Astagfirullah Tjahjo Tolak Usulan Tenaga Honorer Bisa Langsung Diangkat menjadi PNS - Cendekiapedia -->
Astagfirullah Tjahjo Tolak Usulan Tenaga Honorer Bisa Langsung Diangkat menjadi PNS

Astagfirullah Tjahjo Tolak Usulan Tenaga Honorer Bisa Langsung Diangkat menjadi PNS

cendekiapedia.blogspot.com - Komisi II DPR RI hari ini menggelar rapat kerja (raker) tingkat I ke dua mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Hadir didalam rapat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.


Untuk diketahui, RUU ASN mengenai Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 udah jadi dibahas. Agenda kali ini merupakan pandangan pemerintah atas usulan Komisi II DPR RI, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sekaligus pembentukan panitia kerja (Panja) RUU mengenai ASN.

Ada sebagian jawaban pemerintah atas usulan RUU ASN yang udah disampaikan Komisi II sebelumnya. Salah satunya pemerintah menolak bahwa pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS mampu segera diangkat menjadi PNS.

"Tidak adil bagi putra/putri paling baik bangsa yang berkeinginan bekerja di lingkungan instansi pemerintah karena peluang mereka tertutup bersama dengan dijalankan pengangkatan tenaga honorer tersebut," kata Tjahjo, Kamis (8/4/2021).

Tjahjo termasuk menolak usulan mengenai kesejahteraan PPPK (Pegawai Pemerintah bersama dengan Perjanjian Kerja) agar mendapat pensiun dan jaminan hari tua, dan juga tunjangan dan fasilitas.

"Penambahan substansi ini tidak diperlukan mengingat pemerintah udah menerbitkan PP No. 49 2018 mengenai manajemen PPPK yang pada lain udah menyesuaikan bahwa mekanisme dukungan tabungan hari tua dan layanan bagi PPPK dapat dijalankan lewat instansi pengelola pensiun cocok ketetapan perundang-undangan yang ada," imbuhnya.

Usulan yang ikut ditolak mengenai penetapan keperluan PNS yang disertai bersama dengan jadwal pengadaan, kuantitas dan type jabatan yang diperlukan dan juga beberapa syarat untuk masing-masing jabatan yang menjadi basic diadakannya pengadaan dan jikalau diperlukan PNS belum ditetapkan, maka pengadaan PNS dihentikan.

"Penambahan pengaturan ini terhadap dasarnya udah ditetapkan didalam pengaturan tekhnis agar tidak kudu diatur didalam UU. Setiap instansi pemerintah dapat ditunda pengadaan CPNS-nya jikalau tidak melengkapi beberapa syarat yang dipersyaratkan, apalagi secara nasional pengadaan mampu ditunda karena suasana tertentu," tuturnya.

Usulan yang dinilai kudu dipertimbangkan adalah mengenai penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); seputar pengalihan tugas, faedah dan kewenangan pengawasan sistem merit dari KASN ke Menpan-RB.

"Secara komitmen dan secara intinya semua K/L dan Pemda sesungguhnya sepanjang ini KASN berperan, tapi jikalau ada problem yang disalahkan tentu Kemenpan-RB. Jadi kami paham lebih baik didalam satu komando saja lah yang urusan CPNS, urusan sistem merit, urusan pengalihan jabatan dan sebagainya yakni didalam Kementerian PAN-RB," ucapnya.

Tjahjo termasuk lihat kudu dipertimbangkan agar pengurangan PNS dan PPPK sebagai akibat perampingan organisasi yang sebabkan pensiun dini secara massal, pemerintah mampu berkonsultasi bersama dengan DPR berdasarkan terhadap evaluasi dan perencanaan pegawai.

Sumber detik
Edit @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Astagfirullah Tjahjo Tolak Usulan Tenaga Honorer Bisa Langsung Diangkat menjadi PNS"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel