau tidak lolos tes CPNS, diperbolehkan untuk ikuti tes PPPK.
"Bagi mereka yang tidak mencukupi beberapa syarat tes CPNS tapi mencukupi beberapa syarat sebagai PPPK diberikan peluang ikuti PPPK. Bagi mereka yang tidak lulus CPNS tapi masih mencukupi beberapa syarat sebagai PPPK diberikan peluang untuk ikuti tes PPPK," imbuhnya.
Jika tak lolos seleksi keduanya baik CPNS maupun PPPK, kata Tjahjo, tenaga honorer tetap berkesempatan untuk mampu bekerja di instansi pemerintah sepanjang tenaganya dibutuhkan. Besaran upah yang diterima cocok UMR di lokasi tersebut.
"Bagi mereka yang tidak lulus tes CPNS maupun PPPK diberikan peluang kembali untuk bekerja cocok keperluan instansi pemerintahnya cocok ketetapan perundang-undangan bersama dengan gaji yang sesuai bersama dengan UMR di wilayahnya dan diberikan peluang sampai th. 2023," imbuhnya.
"Kemenpan-RB dapat konsisten koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkum HAM dan Pemda untuk menyusun langkah merampungkan problem tenaga honorer yang tidak lulus baik tes CPNS maupun tes PPPK," tambahnya.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
"Pertama mengimbuhkan peluang bagi mereka yang mencukupi beberapa syarat untuk ikuti tes CPNS cocok ketetapan perundang-undangan yang ada," kata Tjahjo didalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Bagi tenaga honorer yang tidak mencukupi beberapa syarat atau tidak lolos tes CPNS, diperbolehkan untuk ikuti tes PPPK.
"Bagi mereka yang tidak mencukupi beberapa syarat tes CPNS tapi mencukupi beberapa syarat sebagai PPPK diberikan peluang ikuti PPPK. Bagi mereka yang tidak lulus CPNS tapi masih mencukupi beberapa syarat sebagai PPPK diberikan peluang untuk ikuti tes PPPK," imbuhnya.
Jika tak lolos seleksi keduanya baik CPNS maupun PPPK, kata Tjahjo, tenaga honorer tetap berkesempatan untuk mampu bekerja di instansi pemerintah sepanjang tenaganya dibutuhkan. Besaran upah yang diterima cocok UMR di lokasi tersebut.
"Bagi mereka yang tidak lulus tes CPNS maupun PPPK diberikan peluang kembali untuk bekerja cocok keperluan instansi pemerintahnya cocok ketetapan perundang-undangan bersama dengan gaji yang sesuai bersama dengan UMR di wilayahnya dan diberikan peluang sampai th. 2023," imbuhnya.
"Kemenpan-RB dapat konsisten koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkum HAM dan Pemda untuk menyusun langkah merampungkan problem tenaga honorer yang tidak lulus baik tes CPNS maupun tes PPPK," tambahnya.
Sumber detik
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Tak Lolos Seleksi CPNS & PPPK, Gimana Nasib Tenaga Honorer?"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.