Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Pesantren - Cendekiapedia -->
Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Pesantren

Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Pesantren

cendekiapedia.blogspot.com - Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Di Lingkungan Pesantren tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2322/2020 Tentang Panduan Pemberdayaan Masyarakat Pesantren dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di Pesantren.


  • Diktum KESATU Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Tentang Panduan Pencegahan dan Pengenalian Covid-19 Di Pesantren, tunjukkan Menetapkan Panduan Pemberdayaan Masyarakat Pesantren dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID - 19) di Pesantren sebagaimana dicantumkan dalam Lampiran yang merupakan anggota tida k terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
  • Diktum KEDUA : Keputusan Menteri Kesehatan (Kempenkes) Nomor Hk.01.07/Menkes/2322/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengenalian Covid-19 Di Pesantren, tunjukkan bahwa Panduan Pemberdayaan Masyarakat Pesantren dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID - 19) di Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditujukan untuk memberikan acuan bagi pimpinan/pengelola Pesantren dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan di Pesantren pada era pandemi COVID - 19.
  • Diktum Ketiga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2322/2020, tunjukkan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota jalankan pembinaan dan pengawasan pada pelaksanaan Panduan Pemberdayaan Masyarakat Pesantren dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID - 19) di Pesantren sesuai bersama dengan tanggung jawab dan kewenangannya.

Pada lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2322/2020 Tentang Panduan Pemberdayaan Masyarakat Pesantren Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid - 19) Di Pesantren, dinyatakan bahwa Tujuan Keputusan Menteri Kesehatan ini adalah untuk menambah upaya pemberdayaan masyarakat pesantren dalam pencegahan dan pengendalian COVID- 19 di pesantren.

Adapun Sasaran pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pesantren dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di pesantren, meliputi:
  • 1. Sasaran Primer: Masyarakat Pesantren yaitu pimpinan pesantren,ustadz/ustadzah, santri, dan pegawai pesantren lainnya.
  • 2. Sasaran sekunder: Petugas Puskesmas, Tim Gugus Tugas/Satuan Tugas tingkat Kecamatan/Desa, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Asosiasi Pondok Pesantren, dan Tokoh Agama.
  • 3. Sasaran Tersier: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Desa/Lurah, Camat, Swasta.

Ruang lingkup pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pesantren dalam pencegahan dan pengendalian COVID - 19 mengedepankan upaya preventif-promotif bagi masyarakat pesantren yang meliputi kesibukan menerbitkan kebijakan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Kesimpulan suasana pesantren, pengorganisasian dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di pesantren, penggalangan kemitraan, peningkatan literasi kesehatan dalam pencegahan COVID-19 dan kesibukan kualitas kesehatan lingkungan di pesantren, pelaporan dan penilaian, serta pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dan pemerintah tempat dalam pencegahan dan pengendalian COVID - 19.

Selengkapnya silakan download Keputusan Menteri Kesehatan (Kempenkes) Nomor Hk.01.07/Menkes/2322/2020 Tentang Panduan Pemberdayaan Masyarakat Pesantren Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid - 19) Di Pesantren, melalui link di bawah ini.

Link download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2322/2020 ( KLIK DISINI)

Demikian Info mengenai Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Panduan Pencegahan dan Pengenalian Covid-19 Di Lingkungan Pesantren. Semoga tersedia manfaatnya.

Penulis @hakimlfc13

Artikel Terkait

Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Pesantren"

Post a Comment

PERHATIAN

- Mohon untuk tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar, menyebarkan spam dan berbau konten dewasa.
- Berkomentarlah sesuai pembahasan yang terkait konten saja.

- Kalau pun ada keluhan, semisal kesulitan mengunduh file yang ada, maka kamu bisa membaca dahulu step by step caranya.
- Kalau ada link mati/broken link, bisa segera melapor admin dengan kontak media sosial yang dicantumkan (wasap, twitter or fb).
- Semua file yang tersedia gratis tidak diperjual belikan oleh admin.

Semoga selalu bahagia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel