Masa Tua PNS Bikin Happy, Ini Aturan Baru Uang Pensiunan PNS - Cendekiapedia -->
Masa Tua PNS Bikin Happy, Ini Aturan Baru Uang Pensiunan PNS

Masa Tua PNS Bikin Happy, Ini Aturan Baru Uang Pensiunan PNS

cendekiapedia.blogspot.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan dana pensiunan PNS akan diterapkan bersama jumlah iuran pasti atau fully funded.


"Terkait pertolongan jaminan pensiun, pemerintah akan laksanakan reformasi proses pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Tjahjo sebagian waktu lalu.

Sayangnya, skema ini belum mampu terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Pemerintah fokus laksanakan refocusing anggaran untuk kesehatan dan pertolongan sosial (bansos).

"Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kita terhitung untuk bahas detail," katanya.

"Ini namun karena ada pandemi Covid-19 agar konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, agar ini belum sempat dibahas tuntas," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani terhitung mengatakan, perubahan skema pensiunan sudah selesai dibahas dan waktu ini tinggal menanti penyelesaian pembahasan Peraturan Pemerintah (PP).

"Nanti ditunggu resminya berasal dari pemerintah pada waktunya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia, Jumat lalu.

Perubahan skema pensiunan ini dijalankan sebagai salah satu cara untuk memberi tambahan duwit pensiunan yang lebih besar kepada PNS waktu habis masa kerjanya. Selain itu, skema terakhir ini terhitung akan mengurangi beban APBN.

Saat ini, untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, menyebutkan pembahasan skema pensiun fully funded tetap bergulir pembahasannya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar mampu diterapkan dalam waktu dekat.


Skema dapen PNS 'pay as you go' yang tetap berjalan hingga waktu ini adalah skema dana pensiun berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% berasal dari gaji yang disatuka PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) Taspen ditambah bersama dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara bersama skema fully funded, duwit pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah takaran berasal dari pendapatan bersih yang diterima pegawai (take home pay/ THP) yang jumlahnya lebih besar.

Dengan demikian, jumlah duwit pensiunan yang diterima akan lebih besar daripada skema waktu ini. Skema fully funded tak sekedar diambil alih berasal dari takaran THP, pembayarannya terhitung akan dibayakan patungan pada PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

"Ke depan proses ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar takaran berasal dari THP, bukan gaji, agar duwit pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik berasal dari proses pay as you go," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria sebagian waktu lalu.

Skema dana pensiun (dapen) PNS waktu ini, kata Bima, sebabkan pembayaran iuran PNS sangat kecil karena diambil alih berasal dari takaran pada gaji pokok, agar waktu pensiun mendapatkan tunjangan hari tua yang nilainya dianggap tidak mencukupi.

Menteri PAN RB (periode 2016-2018) Asman Abnur, sebelum akan lengser berasal dari jabatannya, sempat menyebutkan salah satu negara yang mampu menjadi tolak ukur dalam laksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.

Menurut Asman, negara ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20% berasal dari gaji pokok, di mana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.

Skema ini dianggap lebih baik dalam memberi tambahan dana pensiun. Sebagai contoh, duwit pensiun yang diterima PNS Korea Selatan menggapai US$4 ribu per bulan waktu duwit pensiun yang diterima US$350 per bulan

"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi seluruh keseluruhan yang dicadangkan akan dikembalikan waktu pensiun," ujarnya mengutip CNN Indonesia waktu itu.

Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan Kementerian PAN RB menunjukkan bahwa pegawai Eselon I di kementerian mampu mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.

Sumber cnbn
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Masa Tua PNS Bikin Happy, Ini Aturan Baru Uang Pensiunan PNS"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel