Segera Dibuka April, Ini Syarat untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2021 Jalur PPPK
Sunday, January 31, 2021
Comment
cendekiapedia.blogspot.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.
Tidak hanya CPNS 2021, pemerintah termasuk akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada th. 2021 ini.
"Pertama, tempat atau instansi perlu mengkalkulasi lagi keperluan CPNS nya untuk 5 tahun. Setelah mereka mengetahui keperluan untuk 5 th. itu, mereka membaginya didalam periode tahunan. Jadi tidak hanya hanya membagi 5, tetapi mengetahui berapa th. pertama, kedua, dan th. kelima," kata Bima didalam sebuah jumpa pers secara virtual, lebih dari satu hari lalu layaknya dikutip dari Warta Kota.
Hal itu diperlukan karena selagi ini banyak sekali CPNS atau PNS yang menghendaki ganti wilayah sehingga keperluan di tiap-tiap instansi menjadi berubah
Setelah tiap-tiap instansi melaporkan keperluan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.
Bima memperkirakan formasi udah bisa ditetapkan pada Mei 2021. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tesnya diperlukan selagi paling lambat Juni udah perlu dimulai.
"Hal itu sehingga Bulan Desember 2021 udah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNS nya," kata Bima. Bima mengaku cukup percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di sedang pandemi COVID-19.
Hal itu lantaran selagi CPNS 2019, tidak ada satupun wilayah penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang menjadi klaster COVID-19.
Hal itu menandakan penerapan protokol kesehatan berjalan baik, karena pada SKB CPNS 2019, pihaknya selamanya memperbolehkan peserta yang suhu badannya tinggi, reaktif, lebih-lebih positif untuk selamanya mengikuti SKB CPNS 2019.
Berikut syarat untuk mengikuti seleksi jalur PPPK 2021
- 1. Syarat usia pelamar dari 20 th. s.d 1 th. sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
- 2. Sampai dengan selagi ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang udah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
- 3. Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 lewat aplikasi E-Formasi KemenPANRB.
- 4. KemenPANRB akan memverifikasi dan memastikan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta termasuk perhitungkan information Dapodik–Kemendikbud sesuai ketetapan perundang-undangan yang berlaku.
- 5. Saat ini didalam sistem perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, selanjutnya enam dokumen yang perlu disiapkan pelamar selagi pendaftaran CPNS:
- 1. Kartu Keluarga
- 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- 3. Ijazah
- 4. Transkrip Nilai
- 5. Pas foto
- 6. Dokumen lain sesuai dengan keputusan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen selanjutnya perlu diunggah selagi Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda memilih akan mendaftar di instansi mana, Anda perlu buat persiapan dokumen-dokumen selanjutnya dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Selain itu, Anda termasuk perlu menyimak ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Sumber tribun
Edit @hakimlfc13
0 Response to "Segera Dibuka April, Ini Syarat untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2021 Jalur PPPK"
Post a Comment
PERHATIAN
- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.
- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.
Semoga selalu bahagia.